Pengelola soal Kembang Api Pre Wedding: Di Luar Komplek Candi Prambanan
Pengelola soal Kembang Api Pre Wedding: Di Luar Komplek Candi Prambanan Pengelola soal Kembang Api Pre Wedding - Kebijakan pengelola soal Kembang Api Pre
Pengelola soal Kembang Api Pre Wedding: Di Luar Komplek Candi Prambanan
Pengelola soal Kembang Api Pre Wedding – Kebijakan pengelola soal Kembang Api Pre Wedding menjadi sorotan publik setelah sebuah acara pesta kembang api yang diduga sebagai bagian dari pre-wedding Sekretaris Presiden Prabowo Subianto, Rizky Irmansyah, viral di media sosial. Acara ini berlangsung di lokasi yang disebutkan oleh pengelola kawasan Candi Prambanan, Borobudur, dan Ratu Boko, yaitu di luar wilayah operasional candi. Pernyataan ini dikeluarkan untuk merespons keluhan warganet yang menilai kegiatan tersebut mengganggu keindahan dan kenyamanan wisatawan di area budaya yang bersejarah.
Pernyataan Pengelola: Lokasi Kembang Api Sudah Diperiksa
Setelah sejumlah video dan foto kembang api berdurasi dua menit yang dipasang di sisi selatan Mandala Wisata, Prambanan, Klaten, viral di media sosial, manajemen pengelola kawasan langsung memberikan penjelasan. General Manager Prambanan dan Ratu Boko, Leonardus Adityo Nugroho, mengatakan bahwa lokasi acara tersebut sudah dipastikan berada di luar zonasi yang diatur oleh pengelola. “Lokasi kembang api tersebut tidak dilakukan di area operasional kami, jadi kami memastikan bahwa di area kami tidak ada yang dilanggar,” katanya, Sabtu, 27 Juni 2026.
Kebijakan pengelola soal Kembang Api Pre Wedding juga mencakup koordinasi dengan pihak setempat. Adityo menjelaskan bahwa acara tersebut telah berdiskusi dengan warga Desa Tlogo, Prambanan, sebelum diadakan. “Berdasarkan informasi yang kami terima, kegiatan tersebut telah berkoordinasi dengan warga desa setempat dan sudah memperoleh perizinan dari pihak berwenang,” ujarnya, menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak melanggar aturan yang berlaku di kawasan candi.
Respon Lurah Desa: Pesta Kembang Api Telah Berizin
Di sisi lain, Lurah Desa Tlogo, Prambanan, Raksono, mengungkapkan bahwa acara kembang api tersebut memang diadakan oleh pre-wedding Rizky Irmansyah. “Informasinya acara itu sudah berizin, namun saya juga tak mengira kalau ada kembang api yang besar itu dengan durasi sekitar dua menit,” katanya, Sabtu, 27 Juni 2026.
Raksono menambahkan bahwa lokasi pesta kembang api berada di sisi selatan Mandala Wisata, sebelah timur jalan Candi Sewu. Ia menyatakan bahwa warga setempat telah memberikan izin atas kegiatan tersebut, meskipun ada beberapa warganet yang mengecamnya. “Saya merasa kejadian ini tidak terlalu mengganggu, tetapi mungkin karena durasinya cukup lama, jadi ada yang merasa tidak nyaman,” ujarnya.
Dalam menangani pengelola soal Kembang Api Pre Wedding, pihak pengelola juga memperhatikan dampak lingkungan. Mereka menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dengan pertimbangan keamanan dan keberlanjutan. “Kami selalu memastikan bahwa setiap acara di luar kompleks candi tidak mengganggu kehidupan alam sekitar,” tambah Adityo. Hal ini menunjukkan upaya pengelola untuk menjaga keseimbangan antara wisatawan dan komunitas setempat.
Kebiasaan menyalakan kembang api di area sekitar candi ini sebelumnya pernah menjadi sorotan karena potensi kerusakan lingkungan. Meski demikian, pengelola soal Kembang Api Pre Wedding menganggap bahwa kegiatan tersebut tetap bisa dilakukan selama ada izin dan koordinasi yang baik. “Kami menghargai usaha para pengunjung dan klien untuk menjaga kebersihan serta ketenangan area wisata,” kata Adityo.
Sementara itu, pihak pengelola juga berharap masyarakat lebih memahami kebijakan mereka. “Kami selalu berusaha memberikan informasi yang jelas dan transparan, agar tidak ada kesalahpahaman terkait kegiatan pre-wedding,” ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa pengelola soal Kembang Api Pre Wedding tidak hanya fokus pada pengelolaan, tetapi juga pada komunikasi dengan masyarakat.
Kejadian kembang api di luar komplek Candi Prambanan ini menjadi contoh nyata bagaimana pengelola soal Kembang Api Pre Wedding bisa berdampak pada citra tempat wisata. Dengan penjelasan yang jelas dan izin dari pihak berwenang, pengelola berusaha menjaga harmoni antara kegiatan pesta dan lingkungan budaya. Namun, adanya keluhan dari warganet tetap menjadi bahan evaluasi untuk masa depan.
