Main Agenda: Telkom Gelar Executive Session, Jaga Kualitas Tata Kelola dan Kesiapan SDM Memahami Regulasi
Executive Session Telkom: Memperkuat Tata Kelola dan Pemahaman Regulasi Main Agenda - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menggelar sesi diskusi tingkat tinggi
Executive Session Telkom: Memperkuat Tata Kelola dan Pemahaman Regulasi
Main Agenda – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menggelar sesi diskusi tingkat tinggi dengan tema “Main Agenda: Navigasi Risiko Hukum dalam Pengambilan Keputusan Korporasi” pada Jumat, 26 Juni 2026. Acara ini menarik partisipasi para pemimpin utama, tim strategis, dan pemangku kepentingan, dengan tujuan memastikan semua kebijakan bisnis didasari prinsip tata kelola yang baik, kepatuhan hukum yang ketat, serta keberlanjutan pertumbuhan perusahaan. Main Agenda menjadi fokus utama dalam upaya memperkuat kapasitas SDM dan menyesuaikan proses pengambilan keputusan dengan perubahan regulasi yang terus berkembang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Telkom dalam meningkatkan kualitas manajemen dan penguasaan regulasi. Dalam era transformasi digital yang dinamis, perusahaan menekankan pentingnya SDM yang siap menghadapi tantangan regulasi baru. Andy Kelana, Direktur Legal & Compliance Telkom, mengungkapkan bahwa Main Agenda ini bertujuan memastikan setiap langkah strategis diambil dengan dasar hukum yang kuat, sehingga meningkatkan keandalan dan daya saing perusahaan di pasar global.
Penguatan Budaya Kepatuhan Hukum
Dalam sesi pembuka, para peserta membahas pentingnya budaya kepatuhan hukum dalam pengambilan keputusan korporasi. Andy Kelana menekankan bahwa Main Agenda ini menggabungkan elemen fleksibilitas tata kelola dan ketatnya kepatuhan hukum, yang keduanya diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara inovasi dan keberlanjutan pertumbuhan. Ia menjelaskan bahwa adaptasi terhadap dinamika pasar tidak boleh mengorbankan prinsip hukum, terutama dalam konteks regulasi yang semakin kompleks.
“Pemahaman tentang regulasi hukum seperti KUHP dan KUHAP baru menjadi kunci dalam memastikan keputusan perusahaan tetap transparan dan bertanggung jawab,” ujar Andy Kelana. Ia menambahkan bahwa Main Agenda ini tidak hanya untuk memperkuat tata kelola, tetapi juga untuk menumbuhkan kesadaran regulasi di seluruh tingkatan manajemen.
Harmonisasi Regulasi dalam Keputusan Bisnis
Prof. Dr. Eddy O.S. Hiariej, Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, memberikan paparan mengenai perubahan regulasi pidana korporasi dan penerapan Business Judgment Rule (BJR) dalam KUHP dan KUHAP. Main Agenda ini dianggap sebagai momentum untuk menyelaraskan kebijakan korporasi dengan regulasi terbaru, sehingga meminimalkan risiko hukum dalam pengambilan keputusan bisnis. Materi yang disampaikan menyasar aspek seperti tanggung jawab direksi, pengawasan internal, dan dokumentasi proses keputusan.
Menurut Eddy, harmonisasi regulasi pidana korporasi sangat relevan dalam menghadapi keputusan bisnis yang kompleks. Ia menekankan bahwa Main Agenda ini bertujuan mengintegrasikan prinsip kepatuhan hukum ke dalam setiap tahap pengambilan keputusan, baik dalam konteks kepailitan, PKPU, maupun restrukturisasi perusahaan. Selain itu, ia menjelaskan bahwa KUHP dan KUHAP yang baru mengandung klausul yang memperkuat posisi korporasi dalam menangani risiko hukum secara efektif.
Strategi Direksi dalam Menghadapi Tantangan Regulasi
Nien Rafles Siregar, Partner dari Siregar Setiawan Manalu Partnership, membahas strategi direksi dalam menghadapi tantangan regulasi, termasuk proses kepailitan korporasi dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Main Agenda ini menjadi kesempatan untuk memahami lebih dalam bagaimana regulasi memengaruhi keputusan manajemen, serta bagaimana mengoptimalkan pelaksanaan Business Judgment Rule (BJR) sebagai alat mitigasi risiko hukum.
“Direksi harus menerapkan Main Agenda yang mengintegrasikan tata kelola yang baik dan pemahaman hukum, agar keputusan bisnis tetap menghasilkan nilai sekaligus menjaga kepastian hukum,” kata Nien. Ia menambahkan bahwa keberhasilan transformasi digital bergantung pada SDM yang mampu merespons dinamika regulasi secara cepat dan akurat.
Acara ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas SDM dalam menerapkan regulasi terkini, termasuk KUHP dan KUHAP baru. Para peserta menyepakati bahwa Main Agenda ini tidak hanya sekadar sesi diskusi, tetapi juga menjadi sarana pelatihan berkelanjutan untuk menjaga kualitas tata kelola dan kesiapan SDM dalam menghadapi perubahan regulasi. Dengan demikian, Telkom berkomitmen meningkatkan keandalan korporasi melalui pendekatan yang terstruktur dan berbasis kebutuhan bisnis.
Sebagai bagian dari Main Agenda ini, Telkom juga menekankan pentingnya komunikasi efektif dengan para pemangku kepentingan. Dengan memahami regulasi yang relevan, perusahaan dapat menunjukkan komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan pertumbuhan. Sesi ini diharapkan menjadi fondasi untuk pengambilan keputusan yang lebih bijak, sekaligus memperkuat posisi Telkom dalam industri digital yang berkembang pesat.
