Latest Program: Penyebab Kepala Daerah Korupsi meski Sudah Ikut Retret
Penyebab Kepala Daerah Korupsi meski Sudah Ikut Retret Latest Program - Sepanjang tahun ini, terdapat sepuluh pejabat daerah yang terlibat dalam kasus korupsi.
Penyebab Kepala Daerah Korupsi meski Sudah Ikut Retret
Latest Program – Sepanjang tahun ini, terdapat sepuluh pejabat daerah yang terlibat dalam kasus korupsi. Meski telah mengikuti program retret yang diinisiasi selama masa pemerintahan Prabowo Subianto, fenomena ini masih terjadi. Retret tersebut bertujuan memberikan pembekalan awal bagi para pemimpin daerah.
Retret di Akademi Militer
Kementerian Dalam Negeri, sebagai pembina kepala daerah, bertugas melaksanakan retret di Akademi Militer atau Akmil, Magelang, Jawa Tengah. Materi yang disampaikan mencakup pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Retret dilakukan sebagai upaya awal pembekalan agar para kepala daerah dapat menjalankan tugas dengan baik, berintegritas, disiplin, dan berkomitmen pada rakyat serta nasionalisme,” tutur Tito Karnavian saat dihubungi pada Ahad, 12 Juli 2026.
Tito menambahkan, pemerintah pusat tidak bisa mengawasi kegiatan para kepala daerah secara terus-menerus. Ia menjelaskan, bahwa kepala daerah tidak lagi dianggap sebagai anak kecil yang perlu dipantau setiap saat.
“Mereka adalah orang-orang yang dipilih rakyat melalui pemilihan. Tidak mungkin diawasi selama 24 jam sehari,” ujar mantan Kapolri ini.
Menurut Tito, penyebab korupsi di antara kepala daerah terutama dipengaruhi oleh dua faktor. Pertama, sistem pemilihan kepala daerah yang biayanya tinggi, sehingga setelah terpilih, mereka cenderung ingin mengembalikan dana yang telah dikeluarkan.
Kedua, sifat serakah yang memengaruhi integritas para pejabat. Keserakahan ini membuat kepala daerah tergoda untuk meningkatkan penghasilan secara tidak sah.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan lembaga lainnya. Mereka juga mengembangkan sistem digitalisasi program keuangan daerah guna meningkatkan transparansi dan pengawasan.
Tito menjelaskan, meski menjadi pembina, kementeriannya tidak memiliki wewenang komando seperti organisasi TNI dan Polri. “Namun, kami tetap berupaya memitigasi tindak pidana rasuah melalui pendekatan sistemik,” katanya.
