Live voltage Agustus 3, 2026
Power Radar
Metro

Visit Agenda: Polri Rekrut 21 Penyandang Disabilitas

Mark Hernandez - kabarsaji.com 3 mins read 18 views

Visit Agenda: Polri Inklusif Memperluas Peluang Kepada Penyandang Disabilitas Visit Agenda - Dalam upaya meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam program

Visit Agenda: Polri Rekrut 21 Penyandang Disabilitas

Visit Agenda: Polri Inklusif Memperluas Peluang Kepada Penyandang Disabilitas

Visit Agenda – Dalam upaya meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam program pembangunan kepolisian, Polri kembali menegaskan komitmen untuk memperluas kesempatan kerja kepada penyandang disabilitas. Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 di Kompleks Satuan Latihan Brimob, Bogor, menjadi momentum penting bagi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menyampaikan bahwa rekrutmen khusus bagi penyandang disabilitas telah menjadi bagian integral dari reformasi sumber daya manusia institusi tersebut. Dengan pendekatan inklusif, polri ingin menunjukkan bahwa disabilitas bukanlah hambatan untuk berkontribusi dalam pengabdian kepada masyarakat.

21 Anggota Baru Dari Kalangan Disabilitas

Dalam rangkaian acara perayaan, Sigit menyatakan bahwa sejak diterapkannya kebijakan inklusif, telah terdapat 21 penyandang disabilitas yang secara resmi menjadi anggota Polri. Ini merupakan langkah konkret untuk mewujudkan keadilan dalam dunia kerja, terutama di sektor publik yang diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat luas. “Kami berupaya menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan mendukung, sehingga mereka dapat menunjukkan kemampuan maksimalnya dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian,” tambah Sigit, yang menekankan bahwa inklusivitas bukan hanya tentang kuantitas, tetapi juga kualitas pengalaman kerja penyandang disabilitas.

“Rekrutmen ini dirancang agar penyandang disabilitas memiliki peluang yang sama dengan semua peserta perekrutan. Kami melakukan penyesuaian standar seleksi sesuai kemampuan masing-masing individu, tanpa mengurangi kualifikasi yang dibutuhkan untuk menjalankan peran sebagai polisi profesional,” ujar Inspektur Jenderal Johnny Eddizon Isir, Kepala Divisi Humas Polri, dalam keterangan tertulis, Kamis, 25 Juni 2026.

Program rekrutmen inklusif Polri tidak hanya menargetkan penyandang disabilitas, tetapi juga menyediakan pelatihan khusus serta fasilitas yang mendukung mereka dalam menjalankan tugas sehari-hari. Hal ini sejalan dengan Visi dan Misi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ingin menjadi institusi yang lebih humanis dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. “Visit Agenda ini menjadi peluang untuk menginspirasi masyarakat lainnya agar tidak menutup kemungkinan untuk berpartisipasi dalam bidang kepolisian,” tambah Sigit, menyoroti peran media dalam menyebarkan kesadaran inklusivitas.

Penyesuaian Standar Seleksi Dan Penguatan Kompetensi

Polri mengakui bahwa rekrutmen bagi penyandang disabilitas memerlukan adaptasi terhadap berbagai jenis disabilitas, seperti tuna daksa, tuna rungu, dan tuna netra. Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa proses seleksi dirancang agar tidak hanya memperhatikan kemampuan fisik, tetapi juga kecerdasan intelektual, keterampilan komunikasi, serta komitmen terhadap nilai-nilai kepolisian. “Visit Agenda ini menunjukkan bahwa Polri tidak hanya berfokus pada kekuatan fisik, tetapi juga mendorong keberagaman dalam keberhasilan pengabdian,” katanya.

Selain itu, Polri menyediakan pelatihan khusus, termasuk program pengembangan karier dan pembinaan yang disesuaikan dengan kebutuhan penyandang disabilitas. Dengan adanya pelatihan ini, keberhasilan mereka dalam menjalankan tugas di lapangan dapat terjamin. Johnny juga menekankan bahwa seluruh anggota yang direkrut melalui program ini telah melewati proses seleksi yang ketat, termasuk ujian kesehatan dan keterampilan profesional yang diperlukan untuk menjadi polisi berkualitas. “Visit Agenda kepolisian dengan penyandang disabilitas menjadi bukti bahwa polri siap menerima dan membangun talenta dari segala latar belakang,” tambahnya.

Dalam konteks ini, kebijakan rekrutmen disabilitas juga diharapkan menjadi percontohan bagi instansi lain di Indonesia. Polri telah menyusun kerangka kerja yang mencakup pelatihan, fasilitas, serta dukungan penuh untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas dapat berkontribusi secara optimal. Johnny menambahkan bahwa kebijakan ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, serta Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2019 yang mendorong partisipasi penyandang disabilitas dalam berbagai bidang kepolisian. “Visit Agenda ini menjadi bagian dari upaya kami untuk membangun institusi yang lebih mumpuni dan inklusif,” tutup Johnny.

Gabung diskusi