Live voltage Agustus 2, 2026
Power Radar
Metro

Visit Agenda: Bos Travel: Modus Kabur Saat Wisata ke Korsel Sering Terjadi

Robert Hernandez - kabarsaji.com 2 mins read 11 views

ring Terjadi Visit Agenda, sebuah platform informasi perjalanan, melaporkan kasus pelarian seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Madiun, Jawa Timur, Femas

Visit Agenda: Bos Travel: Modus Kabur Saat Wisata ke Korsel Sering Terjadi

Bos Travel: Modus Kabur Saat Wisata ke Korsel Sering Terjadi

Visit Agenda, sebuah platform informasi perjalanan, melaporkan kasus pelarian seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Madiun, Jawa Timur, Femas Yani Arianto, selama tur di Korea Selatan. Insiden ini menjadi bukti bahwa modus menghilang saat berwisata ke Korsel sudah menjadi fenomena yang sering terjadi dalam industri pariwisata. CEO agen travel Berani Backpacker, Fariz Ragil Ramadhani atau Dhani, menjelaskan bahwa penggunaan visa wisata sebagai pintu masuk untuk tinggal dan bekerja secara ilegal sudah menjadi praktik umum.

Pelarian di Luar Rencana

Femas menghilang setelah memisahkan diri dari rombongan tur pada malam pertama perjalanan, 28 Juni 2026. Ia meninggalkan titik kumpul rombongan setelah pamit untuk membeli sepatu di area Myeongdong, Seoul. Setelah tidak kembali, tim lapangan berusaha menghubungi melalui panggilan telepon dan pesan intensif, namun tidak ada respons. Kasus ini memicu perhatian publik karena menunjukkan bagaimana banyak wisatawan Indonesia memanfaatkan kebijakan visa wisata untuk tujuan lain.

“Modus seperti ini sudah cukup sering terjadi. Tapi selama ini banyak travel memilih menyelesaikannya secara internal, sehingga tidak banyak yang terungkap ke publik,” kata Dhani saat dihubungi, Ahad, 19 Juli 2026.

Kebiasaan Pemakaian Visa Wisata

Dhani menyoroti bahwa kelompok-kelompok WNI di daerah tertentu disinyalir memudahkan individu yang overstay untuk berpindah-pindah tempat tinggal, mencari pekerjaan, dan berbaur dengan pendatang asing. Ia mengungkapkan, banyak orang memilih visa wisata karena menganggapnya sebagai jalan mudah untuk bekerja tanpa prosedur resmi. Motivasi utama pelaku pelarian sering kali terpicu oleh iming-iming penghasilan besar dengan jalur cepat.

“Banyak yang hanya melihat peluang penghasilan, tapi lupa risikonya. Visa wisata seharusnya untuk liburan, bukan untuk bekerja,” katanya.

Kasus Femas tidaklah terisolasi. Menurut Dhani, insiden serupa kerap terjadi karena pengelolaan visa wisata di Korsel tidak selalu diawasi secara ketat. Banyak wisatawan Indonesia menggunakan jalur tunggal untuk menghindari proses pendaftaran yang lebih rumit. Meski demikian, langkah ini bisa memicu konsekuensi serius seperti deportasi atau masuk daftar cekal.

Usaha pihak berwenang dilanjutkan dengan melaporkan kejadian tersebut ke otoritas imigrasi dan kepolisian Korea Selatan. Meski laporan sudah diajukan, prosesnya masih belum selesai sesuai ketentuan setempat. Tim Berani Backpacker di Indonesia juga menghubungi keluarga Femas sebagai sponsor tur untuk memastikan keterangan lebih lanjut. Mereka langsung datang ke rumah di Madiun untuk mengumpulkan informasi terkait.

Visit Agenda menilai fenomena ini memperlihatkan kebutuhan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang aturan visa wisata. “Seringkali, wisatawan menganggap visa wisata sebagai pengganti izin kerja, padahal itu bisa mengakibatkan kehilangan hak mereka sebagai turis,” ujar Dhani. Hal ini juga menimbulkan pertanyaan tentang peran agen travel dalam memastikan kepatuhan terhadap hukum.

Kasus Femas menjadi contoh nyata bagaimana agenda kunjungan ke Korea Selatan bisa digunakan untuk tujuan yang tidak sesuai. Dengan mengetahui modus pelarian ini, wisatawan Indonesia dapat lebih waspada dan memahami risiko yang mungkin dihadapi. Kebijakan visa wisata yang fleksibel juga perlu disertai dengan pendidikan bagi calon turis tentang cara menggunakannya secara tepat.

Gabung diskusi