Live voltage Agustus 3, 2026
Power Radar
Metro

Taufik Hidayat – Pelaku Penganiayaan di Bandung Ditangkap

Mark Martin - kabarsaji.com 2 mins read 14 views

Taufik Hidayat, Pelaku Penganiayaan di Bandung Ditangkap Kencan Maut Remaja 16 Tahun di Hotel Senopati Taufik Hidayat - Polda Jabar memastikan penangkapan

Taufik Hidayat – Pelaku Penganiayaan di Bandung Ditangkap

Taufik Hidayat, Pelaku Penganiayaan di Bandung Ditangkap

Kencan Maut Remaja 16 Tahun di Hotel Senopati

Taufik Hidayat – Polda Jabar memastikan penangkapan terhadap pelaku penyekapan dan penganiayaan berat terhadap wanita YTR di Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Bandung. Taufik Hidayat alias TH berhasil ditahan di area Kecamatan Majalaya. Pengumuman ini disampaikan oleh Inspektur Jenderal Rudi Setiawan, kepala polisi daerah Jawa Barat, dalam respons terhadap konfirmasi dari Tempo.

“Ya, pelaku telah ditangkap,” jawab Rudi via pesan singkat, pada Selasa malam, 23 Juni 2026.

Sebelumnya, TH sudah dianggap sebagai tersangka dan buron. “Kami telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang,” terang Rudi, selama konferensi pers di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, pada pagi hari yang sama.

Rudi menjelaskan bahwa tim khusus sudah dibentuk untuk mengejar pelaku. Anggota tim berasal dari berbagai unit seperti reserse kriminal umum, kriminal khusus, siber, dan narkoba. Tim ini akan fokus pada pemeriksaan dan pendalaman kasus.

Dalam penyelidikan, identitas TH terungkap sebagai mantan penagih utang. “Beberapa perusahaan akan dimintai keterangan,” tambah Rudi.

Kerja sama juga dilakukan dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjaga keselamatan saksi. Selain itu, Meta yang mengelola platform media sosial turut terlibat dalam pendeteksian keberadaan pelaku.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Hendra Rochmawan, mengungkap bahwa kasus bermula dari laporan keluarga korban pada 12 Juni 2026. “Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh seseorang berinisial TH,” kata Hendra, seperti dilansir Antara.

“Kakak korban menerima pesan dari pihak tak dikenal, menginformasikan bahwa YTR berada di Instalasi Gawat Darurat RS Hasan Sadikin Bandung,” jelas Hendra.

Keluarga korban semakin kaget setelah melihat kondisi YTR secara langsung. “Korban mengalami luka berat di kepala, wajah, dan kaki, serta luka ringan di tangan,” kata Hendra.

Kondisi korban mengakibatkan gangguan penglihatan, cacat bibir, kesulitan berbicara, dan kehilangan kemampuan berjalan. Selain itu, korban juga mengalami kerugian harta benda mencapai Rp 52 juta.

Gabung diskusi