Special Plan: KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar di Kasus Silmy Karim
Special Plan: KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar dalam Penyelidikan Silmy Karim Special Plan - Dalam rangka memperkuat investigasi kasus dugaan korupsi
Special Plan: KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar dalam Penyelidikan Silmy Karim
Special Plan – Dalam rangka memperkuat investigasi kasus dugaan korupsi terkait pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA), Special Plan dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan pemeriksaan di Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, pada Jumat, 19 Juni 2026. Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK mengungkap praktik pemerasan yang diduga dilakukan oleh pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi selama periode 2019 hingga 2025.
Perkembangan Penyelidikan di Denpasar
Pemeriksaan di Kantor Imigrasi Denpasar dilakukan sebagai lanjutan dari penyelidikan yang sudah berlangsung di tiga lokasi sebelumnya, termasuk Jakarta Barat. Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap skema pemerasan yang berpotensi merugikan negara. “Special Plan” ini bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemberian izin tinggal kepada WNA.
“Penyidik sedang mengelaborasi kasus dugaan tindak pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian. Kami akan terus memperluas cakupan penyelidikan hingga semua fakta terungkap,” tutur Budi Prasetyo dalam pernyataan tertulis.
Menurut Budi, pemeriksaan di Denpasar dilakukan untuk memverifikasi alur dana yang diduga dialirkan melalui 96 rekening. Dana tersebut, sebesar Rp 357 miliar, dikabarkan berasal dari pemohon layanan izin tinggal WNA. “Kami belum memberikan detail barang bukti karena penyelidikan masih berlangsung aktif,” tambahnya.
Konteks Kasus Silmy Karim
Kasus Silmy Karim, mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, terkait dengan dugaan praktik korupsi dalam peningkatan tarif izin tinggal. Sebelumnya, KPK telah melakukan pemeriksaan di Jakarta Barat dan Denpasar sebagai bagian dari Special Plan yang bertujuan mengungkap tindakan kriminal para pejabat di lingkungan Ditjen Imigrasi. Peristiwa ini bermula dari tindak lanjut penyelidikan di Kementerian Ketenagakerjaan, yang memicu keterlibatan Silmy dalam skema pemerasan tersebut.
Setyo Budiyanto, Ketua KPK, menjelaskan bahwa kasus ini merupakan pengembangan dari penyelidikan sebelumnya terkait penggunaan tenaga kerja asing. “Special Plan” menjadi strategi utama dalam menyelaraskan penyelidikan di berbagai tingkat, mulai dari pejabat tinggi hingga staf lapangan. Pemeriksaan ini juga mencakup biro jasa, penjamin, dan sponsor yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana.
“Kasus ini menunjukkan ketidaksesuaian tarif yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang PNBP. Para tersangka diduga mengambil uang tambahan dari pemohon layanan,” kata Setyo Budiyanto dalam konferensi pers.
KPK telah menetapkan Silmy Karim bersama tujuh pejabat lainnya sebagai tersangka, termasuk mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, dan Direktur Izin Tinggal, Jaya Saputra. Dalam Special Plan, penyidik fokus pada investigasi alur dana dan keterlibatan seluruh pihak yang terkait. “Dugaan pemerasan ini memperlihatkan kompleksitas korupsi di sektor imigrasi,” tambah Setyo.
Proses pemeriksaan di Denpasar mencakup pengambilan dokumen dan pemeriksaan saksi. Selama penyelidikan, tim KPK berhasil mengidentifikasi alur dana yang mengalir melalui rekening-rekening tertentu. Dengan bantuan PPATK, dana tersebut terbukti terkumpul dari berbagai pemohon layanan, baik langsung maupun melalui pihak ketiga. Hal ini memperkuat dugaan bahwa para tersangka melakukan praktik pemerasan dalam proses keimigrasian.
Sebagai bagian dari Special Plan, KPK juga menyoroti keberhasilan investigasi dalam mengungkap skema korupsi yang melibatkan staf dan pejabat di berbagai tingkat. Dengan data yang terkumpul, KPK berharap dapat memberikan pernyataan resmi dan tindakan tegas terhadap para tersangka. “Penyelidikan ini menjadi contoh nyata bagaimana Special Plan dapat mengungkap korupsi yang selama ini tersembunyi,” kata Budi Prasetyo.
Kasus Silmy Karim tidak hanya memengaruhi proses keimigrasian, tetapi juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kebijakan tarif di sektor publik. Penyelidikan yang terus berlangsung dalam Special Plan diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki mekanisme pengurusan izin tinggal di masa depan.
