Live voltage Agustus 3, 2026
Power Radar
Metro

Polisi Tangkap Anggota OPM Diduga Penembak Mobil Marinir

Robert Hernandez - kabarsaji.com 3 mins read 29 views

Polisi Tangkap Anggota OPM Diduga Penembak Mobil Marinir Polisi Tangkap Anggota OPM Diduga Penembak - Baru-baru ini, pihak kepolisian berhasil menangkap

Polisi Tangkap Anggota OPM Diduga Penembak Mobil Marinir

Polisi Tangkap Anggota OPM Diduga Penembak Mobil Marinir

Polisi Tangkap Anggota OPM Diduga Penembak – Baru-baru ini, pihak kepolisian berhasil menangkap seorang anggota dari Organisasi Papua Merdeka (OPM), yang diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap kendaraan lapis baja milik Satuan Tugas Marinir. Aksi ini terjadi di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada 13 Desember 2025, dan menjadi sorotan publik karena dampaknya yang signifikan terhadap keamanan wilayah. Dalam operasi yang dilakukan oleh Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz, tersangka bernama AB, dengan nama panggilan UB, berhasil diamankan pada Jumat, 19 Juni 2026, di kawasan ruko Blok A, Distrik Dekai. Penangkapan ini merupakan salah satu tindakan penting dalam upaya mengungkap jaringan kejahatan yang diduga terkait dengan OPM.

Aksi Penembakan dan Upaya Pemimpin OPM

Menurut Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz, Komisaris Besar Yusuf Sutejo, aksi penembakan tersebut menargetkan kendaraan milik Satgas Marinir yang sedang melakukan patroli di area Distrik Dekai. Tersangka AB, yang diduga sebagai pelaku utama, berusaha melarikan diri saat petugas melakukan penggeledahan. Namun, dengan tindakan tegas dan terukur, polisi berhasil mengendalikan situasi dan mengamankan tersangka. Yusuf menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi setelah sejumlah ancaman terhadap keamanan di wilayah Papua, yang menunjukkan intensitas aktivitas teroris dari OPM.

“Pada saat akan diamankan, yang bersangkutan berupaya melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan pelariannya,” kata Yusuf dalam keterangan tertulis, Sabtu, 20 Juni 2026.

Temuan Barang Bukti dan Keterlibatan Anggota OPM

Dalam operasi penangkapan, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk dua butir peluru berkaliber 5,56 milimeter, satu unit ponsel, dan beberapa benda pribadi milik tersangka. Pemeriksaan di tempat tinggal AB juga menghasilkan penemuan seorang pria berinisial BK, yang diduga terkait langsung dengan aksi tersebut. Yusuf mengungkapkan bahwa AB diduga memiliki senjata api dan amunisi secara ilegal, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/A/25/VI/2026/SPKT.Satreskrim/Polres Yahukimo/Polda Papua. Temuan ini memperkuat dugaan keterlibatan AB dalam upaya menyerang pasukan keamanan.

Penyidik saat ini menetapkan AB sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terkait penyimpanan senjata api secara ilegal. Selain itu, AB juga disangka melanggar Pasal 458 juncto Pasal 459 KUHP, yang melibatkan tindakan percobaan pembunuhan akibat aksi penembakan yang membahayakan nyawa orang lain. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, kasus ini menjadi perhatian publik terkait upaya mengamankan daerah dari ancaman teroris OPM.

Konteks Aksi dan Pertanggungan Jawab OPM

Kasus penembakan mobil Marinir ini bukan merupakan insiden pertama yang dilakukan oleh anggota OPM di wilayah Yahukimo. Sebelumnya, telah terjadi beberapa aksi serupa yang menargetkan kepolisian dan pasukan tempur. Yusuf menegaskan bahwa OPM terus berupaya mengganggu stabilitas keamanan di Papua, termasuk menembak kendaraan milik pasukan keamanan yang sedang menjalankan tugas. Tersangka AB diduga sebagai bagian dari jaringan yang aktif menggerakkan operasi serangan terhadap pihak pemerintah dan militer.

Dalam pemeriksaan lanjutan, polisi akan mengungkap lebih banyak informasi mengenai motif dan peran AB dalam aksi tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga sedang memburu anggota OPM lainnya yang diduga terlibat dalam rencana penyerangan lebih besar. Aksi penembakan di Distrik Dekai menunjukkan bahwa OPM masih aktif mengancam keamanan, sehingga penangkapan AB menjadi langkah penting dalam menekan kegiatan teroris tersebut. Penyelidikan terus berjalan untuk memastikan bahwa semua pelaku teridentifikasi dan diberikan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasus ini juga menggambarkan upaya kepolisian dalam menangani ancaman teroris di daerah terpencil Papua. Dengan menangkap anggota OPM yang diduga melakukan penembakan, pihak penyidik berharap dapat mengurangi kemungkinan serangan serupa di masa depan. Yusuf menyatakan bahwa operasi ini merupakan hasil kerja sama antar unit kepolisian dan Satgas Damai Cartenz, yang terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.

Dengan menangkap AB, kepolisian telah menunjukkan kemampuan untuk mengungkap jaringan kejahatan yang beroperasi secara tersembunyi di Papua. Penyidikan terus berlanjut untuk mengidentifikasi pelaku lainnya serta memperkuat bukti-bukti terkait aksi penembakan. Tersangka AB diduga menikmati kebebasan bergerak di wilayah yang kurang terawasi, sehingga menjadi target operasi yang strategis. Selain itu, penangkapan ini juga memperlihatkan bahwa OPM masih menjadi ancaman yang signifikan, meskipun upaya pemerintah telah memberikan perlindungan lebih baik kepada pasukan keamanan.

Gabung diskusi