Live voltage Agustus 2, 2026
Power Radar
Metro

Pengacara Don Ritto Klaim Uang di Kafe Cipete untuk Proyek Dermaga

Daniel Martinez - kabarsaji.com 4 mins read 9 views

Pengacara Don Ritto Klaim Uang di Kafe Cipete untuk Proyek Dermaga Pengacara Don Ritto Klaim Uang di Kafe - Kasus korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung

Pengacara Don Ritto Klaim Uang di Kafe Cipete untuk Proyek Dermaga

Pengacara Don Ritto Klaim Uang di Kafe Cipete untuk Proyek Dermaga

Pengacara Don Ritto Klaim Uang di Kafe – Kasus korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Don Ritto kembali mencuri perhatian publik setelah pengacara kliennya, Handika Honggowoso, mengklaim uang yang ditemukan di Kafe Cipete tidak terkait langsung dengan tiga kasus korupsi yang sedang menggantung. “Pengacara Don Ritto klaim uang di Kafe Cipete sebagai modal proyek dermaga di Kalimantan Timur,” jelas Handika saat ditemui di depan Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Selasa, 14 Juli 2026.

Penyitaan Dana di Kafe Cipete

Menurut informasi terbaru, Kepolisian berhasil menyita uang puluhan miliar rupiah dari dua kafe, yaitu Cafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer. Handika menyatakan bahwa uang tersebut tidak terkait dengan dugaan korupsi yang menjerat Don Ritto, melainkan digunakan sebagai dana investasi untuk proyek pembangunan dermaga. “Klien kami tidak menyimpan uang di Kafe Cipete untuk kepentingan korupsi, tetapi sebagai bagian dari aktivitas bisnis yang bersih,” tambahnya.

Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan Don Ritto dalam korupsi. Polri menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka pada Sabtu, 11 Juli 2026. Menurut Inspektur Jenderal Totok Suharyanto, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor), uang yang disita menjadi bukti penting dalam kasus pengadaan pasokan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik di Sumatera.

Pernyataan Pengacara Don Ritto tentang Kasus Korupsi

Handika Honggowoso, pengacara Don Ritto, memastikan bahwa kliennya tidak terlibat dalam perkara korupsi. “Uang yang ditemukan di Kafe Cipete bukanlah bukti keterlibatan Don Ritto dalam korupsi, melainkan dana modal proyek dermaga,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa Don Ritto mengakui uang tersebut merupakan bagian dari aktivitas bisnisnya yang tidak berhubungan dengan tiga kasus korupsi.

“Kami sudah mengecek semua transaksi dan tidak menemukan bukti kuat yang menghubungkan uang di Kafe Cipete dengan kasus korupsi. Ini hanya bukti bahwa Don Ritto bebas dari tindakan penyelewengan,” kata Handika.

Pernyataan ini tentu saja menjadi bahan perdebatan. Dalam beberapa hari terakhir, terdapat spekulasi bahwa uang yang disita dari Kafe Cipete bisa menjadi bukti hubungan antara Don Ritto dan Febrie Adriansyah. Namun, Handika menolak klaim tersebut, mengatakan bahwa Don Ritto tidak memahami detail pasokan batu bara dari perusahaan yang diduga terlibat dalam korupsi.

Proyek Dermaga dan Dana Modal

Proyek dermaga di Kalimantan Timur yang diusung Don Ritto menjadi sorotan dalam penyitaan uang dari Kafe Cipete. Proyek tersebut dianggap sebagai salah satu investasi besar yang diharapkan bisa memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. “Pengacara Don Ritto klaim uang di Kafe Cipete adalah dana untuk proyek dermaga yang berpotensi menggerakkan perekonomian daerah,” terang Handika.

Dana modal ini dianggap cukup besar, mencapai puluhan miliar rupiah, dan diharapkan bisa digunakan untuk membangun infrastruktur kritis di Kalimantan Timur. Menurut sumber terpercaya, proyek tersebut sedang dalam tahap final dan diperkirakan akan selesai dalam beberapa bulan ke depan. “Uang tersebut tidak hanya berfungsi untuk membiayai proyek, tetapi juga untuk menutupi kebutuhan operasional kafe,” tambah Handika.

Proses Penyelidikan dan Perkembangan Kasus

Kepolisian menyatakan bahwa uang yang disita dari kedua kafe tersebut merupakan barang bukti yang menjadi dasar untuk menetapkan Don Ritto sebagai tersangka. Totok Suharyanto menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan, dan pihaknya akan memastikan bahwa semua transaksi dianalisis secara rinci. “Kami sedang memeriksa apakah ada hubungan antara uang di Kafe Cipete dengan proyek dermaga atau tidak,” jelas Totok.

Selain itu, polisi juga menggeledah rumah Tan Kian di Pacific Place dalam rangka penyelidikan kasus korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah. Handika mengakui bahwa kliennya tidak mengenal Tan Kian secara langsung. “Pengacara Don Ritto klaim bahwa Tan Kian hanya sebagai pihak ketiga yang terlibat dalam kasus, tetapi tidak memiliki hubungan langsung dengan kliennya,” ujarnya.

Dalam beberapa hari terakhir, pengacara Don Ritto juga mengklaim bahwa kliennya tidak mengetahui detail transaksi dari perusahaan yang diduga terlibat dalam korupsi. “Klien kami sudah mengeluarkan uang dari Kafe Cipete untuk proyek dermaga, dan tidak memiliki peran dalam korupsi,” terang Handika. Hal ini menjadi pertimbangan dalam menentukan keterlibatan Don Ritto dalam kasus tersebut.

Konteks Korupsi dan Dampaknya

Kasus korupsi yang menjerat Don Ritto dan Febrie Adriansyah telah memicu berbagai spekulasi. Selain dugaan korupsi di PT Asabri dan PT Krakatau Steel, ada juga kasus pemadaman listrik yang diduga melibatkan pasokan batu bara. Totok Suharyanto menegaskan bahwa uang yang disita dari Kafe Cipete menjadi bukti kuat dalam kasus pemadaman listrik di Sumatera.

Kebutuhan untuk menetapkan Don Ritto sebagai tersangka memicu perdebatan di tengah masyarakat. “Pengacara Don Ritto klaim bahwa uang di Kafe Cipete bukanlah bukti korupsi, tetapi bukti kejelasan kliennya dalam proyek dermaga,” kata Totok. Namun, pihak kejaksaan masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan hubungan antara dana tersebut dengan kasus korupsi.

Gabung diskusi