Live voltage Agustus 2, 2026
Power Radar
Metro

Official Announcement: Pengacara: Duit dan Emas 74 Kg Bukan Milik Febrie Adriansyah

Mary Martinez - kabarsaji.com 3 mins read 25 views

Official Announcement: Pengacara Tegaskan Duit dan Emas 74 Kg Bukan Milik Febrie Adriansyah Official Announcement - Di tengah persidangan kasus korupsi yang

Official Announcement: Pengacara: Duit dan Emas 74 Kg Bukan Milik Febrie Adriansyah

Official Announcement: Pengacara Tegaskan Duit dan Emas 74 Kg Bukan Milik Febrie Adriansyah

Official Announcement – Di tengah persidangan kasus korupsi yang menyeret Febrie Adriansyah, pengacara terdekatnya, Hotman Paris Hutapea, memberikan pernyataan resmi bahwa uang AS$ 4.767.300, SGD 14.083.800, serta emas seberat 74 kg yang ditemukan di rumah Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor, bukan milik kliennya. Aset-aset tersebut, menurut Hotman, ditemukan selama operasi penggeledahan yang dilakukan pihak kejaksaan beberapa waktu lalu, dan selama ini dianggap sebagai milik Don Ritto, yang juga terlibat dalam kasus yang sama.

Detail Penggeledahan dan Bukti Pemilikan

Pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung mengungkap bahwa bukti-bukti seperti kuitansi pembayaran, dokumen keuangan, dan foto-foto penggunaan ruangan rumah tersebut membuktikan bahwa Febrie Adriansyah tidak memiliki hubungan langsung dengan emas dan uang yang ditemukan. Hotman menjelaskan bahwa rumah tersebut dihiasi oleh Don Ritto sejak 2023, yang juga mengelola kegiatan operasional yayasan untuk kepentingan pengusaha dan organisasi tertentu.

Brankas berukuran besar yang ditemukan di dalam rumah, menurut sumber, digunakan untuk menyimpan barang berharga, termasuk emas dan uang asing. Pihak kejaksaan mengatakan bahwa duit dan emas tersebut ditemukan dalam kondisi tersembunyi, yang menunjukkan bahwa ada upaya untuk menyamarkan aset dari pihak yang tidak terkait langsung. Hotman menegaskan bahwa Febrie tidak mengetahui detail penggunaan brankas tersebut.

Perkembangan Kasus dan Penyelidikan Lebih Lanjut

Kasus ini menyeret Febrie Adriansyah sebagai salah satu tersangka dalam skandal korupsi terkait pengelolaan dana dari PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia pada periode 2020-2024. Selain itu, penyelidikan juga menemukan keterlibatan oknum penyelenggara negara dalam penyaluran dana yang diduga disalahgunakan. Dalam berita resmi, Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa pernyataan pihaknya mengenai aset tersebut merupakan bagian dari official announcement yang diberikan ke publik.

Official announcement ini juga menyoroti bahwa bukti-bukti yang ditemukan di rumah Parahyangan Golf 2 mencerminkan kegiatan pengelolaan dana yang terstruktur, dengan Don Ritto sebagai orang yang secara langsung mengelola. Menurut pengacara, bukti-bukti tersebut dapat dijelaskan sebagai bagian dari kegiatan yayasan, bukan tindakan pribadi Febrie. “Official announcement ini adalah klarifikasi yang penting agar masyarakat memahami bahwa Febrie tidak memiliki kepentingan langsung terhadap emas dan duit itu,” kata Hotman.

Penemuan aset tersebut memicu perdebatan di kalangan publik dan media. Banyak orang menilai bahwa bukti-bukti ini menjadi alasan kuat untuk menyatakan bahwa Febrie Adriansyah tidak bersalah, sementara Don Ritto lebih layak menjadi tersangka utama. Namun, pihak kejaksaan masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kepemilikan dan alur dana yang terkait. Official announcement ini menjadi bagian penting dari upaya menyelaraskan fakta dengan kesan politis dalam kasus ini.

Relasi Febrie dengan Don Ritto dan Yayasan

Febrie Adriansyah dan Don Ritto, yang merupakan tersangka lain dalam kasus ini, memiliki hubungan yang dekat. Keduanya adalah alumni dari Fakultas Hukum Universitas Jambi dan dikenal memiliki koneksi dalam dunia kebijakan dan bisnis. Menurut pengacara Don Ritto, Handika Honggowongso, Febrie hanya sebagai bagian dari jaringan kekuasaan, bukan sebagai pelaku utama. “Official announcement ini membantu memperjelas bahwa duit dan emas tersebut diusahakan oleh Don Ritto untuk kepentingan yayasan,” jelas Handika.

Rumah Parahyangan Golf 2, yang menjadi lokasi penemuan aset, diklaim sebagai milik Febrie Adriansyah. Namun, dari data pembayaran maintenance dan pemanfaatan ruangan, terlihat bahwa Don Ritto telah mengambil alih pengelolaan rumah tersebut sejak 2023. Pengacara menyebut bahwa pernyataan official announcement ini bukan hanya untuk melindungi Febrie, tetapi juga untuk menjelaskan kegiatan yayasan yang dikaitkan dengan dana besar yang ditemukan.

Dalam sebuah sesi wawancara, Handika Honggowongso menambahkan bahwa duit dan emas yang ditemukan terkait dengan proses pembangunan kantor yayasan. “Kami sudah memastikan bahwa duit dan emas tersebut merupakan hasil dari kegiatan yayasan, bukan aset pribadi Febrie. Official announcement ini juga mencakup penguasaan rumah yang selama ini dikelola oleh Don Ritto,” tuturnya. Ia menekankan bahwa proses pengambilan bukti ini masih terus berlangsung, dan hasilnya akan menjadi dasar untuk menentukan keterlibatan Febrie dalam kasus korupsi.

Gabung diskusi