Live voltage Agustus 3, 2026
Power Radar
Metro

New Policy: BNI: Korupsi KUR Jember Berawal dari Laporan Perusahaan

William Lopez - kabarsaji.com 3 mins read 9 views

ran Perusahaan New Policy menjadi salah satu prioritas utama Bank Negara Indonesia (BNI) dalam menangani kasus dugaan korupsi terkait penyaluran Kredit Usaha

New Policy: BNI: Korupsi KUR Jember Berawal dari Laporan Perusahaan

BNI: Korupsi KUR Jember Berawal dari Laporan Perusahaan

New Policy menjadi salah satu prioritas utama Bank Negara Indonesia (BNI) dalam menangani kasus dugaan korupsi terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di Kantor Cabang Jember. Perusahaan ini mengungkapkan bahwa pemberian status tersangka kepada tiga individu dalam kasus tersebut merupakan bagian dari penerapan New Policy yang bertujuan memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam operasional keuangan. BNI menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum, termasuk investigasi yang sedang berlangsung, sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan New Policy yang telah dijalankan sejak tahun 2024.

Proses Pemeriksaan dan Penyidikan

BNI mengungkapkan bahwa kasus korupsi KUR Mikro Jember muncul setelah pihaknya melakukan deteksi dini kesalahan dalam sistem pemberian kredit. Dalam penyidikan, BNI langsung mengajukan laporan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebagai tindak lanjut dari New Policy yang mendorong kehati-hatian dalam penggunaan dana publik. Okki Rushartomo, Corporate Secretary BNI, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memastikan tata kelola kredit tetap sesuai standar yang ditetapkan dalam New Policy.

“Kasus ini muncul setelah BNI mengajukan laporan ke lembaga penegak hukum setelah menemukan indikasi penyimpangan dalam pengajuan dan penyaluran kredit,” kata Okki dalam keterangan tertulis, Senin, 13 Juli 2026.

Menurut Okki, penyidikan telah mengungkap bahwa para tersangka menggunakan identitas masyarakat yang tidak terdaftar sebagai debitur palsu untuk mengambil kredit. Proses ini berlangsung selama beberapa bulan sebelum BNI mengambil langkah tegas dalam penerapan New Policy, yang mengharuskan semua pihak mematuhi prinsip transparansi dan pengawasan ketat. Penyidikan juga menunjukkan bahwa dana KUR Mikro terkadang dialihkan kepada agen pengumpul utang, yang menjadi modus utama dalam kasus ini.

Deteksi Kecurangan dan Tanggung Jawab Negara

Kasus ini menimbulkan kerugian negara hingga Rp41,48 miliar, sesuai laporan dari Badan Pemeriksaan Kelantan Dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jatim. Dua dari tiga tersangka, yaitu AM dan IIS, bertanggung jawab atas kerugian sebesar Rp12,59 miliar. Mereka diduga melakukan penyalahgunaan wewenang untuk mengumpulkan utang dari debitur yang tidak memenuhi syarat, sementara MFH, mantan pemimpin cabang, tidak ditahan karena sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Jember.

“Para tersangka melakukan kecurangan dengan mengajukan debitur palsu, menggunakan identitas masyarakat untuk mengambil kredit, serta melewati verifikasi yang tidak sesuai syarat,” tutur Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim, IG. Punia Atmaja NR, dalam keterangan yang dikutip Tempo, Jumat, 10 Juli 2026.

Penyidik mengungkap bahwa selama masa penahanan, AM dan IIS dipastikan tetap menjalani proses hukum yang dipandu oleh New Policy. BNI juga menegaskan bahwa sistem pemeriksaan internal telah diperbaiki sebagai bagian dari upaya mencegah kecurangan serupa di masa depan. Dengan New Policy, perusahaan berharap memperkuat mekanisme pencegahan korupsi di sepanjang rantai distribusi dana KUR Mikro.

Dalam rangka menerapkan New Policy, BNI telah mengadakan pelatihan dan peningkatan kualifikasi bagi staf yang terlibat langsung dalam pemberian kredit. Langkah ini diharapkan bisa mengurangi risiko penyalahgunaan wewenang serta memastikan seluruh proses tetap terpantau secara real-time. Kebijakan ini juga mencakup penguatan pengawasan oleh pihak ketiga, seperti auditor eksternal, untuk meminimalkan kesalahan internal.

New Policy yang diterapkan BNI tidak hanya berfokus pada penanganan kasus korupsi, tetapi juga pada pencegahan melalui transparansi data dan penegakan hukum yang lebih cepat. Dengan kebijakan ini, BNI berupaya menjaga reputasi sebagai lembaga keuangan yang akuntabel, terutama dalam mengelola dana KUR Mikro yang sasarannya adalah masyarakat ekonomi lemah. Penerapan New Policy juga diharapkan bisa memberikan contoh bagi bank-bank lain dalam menangani korupsi yang terkait dengan program pemberdayaan ekonomi.

Kasus korupsi di Jember menjadi pembelajaran penting bagi BNI dalam meningkatkan pengawasan internal. Pihak perusahaan berkomitmen untuk memperkuat sistem pemeriksaan dan memastikan kebijakan New Policy terus diterapkan secara konsisten. Dengan langkah-langkah ini, BNI berharap mengurangi risiko kerugian negara serta membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana KUR Mikro yang selama ini dianggap sebagai salah satu program paling progresif dalam mendukung pengusaha mikro dan kecil.

Gabung diskusi