Live voltage Agustus 3, 2026
Power Radar
Metro

Meeting Results: KPK Sita Rp 21,2 Miliar dalam OTT Bupati Sukoharjo

Mary Martinez - kabarsaji.com 3 mins read 15 views

KPK Sita Rp 21,2 Miliar dalam OTT Bupati Sukoharjo Meeting Results - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati

Meeting Results: KPK Sita Rp 21,2 Miliar dalam OTT Bupati Sukoharjo

KPK Sita Rp 21,2 Miliar dalam OTT Bupati Sukoharjo

Meeting Results – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani pada 9 Juli 2026, yang mengakibatkan penyitaan barang bukti sebesar Rp 21,2 miliar. Aksi tersebut dilakukan oleh tim penyidik KPK yang menyita uang tunai, logam mulia, serta dokumen terkait penerimaan insentif dari pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Dalam hasil OTT ini, Etik diduga terlibat dalam praktik pungutan paksa yang melibatkan berbagai instansi pemerintah setempat.

Detail Barang Bukti yang Disita

Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai senilai Rp 6,4 miliar dan logam mulia yang bernilai Rp 7,3 miliar. Uang asing juga menjadi bagian dari barang bukti, dengan total sekitar Rp 7,5 miliar. Valuta asing yang disita meliputi dolar Singapura (SGD 460.350), dolar Australia (AUD 30.000), dolar Amerika Serikat (USD 31.300), yen Jepang (JPY 586.000), ringgit Malaysia (MYR 12.210), serta baht Thailand (THB 34.585). Selain itu, tim penyidik juga menyita dokumen terkait surat keputusan bupati yang diduga digunakan untuk memeras pegawai.

“KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai, logam mulia, dan dokumen terkait penerimaan insentif dari pegawai,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada 11 Juli 2026.

Proses Penyidikan dan Tersangka

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 18 orang dari tiga wilayah, yaitu Sukoharjo, Solo, dan Wonogiri. Dari jumlah tersebut, sembilan orang dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk diberi keterangan. Para tersangka meliputi Etik Suryani, Richard Tri Handoko (Kepala BPKAD), Tri Mulyo (Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah), dan Nardi (Sekretaris BPKAD). Selain itu, Bowo Sutopo DWI Atmojo (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) serta pihak swasta dan pelajar juga terlibat dalam kasus ini.

KPK menyebut bahwa Etik Suryani menggunakan dua SK Bupati untuk memperkuat praktik pungutan paksa. SK pertama terkait insentif pemungutan pajak daerah, sementara SK kedua berkaitan dengan insentif retribusi daerah. Kode perintah dalam bahasa Jawa, seperti “Wes dilantik ojo mendeleng wae,” diduga dipakai untuk mengarahkan pegawai memberikan setoran. Hal ini memperlihatkan cara korupsi yang terstruktur dan memanfaatkan kekuasaan jabatan.

Menurut Asep Guntur Rahayu, Richard Tri Handoko diduga memerintahkan eselon III di lingkungan BPKAD untuk menyetorkan potongan upah pungut kepada Nardi sejak 2021 hingga 2026. Total dana yang diterima Etik mencapai Rp 2,93 miliar selama periode tersebut. Selain itu, Tri Mulyo diduga mengurus setoran rutin dari berbagai dinas pemerintah daerah (OPD), termasuk saat momentum Tunjangan Hari Raya (THR), dengan metode “Golekno 500 akhir tahun” sebagai instrumen pengumpulan dana.

Meeting Results dari KPK menunjukkan bahwa praktik pungutan paksa ini berlangsung secara sistematis. Selain uang dan logam mulia, tim penyidik juga menyita dokumen-dokumen yang menjadi bukti kebijakan korupsi. Aksi OTT ini menjadi salah satu upaya KPK untuk mencegah praktik penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemerintahan lokal. Dengan total barang bukti yang disita, kasus ini memberikan gambaran bahwa korupsi bisa terjadi di berbagai tingkatan.

Sebagai hasil penyelidikan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Etik Suryani, Richard Tri Handoko, dan Tri Mulyo. Mereka diduga melibatkan pihak-pihak terkait dalam sistem pungutan paksa yang menimbulkan dana tambahan. Dengan adanya tindakan penyitaan ini, KPK berharap mampu memberikan efek jera serta memperkuat transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Kasus ini juga menjadi contoh bagaimana investigasi KPK terus berjalan untuk menegakkan hukum di sektor pemerintahan.

Gabung diskusi