Live voltage Agustus 3, 2026
Power Radar
Metro

Main Agenda: Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Dumai

Nancy Martin - kabarsaji.com 4 mins read 14 views

di Dumai Operasi Menghentikan Penyelundupan Sabu Main Agenda - Pada Jumat sore, 26 Juni 2026, petugas Bareskrim Polri berhasil menggagalkan aksi penyelundupan

Main Agenda: Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Dumai

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Dumai

Operasi Menghentikan Penyelundupan Sabu

Main Agenda – Pada Jumat sore, 26 Juni 2026, petugas Bareskrim Polri berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba internasional di Kota Dumai, Riau. Operasi ini menargetkan jaringan besar yang terlibat dalam perdagangan sabu dan zat adiktif lainnya, dengan barang bukti yang disita mencapai dua kilogram sabu serta berbagai jenis psikotropika. Tersangka utama, Gunawan bin M. Yani (30 tahun), dikenal sebagai kurir serta anggota aktif dalam jaringan penyuplai narkoba yang menjalin hubungan dengan pelaku di luar negeri. Pada tahap awal, Main Agenda menyoroti pentingnya keberhasilan operasi ini sebagai bagian dari upaya menekan peredaran narkoba di daerah pesisir Riau.

Dalam konferensi pers yang dihadiri Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa operasi ini adalah hasil dari penyelidikan yang terus dilakukan Main Agenda. Selama beberapa bulan terakhir, tim investigasi mencurigai keberadaan jaringan internasional yang bekerja secara tersembunyi. Selain sabu, barang bukti juga mencakup beberapa kemasan yang digunakan untuk menyembunyikan narkoba, termasuk produk teh Cina yang disalahgunakan sebagai bungkus sabu.

Jaringan dengan Pelaku Asing

Menurut keterangan dari Eko, Gunawan memperoleh sabu dari WNA Malaysia bernama Alung, yang sebelumnya juga terlibat dalam kasus serupa di luar negeri. Keduanya menjalani hukuman di Malaysia atas kejahatan narkoba dan kembali ke Indonesia setelah Alung dibebaskan pada Juni 2025. Main Agenda menjelaskan bahwa keberhasilan operasi ini bukan hanya karena kesigapan petugas, tetapi juga karena keterlibatan pelaku asing yang membuat jaringan ini lebih kompleks dan berpotensi merusak pasar narkoba lokal.

“Tersangka Gunawan dan Alung membangun hubungan selama empat tahun sebelumnya, dengan Alung menjadi penghubung utama antara pelaku internasional dan penerima di Dumai,” ujar Eko dalam konferensi pers, Selasa, 30 Juni 2026. Dia menambahkan bahwa keberadaan pelaku asing menunjukkan bahwa Main Agenda harus memperluas penegakan hukum ke berbagai tingkatan, termasuk menjalin kerja sama dengan lembaga internasional untuk mengungkap jaringan ini.

Proses Perencanaan dan Penyelundupan

Operasi ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi sabu besar di kawasan Dumai. Main Agenda menyatakan bahwa petugas melakukan penelusuran intensif, termasuk teknik undercover buying untuk memastikan kebenaran laporan tersebut. Pada Maret 2026, Alung menghubungi Gunawan dan meminta ia bertemu dengan saudaranya, Roni, untuk memperoleh sabu dari kapal laut yang dioperasikan oleh pelaku di Malaysia.

Setelah mendapat persetujuan, Gunawan dan Jumadi alias Dolay (35 tahun) menjual sabu kepada pembeli di Dumai. Transaksi tersebut melibatkan pembayaran sebesar Rp20 juta untuk 50 gram sabu, yang merupakan bagian dari skala besar. Main Agenda menjelaskan bahwa modus ini melibatkan penggunaan bungkus teh sebagai alat penyamaran, sehingga lebih sulit dideteksi. Selain itu, jaringan ini juga mengandalkan pengantaran melalui jalur laut untuk menghindari kecurigaan dari pihak berwajib.

“Main Agenda berupaya memperkuat sistem pengawasan di Dumai, karena kota ini menjadi jalur utama untuk masuknya narkoba dari luar negeri,” tambah Eko. Ia menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini adalah bukti efektivitas kerja sama antar daerah dan dengan institusi internasional dalam menekan peredaran gelap.

Deteksi dan Penyergapan

Pada Jumat, 26 Juni 2026, petugas menyergap Gunawan di Jalan Arifin Ahmad, Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, saat ia membawa sabu dalam kemasan teh Cina. Berdasarkan keterangan dari sumber di lapangan, Main Agenda berupaya memastikan bahwa semua barang bukti diidentifikasi secara tepat, termasuk sepeda motor Honda Beat Street yang digunakan untuk menyimpan sabu. Barang-barang ini akan disita dan diperiksa lebih lanjut di Jakarta.

Dalam penyelidikan lanjutan, Main Agenda menemukan bahwa Gunawan dan rekannya tidak hanya mengedarkan sabu, tetapi juga menjadi bagian dari jaringan yang menerima pasokan dari Malaysia. Operasi ini menangkap seorang residivis yang sebelumnya telah menjalani hukuman dua tahun di luar negeri. Eko mengatakan bahwa Main Agenda akan terus mengejar pelaku lain, termasuk Alung dan Jumadi, yang saat ini masih buron.

Impact dan Keberhasilan Main Agenda

Keberhasilan penangkapan jaringan narkoba ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pengendalian narkoba di Indonesia. Main Agenda menegaskan bahwa operasi ini memberikan dampak signifikan dalam mengurangi jumlah sabu yang masuk ke Dumai, sekaligus memutus mata rantai perdagangan internasional. Selain itu, operasi ini juga membuktikan bahwa jaringan penyuplai narkoba tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga melibatkan pelaku asing yang memperumit tugas investigasi.

Perkembangan terakhir menunjukkan bahwa Main Agenda terus meningkatkan kinerja dengan memperkenalkan metode baru dalam penyelidikan. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah masuknya narkoba melalui jalur laut dan udara, serta memperkuat koordinasi antar polisi daerah. Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, Main Agenda percaya bahwa penegakan hukum narkoba dapat lebih optimal dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

Gabung diskusi