Main Agenda: Jokowi Kumpulkan Teman Kuliah Jelang Sidang Ijazah
Pertemuan Silaturahmi dengan Teman Kuliah Main Agenda - Presiden sebelumnya, Joko Widodo, menggelar pertemuan dengan para teman kuliahnya di Solo pada Senin
Pertemuan Silaturahmi dengan Teman Kuliah
Main Agenda – Presiden sebelumnya, Joko Widodo, menggelar pertemuan dengan para teman kuliahnya di Solo pada Senin, 20 Juli 2026. Acara tersebut berlangsung di kediaman Jokowi di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. Sebelas alumni dari Fakultas Kehutanan UGM turut serta dalam pertemuan tertutup yang berlangsung hampir selama 90 menit. Salah satu peserta adalah Mulyono.
Rampungnya pertemuan, Jokowi menyampaikan bahwa agenda ini bertujuan untuk mempersiapkan diri serta rekan-rekan sejawatnya. Ia menegaskan bahwa persiapan tersebut terkait dengan persidangan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu yang akan digelar pada 6 Agustus 2026.
“Ya, mempersiapkan diri dan rekan-rekan saya seangkatan,” kata Jokowi saat ditemui sebelum meninggalkan tempat kediamannya.
Persiapan Kehadiran Jokowi di Persidangan
Jokowi membenarkan bahwa persidangan menjadi fokus utama dalam pertemuan tersebut. Ia juga menegaskan komitmen untuk hadir dalam proses peradilan.
“Iya, betul,” ujarnya.
Sebelumnya, dua rekan kuliah Jokowi, Mustoha Iskandar dan Prono, telah mengunjungi kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, pada 15 Juli 2026. Mereka hadir untuk memastikan kesiapan dalam memberikan kesaksian di persidangan.
Update Perkembangan Perkara
Kuasa hukum Mustoha dan Prono, Ade Darmawan, mengatakan bahwa pihaknya ingin memastikan semua saksi siap hadir. Ia menekankan pentingnya memverifikasi keterangan yang pernah diberikan oleh para saksi saat pemeriksaan di kepolisian.
“Kami memastikan saksi-saksi ini bisa hadir tanpa terkecuali, termasuk memeriksa kesehatan, daya ingat, dan konsistensi keterangan mereka dalam BAP. Ini sudah hampir setahun, jadi perlu cross-check kembali,” kata Ade.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyebutkan bahwa pertemuan tersebut juga membahas perkembangan kasus serta persiapan Jokowi jika nantinya dimintai tampil sebagai saksi.
“Iya, sempat ngobrol-ngobrol sama Pak Jokowi. Kita update perkembangan perkaranya yang sedang berjalan. Perkara Bu Tifa sudah memasuki tahap persidangan, sedangkan Pak Roy masih praperadilan,” ujar Yakup.
Dokumen Pendukung untuk Persidangan
Yakup menjelaskan bahwa Jokowi telah menyiapkan berbagai dokumen pendidikannya, mulai dari ijazah SD hingga Fakultas Kehutanan UGM, untuk dibawa ke persidangan.
“Persiapan Pak Jokowi meliputi ijazah dari SD, SMP, SMA, dan UGM. Selain itu, beliau juga ingin memastikan bahwa semua saksi tetap sehat agar bisa hadir di persidangan nanti,” kata Yakup.
Pertemuan tersebut berlangsung di tahap pembuktian, dengan waktu pemanggilan Pak Jokowi menjadi keputusan majelis hakim dan penuntut umum.
“Agendanya pasti di tahap pembuktian, tapi waktu pemanggilan akan ditentukan oleh majelis dan penuntut umum. Mereka bisa memanggil Pak Jokowi di awal, tengah, atau akhir proses,” tambah Yakup.
