Latest Program: Amnesty Soroti Rumah Jampidsus Dijaga Puluhan Tentara
Amnesty Soroti Rumah Jampidsus Dijaga Puluhan Tentara Latest Program - Dalam Latest Program terbaru, Amnesty International Indonesia mengkritik keterlibatan
Amnesty Soroti Rumah Jampidsus Dijaga Puluhan Tentara
Latest Program – Dalam Latest Program terbaru, Amnesty International Indonesia mengkritik keterlibatan militer dalam proses penyidikan dugaan korupsi terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Perusahaan ini dituduh terlibat dalam penyelidikan kasus korupsi tata kelola batu bara dan pemadaman listrik di Sumatera. Organisasi hak asasi manusia tersebut menyatakan bahwa penggunaan personel TNI dalam penyidikan polisi berpotensi mengikis supremasi sipil serta prinsip supremasi hukum.
“Keterlibatan militer dalam kasus hukum seperti penggeledahan kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah memicu kekhawatiran erosi supremasi sipil, supremasi hukum, dan hak asasi,” ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam pernyataan tertulis, Kamis, 9 Juli 2026. Ia menekankan bahwa Latest Program ini memberikan sorotan penting terhadap peran TNI dalam proses hukum yang seharusnya dijalankan oleh lembaga pemerintah sipil.
Usman menyoroti pengerahan puluhan prajurit TNI di kediaman Febrie Adriansyah selama penyelidikan dugaan korupsi. Menurutnya, kejadian ini bukan sekadar friksi antarlembaga, melainkan indikasi kuat bahwa militer berusaha mengamankan pejabat yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. “Ini bisa mengakibatkan ketidakadilan, terutama jika prajurit memegang kekuasaan yang berlebihan di ranah hukum sipil,” tambah Usman.
Dalam Latest Program ini, Amnesty juga menyebutkan adanya laporan bahwa sekelompok orang berpakaian loreng dan bersenjata mengunjungi Markas Polda Metro Jaya pada dini hari. Menurut organisasi tersebut, kehadiran TNI di lokasi penyidikan tersebut memicu kecurigaan bahwa ada upaya intervensi yang tidak terlihat, terutama dalam kasus yang masih dalam penyelidikan. Usman menegaskan bahwa Latest Program ini mengingatkan semua pihak untuk memastikan proses hukum tetap transparan dan tidak tercampur dengan kepentingan militer.
Amnesty: Militer Masuki Ranah Penegakan Hukum Sipil
Kehadiran TNI di kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah, menurut Amnesty International, menunjukkan bahwa militer mulai masuk ke ranah penegakan hukum sipil yang sebelumnya dianggap lebih dikuasai oleh Kepolisian. Usman mengkritik Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 yang memberikan kewenangan kepada TNI untuk melibatkan diri dalam penyidikan kasus korupsi. “Peraturan ini membuka ruang bagi militer untuk menekan institusi hukum lain dan melindungi pelaku korupsi,” ujarnya.
Usman juga menyoroti peran TNI dalam penyidikan yang telah mengejutkan publik. Selama penyelidikan dugaan korupsi terhadap PT Asabri dan kasus-kasus lain, sejumlah kendaraan dinas TNI terpantau bergerak di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Ia menilai hal ini memperlihatkan bahwa TNI semakin aktif dalam ranah hukum sipil, yang bisa memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses penyidikan.
Perspektif Kepala Penerangan TNI
Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigadir Jenderal Muhammad Nas, membantah adanya intervensi militer dalam penyidikan oleh Polda Metro Jaya. Menurut Nas, pengamanan yang dilakukan TNI berdasarkan permintaan dari Kejagung dan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025. “TNI tidak mengganggu proses hukum, tetapi hanya menjaga keamanan di lokasi penyidikan,” jelas Nas saat dihubungi, Kamis, 9 Juli 2026.
Dalam Latest Program ini, Nas menegaskan bahwa TNI tetap menjunjung tinggi supremasi hukum. Ia menyebut bahwa keterlibatan militer dalam kasus-kasus korupsi adalah langkah yang dilakukan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Namun, Usman Hamid dari Amnesty International masih mengkhawatirkan bahwa kehadiran TNI dalam penyidikan bisa memengaruhi keadilan, terutama jika ada konflik kepentingan atau tekanan dari pihak tertentu.
Dalam Latest Program ini, penyidik Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi pada Rabu, 8 Juli 2026. Kasus-kasus tersebut melibatkan dugaan korupsi, pencucian uang, serta suap yang terkait dengan PT Asabri dan kasus pasokan batu bara. Usman menilai bahwa Latest Program ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap keterlibatan militer dalam proses hukum, agar tidak terjadi keadilan yang berbeda berdasarkan status atau kekuasaan seseorang.
Usman juga menekankan bahwa Latest Program ini mengingatkan masyarakat tentang pentingnya transparansi dan objektivitas dalam penyidikan. Ia mendesak lembaga hukum untuk memastikan bahwa proses penyidikan tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak militer. “Kita harus memperhatikan apakah militer berperan sebagai pengawal atau sebagai penekan dalam kasus-kasus ini,” pungkas Usman.
