Live voltage Agustus 3, 2026
Power Radar
Metro

Key Discussion: Kode “Padakno Karo Bapak” di Kasus Bupati Sukoharjo

Mark Martin - kabarsaji.com 3 mins read 8 views

Key Discussion: Kode "Padakno Karo Bapak" di Kasus Bupati Sukoharjo Key Discussion mengenai kode "Padakno Karo Bapak" menjadi sorotan dalam penyelidikan

Key Discussion: Kode “Padakno Karo Bapak” di Kasus Bupati Sukoharjo

Key Discussion: Kode “Padakno Karo Bapak” di Kasus Bupati Sukoharjo

Key Discussion mengenai kode “Padakno Karo Bapak” menjadi sorotan dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dugaan kasus pemerasan yang melibatkan mantan Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, dan istrinya, Etik Suryani. KPK menyatakan bahwa kode ini tidak hanya menjadi alat komunikasi internal, tetapi juga berperan dalam memperkuat praktik korupsi yang diduga berlangsung secara sistematis di lingkungan pemerintah daerah setempat. Dalam rangka mengungkap kejanggalan, KPK mengadakan konferensi pers untuk menjelaskan makna dan tujuan dari instruksi rahasia ini.

Key Discussion: Penjelasan Kode “Padakno Karo Bapak”

Dalam Key Discussion, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap bahwa kode “Padakno Karo Bapak” adalah istilah yang digunakan untuk memastikan pegawai daerah menyetorkan sebagian besar dana yang diperoleh kepada bupati. “Kode ini berarti ‘Samakan dengan bapak’ dan dianggap sebagai instruksi untuk memastikan setoran rutin dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) selalu mencapai target yang ditentukan,” jelas Asep. Ia menambahkan bahwa kode-kode serupa seperti “Wes dilantik ojo mendeleng wae” dan “Golekno 500 akhir tahun” juga digunakan untuk mengatur alur dana secara tersembunyi.

Key Discussion: Tindak Pidana Pemerasan dan Sistem Korupsi

KPK menyatakan bahwa sistem korupsi ini berlangsung selama periode kepemimpinan Wardoyo Wijaya hingga Etik Suryani. Selama masa itu, pegawai BPKAD Sukoharjo diduga diberi instruksi untuk mengumpulkan dana dari penggunaan pajak daerah dan retribusi, lalu menyisihkan sebagian kepada bupati sebagai bentuk pemerasan. Asep menjelaskan bahwa tujuan utama dari Key Discussion ini adalah untuk mengungkap bagaimana praktik korupsi tersebut bertahan selama lima tahun, mulai dari 2021 hingga 2026.

Sebagai contoh, instruksi “Wes dilantik ojo mendeleng wae” diberikan kepada staf BPKAD untuk memastikan mereka tidak mengeluhkan kebijakan setoran wajib. Sementara itu, kode “Golekno 500 akhir tahun” menunjukkan arahan agar dana tertentu selalu dicicil hingga akhir tahun, sehingga pemerasan bisa terus berlangsung tanpa terdeteksi. Kode “Padakno Karo Bapak” sendiri menjadi inti dari seluruh sistem, dengan menggambarkan kepatuhan pegawai terhadap kekuasaan bupati.

Key Discussion: Keterlibatan Tokoh dan Konsekuensi Kasus

Dalam Key Discussion, KPK juga menyebutkan bahwa beberapa tokoh utama seperti Richard Tri Handoko, kepala BPKAD, serta Tri Mulyo, kepala bagian umum Sekretariat Daerah, diduga terlibat dalam pengelolaan dana tersebut. Etik Suryani, yang dikenal sebagai pelaku utama, mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk menetapkan mekanisme setoran insentif yang harus diikuti oleh seluruh OPD. Dalam lima tahun terakhir, total dana yang disetorkan kepada Etik mencapai Rp 2,93 miliar, menurut informasi yang diungkap oleh KPK.

Operasi tangkap tahan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis, 9 Juli 2026, berhasil menangkap 18 orang, termasuk Etik Suryani, Richard Tri Handoko, dan beberapa pejabat lainnya. Sembilan dari mereka dibawa ke Jakarta untuk diberi keterangan lebih lanjut. Selain itu, KPK juga menyoroti kejelasan bahwa sistem ini terus berlanjut dari bupati sebelumnya, yang mengatur kebijakan tersembunyi melalui kode-kode yang sengaja diciptakan.

“Key Discussion ini menunjukkan bahwa kode ‘Padakno Karo Bapak’ bukan sekadar istilah, tetapi merupakan bagian dari sistem pengelolaan dana yang terstruktur dan terencana,” kata Asep dalam konferensi pers, Sabtu, 11 Juli 2026. Ia menekankan bahwa para pegawai di lingkungan BPKAD dan Sekretariat Daerah menjadi korban sistem ini, karena diminta mematuhi instruksi rahasia agar memperoleh keuntungan dari kekuasaan.

Dengan Key Discussion ini, KPK berharap masyarakat dapat memahami bagaimana dana pajak daerah dan retribusi daerah bisa digunakan untuk tujuan pribadi dan menguntungkan pihak tertentu. Penyelidikan terus berlangsung untuk memastikan semua praktik korupsi yang terkait dengan kode tersebut diungkap secara utuh, termasuk konsekuensi hukum bagi para pelaku. Kasus ini menjadi contoh bagaimana kekuasaan lokal bisa dimanfaatkan untuk menetapkan sistem penyetoran dana yang tidak transparan.

Gabung diskusi