Live voltage Agustus 2, 2026
Power Radar
Metro

Kasus Hery Susanto – LPSK Lindungi 9 Saksi Pegawai Ombudsman

Nancy Martin - kabarsaji.com 4 mins read 12 views

Kasus Hery Susanto: LPSK Berikan Perlindungan Hukum ke 9 Saksi dari Pegawai Ombudsman Kasus Hery Susanto, mantan pegawai Ombudsman, kembali menjadi sorotan

Kasus Hery Susanto – LPSK Lindungi 9 Saksi Pegawai Ombudsman

Kasus Hery Susanto: LPSK Berikan Perlindungan Hukum ke 9 Saksi dari Pegawai Ombudsman

Kasus Hery Susanto, mantan pegawai Ombudsman, kembali menjadi sorotan publik setelah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan hukum kepada 9 saksi yang terlibat dalam penyelidikan korupsi yang menimpa lembaga tersebut. Berdasarkan informasi terbaru, kasus ini melibatkan tindak pidana korupsi terkait manajemen pertambangan nikel yang diperkirakan berlangsung selama periode 2013 hingga 2025. Selain itu, dugaan penerimaan suap dan gratifikasi menjadi elemen penting dalam investigasi yang sedang berlangsung.

Peran LPSK dalam Melindungi Saksi dalam Kasus Hery Susanto

Kasus Hery Susanto menunjukkan bagaimana LPSK aktif dalam melindungi saksi yang memperoleh ancaman dari pelaku kejahatan korupsi. Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, 9 saksi dari pegawai Ombudsman didampingi oleh petugas LPSK yang mengenakan rompi khusus. Mereka berada dalam perlindungan hukum selama proses persidangan, sehingga dapat memberikan kesaksian tanpa takut dihukum atau diancam.

“Kasus Hery Susanto menjadi contoh nyata bagaimana perlindungan saksi dapat mengurangi risiko ketidaknyamanan dalam proses persidangan,” kata Sri Suparyati, Wakil Ketua LPSK, dalam wawancara telepon pada Jumat, 17 Juli 2026. Ia menjelaskan bahwa 9 saksi tersebut diberi perlindungan lengkap, termasuk bantuan psikologis, karena kasus ini berpotensi mengancam kredibilitas institusi pengawas.

Menurut Sri, LPSK memutuskan memberikan perlindungan kepada saksi-saksi tersebut karena mereka berasal dari lembaga yang sama dengan tersangka, yaitu Ombudsman. Hal ini bisa memicu konflik kepentingan atau tekanan dari pihak-pihak yang terlibat. Dua saksi lainnya sedang dalam proses pengajuan perlindungan ke LPSK, salah satunya direkomendasikan oleh jaksa penuntut. Perlindungan ini mencakup perlindungan fisik, psikologis, dan perlindungan hukum selama persidangan.

Detail Suap dan Gratifikasi dalam Kasus Hery Susanto

Kasus Hery Susanto mengungkap adanya dugaan penerimaan suap dalam bentuk uang dan properti. Total nilai gratifikasi yang diduga diterima mencapai Rp4,85 miliar, dengan beberapa transaksi dari berbagai pihak. Jaksa mengatakan bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai bentuk insentif untuk memengaruhi keputusan Ombudsman dalam penyelidikannya.

“Penerimaan suap dalam kasus Hery Susanto dianggap sebagai upaya untuk menjamin keberhasilan kegiatan manajemen pertambangan nikel,” kata jaksa saat membacakan surat dakwaan pada 25 Juni 2026.

Dari transaksi suap tersebut, ada beberapa sumber yang diduga terlibat langsung. Dua dari mereka, Laode Sinarwan Oda (Direktur PT Toshida Indonesia) dan Tjia Peng Tjoan (Direktur PT Dinamika Sejahtera Mandiri), diketahui memberikan uang melalui perantara. Sementara Agung Winarno dan Muhammad Rosal dianggap sebagai sumber dana tambahan yang digunakan untuk menyuap Hery Susanto. Dalam pemeriksaan, dana suap terdiri dari berbagai transaksi, seperti Rp675 juta dari Laode Sinarwan Oda, Rp200 juta dari Tjia Peng Tjoan, dan Rp1,2 miliar serta Rp525 juta dari Agung Winarno.

Perkembangan dalam Sidang Tipikor Kasus Hery Susanto

Sidang kasus Hery Susanto di Pengadilan Tipikor Jakarta telah memasuki tahap penyelidikan lebih lanjut. Proses persidangan menunjukkan bahwa jaksa sudah menyiapkan cukup bukti untuk mendukung dugaan suap dan gratifikasi yang diberikan kepada mantan pegawai Ombudsman tersebut. Selain itu, persidangan juga membahas aspek-aspek penting dalam mengungkap kejahatan korupsi yang berpotensi merusak integritas lembaga pengawas.

“Kasus Hery Susanto menggambarkan bagaimana korupsi bisa terjadi dalam lingkaran pemerintahan yang dianggap berintegritas,” ujar jaksa dalam kesempatan terpisah.

Dalam rangka menguatkan dakwaan, pihak jaksa juga menyoroti keterlibatan dua saksi lainnya yang diduga menerima rumah seharga Rp2,2 miliar. Rumah tersebut diberikan sebagai bentuk insentif, dengan dana mungkin berasal dari Agung Winarno. Proses persidangan yang sedang berlangsung menunjukkan bagaimana LPSK bekerja sama dengan penyidik untuk menjaga kenyamanan para saksi, terutama yang berada dalam risiko ancaman.

Pengaruh Kasus Hery Susanto terhadap Institusi Ombudsman

Kasus Hery Susanto tidak hanya menyentuh dirinya sendiri, tetapi juga menimbulkan dampak signifikan terhadap reputasi Ombudsman sebagai lembaga independen yang mengawasi pemerintah. Keterlibatan pegawai Ombudsman dalam skandal suap menimbulkan pertanyaan mengenai objektivitas dan keandalan lembaga tersebut dalam mengelola kasus korupsi.

“Kasus Hery Susanto menjadi pengingat penting bagi Ombudsman untuk memperkuat mekanisme pengawasan internal,” tambah Sri Suparyati dalam wawancara terpisah.

Menurutnya, LPSK terus berupaya memastikan para saksi tetap bebas dari tekanan, sehingga dapat memberikan kesaksian yang jujur. Hal ini sangat penting dalam kasus Hery Susanto, karena dugaan korupsi yang menimpa lembaga yang dianggap berintegritas bisa berdampak besar terhadap masyarakat dan kepercayaan publik terhadap institusi pengawas.

Langkah Berikutnya dalam Kasus Hery Susanto

Setelah melewati proses penyelidikan dan persidangan, kasus Hery Susanto akan memasuki tahap penuntutan lebih lanjut. Jaksa penuntut akan menilai apakah ada cukup bukti untuk menuntut Hery Susanto atas tindak pidana korupsi dan gratifikasi yang dituduhkan. Kasus ini juga menunjukkan bagaimana LPSK aktif dalam melindungi saksi, terutama yang berasal dari lembaga yang sama dengan tersangka.

“Dengan adanya perlindungan dari LPSK, para saksi dapat merasa lebih nyaman dalam memberikan kesaksian, sehingga proses persidangan menjadi lebih transparan,” jelas jaksa dalam keterangan resmi.

Kasus Hery Susanto menjadi salah satu contoh nyata bagaimana suap dan gratifikasi bisa berpotensi menggoyahkan integritas pegawai Ombudsman. Dengan melibatkan 9 saksi yang mendapatkan perlindungan hukum, LPSK berperan penting dalam memastikan keadilan tercapai. Selain itu, kasus ini juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya mengenai pelaku utama, tetapi juga mencakup pihak-pihak yang terlibat dalam proses penyelidikan.

Gabung diskusi