Live voltage Agustus 3, 2026
Power Radar
Metro

Kasus BGN – Nanik S. Deyang Disebut Ubah Nama Yayasan SPPG

Robert Hernandez - kabarsaji.com 3 mins read 25 views

Kasus BGN: Skandal Pengelolaan Dana dan Perubahan Nama Yayasan SPPG Kasus BGN, yang kini menjadi sorotan publik, terus menggelinding setelah mantan Wakil

Kasus BGN – Nanik S. Deyang Disebut Ubah Nama Yayasan SPPG

Kasus BGN: Skandal Pengelolaan Dana dan Perubahan Nama Yayasan SPPG

Kasus BGN, yang kini menjadi sorotan publik, terus menggelinding setelah mantan Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menjalani pemeriksaan selama lebih dari sembilan jam di Kejaksaan Agung pada Kamis, 18 Juni 2026. Setelah selesai, ia langsung dibawa ke mobil tahanan sekitar pukul 19.12 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dibagikan oleh pengacara Sony, Krisna Murti, penyidik menemukan keterkaitan antara Nanik S. Deyang, yang kini menjabat sebagai Kepala BGN, dengan perubahan nama yayasan terkait kasus ini. Dugaan perubahan nama Yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi NSD, yang diduga merupakan inisial dari Nanik, menjadi pusat perhatian dalam Kasus BGN.

Latar Belakang dan Perkembangan Kasus

Sebelum pemeriksaan Sony, Kasus BGN sudah terkena sorotan karena dikaitkan dengan dugaan pengelolaan dana yang tidak transparan. Badan Gizi Nasional, sebagai lembaga yang bertugas mengawasi distribusi bantuan sosial dan kebijakan gizi nasional, jadi menjadi subjek penyelidikan. Selama pemeriksaan, penyidik meminta keterangan terkait beberapa pihak yang diduga terlibat dalam skandal ini, termasuk penyimpangan keuangan dan pengalihan dana. Krisna Murti menjelaskan bahwa tim penyidik telah mengumpulkan data, termasuk daftar nama-nama yang terkait, yang kemudian diungkapkan sebagai bukti keterlibatan dalam tindak korupsi.

Menurut laporan yang diterima Tempo, hasil pemeriksaan Sony menyebutkan bahwa Nanik S. Deyang diduga mengubah nama Yayasan SPPG sebanyak tiga kali. Perubahan nama ini dianalisis sebagai upaya menghindari pengawasan atau menyembunyikan aliran dana yang diduga mengalir ke lembaga tersebut. Yayasan ini dinyatakan memiliki tiga lokasi utama, yakni Madiun, Bogor, dan Karang Asem. Krisna menegaskan bahwa nama NSD, yang digunakan dalam perubahan nama, kemungkinan besar merujuk pada Nanik, yang sekarang menjadi kepalanya. “Kasus BGN ini menunjukkan adanya kebijakan yang diduga tidak jujur dalam pengelolaan dana,” katanya.

“Apakah yayasan itu terafiliasi dengan saya? Silakan cek data PPATK, apakah ada aliran dana dari yayasan tersebut ke saya,” tegas Nanik S. Deyang dalam wawancara dengan Tempo edisi 7 Juni 2026. Ia membantah adanya keterlibatan langsung dalam pengelolaan SPPG, meski membenarkan bahwa nama yayasan pernah diubah dalam beberapa kesempatan.

Tempo juga mengulangi pertanyaan kepada Nanik tentang hasil pemeriksaan Sony, tetapi hingga saat ini belum mendapatkan jawaban pasti. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan bukti bahwa yayasan SPPG mungkin terlibat dalam skema pengelolaan dana yang tidak transparan. Berdasarkan daftar yang diserahkan, terdapat 26 nama yang diduga menjadi pelaku dalam dugaan korupsi. Keterlibatan Dadan Hindayana, yang juga disebut sebagai anggota elite BGN, menjadi sorotan karena dia dianalisis sebagai salah satu pihak yang mempercepat proses penyimpangan.

Keterlibatan Dadan Hindayana dan Proyek MBG

Kasus BGN tidak hanya melibatkan Nanik S. Deyang, tetapi juga Dadan Hindayana, yang diduga menjadi pihak utama dalam pengelolaan dana yang menjadi fokus penyelidikan. Dalam laporan penyidik, Dadan disebut sebagai salah satu anggota elite yang terlibat dalam pengalihan dana proyek MBG (Membangun Pemenuhan Gizi) yang diperkirakan bernilai miliaran rupiah. Proyek ini dianggap menjadi peluang bagi pihak-pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi. Penyidik menyatakan bahwa perubahan nama Yayasan SPPG bukan hanya tindakan administratif, tetapi juga upaya untuk mengaburkan jejak transaksi dana.

Dalam konteks Kasus BGN, perubahan nama yayasan disebut sebagai salah satu modus untuk menyembunyikan aliran dana yang dianggap tidak sah. Penyidik menemukan bahwa yayasan tersebut mungkin mengalihkan dana dari proyek MBG ke berbagai akun pribadi atau lembaga keuangan yang diduga terkait. Proyek MBG sendiri menjadi fokus utama investigasi karena diduga terkait dengan korupsi yang melibatkan sejumlah besar dana publik. Nanik S. Deyang, meski membantah keterlibatan langsung, tetap menjadi sasaran utama dalam Kasus BGN karena posisinya sebagai kepalanya.

Kasus BGN kini menjadi contoh nyata tentang kompleksitas korupsi di lembaga publik. Dengan adanya dugaan perubahan nama yayasan SPPG, muncul pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana. Proyek MBG dan peran Dadan Hindayana dalam kasus ini menunjukkan bahwa korupsi bisa terjadi di tingkat kecil maupun besar, tergantung pada mekanisme yang digunakan. Pemeriksaan terus berlangsung, dengan penyidik mencari lebih banyak bukti untuk memperkuat tuntutan terhadap Nanik dan rekan-rekannya dalam Kasus BGN.

Gabung diskusi