Historic Moment: Sindikat Love Scamming di Medan, 7 WNA dan 31 WNI Ditangkap
Penipuan Daring di Medan: 7 WNA dan 31 WNI Dibekuk dalam Operasi Historik Kasus Sindikat Asmara yang Menyasar Korban Luar Negeri Historic Moment - Dalam
Penipuan Daring di Medan: 7 WNA dan 31 WNI Dibekuk dalam Operasi Historik
Kasus Sindikat Asmara yang Menyasar Korban Luar Negeri
Historic Moment – Dalam Historic Moment baru-baru ini, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil menangkap 7 warga negara asing (WNA) dan 31 warga negara Indonesia (WNI) dalam operasi gabungan yang dianggap sebagai langkah penting dalam menekan kejahatan siber lintas batas. Kasus ini menyoroti keseriusan pihak berwenang dalam menangani modus penipuan digital yang semakin meresahkan masyarakat.
Kebocoran informasi dari masyarakat mengenai kegiatan pendatang asing di sebuah ruko di komplek CBD Polonia menjadi pemicu penggerebekan pertama pada Selasa, 23 Juni 2026. Petugas menemukan aktivitas penipuan sedang berlangsung saat operasi, dengan satu WNA bertindak sebagai koordinator utama dan 31 WNI terlibat dalam menjalankan jaringan kejahatan tersebut. Total 7 WNA yang ditangkap terdiri dari 6 laki-laki asal Tiongkok dan 1 perempuan dari Vietnam.
“Pengungkapan kasus ini merupakan Historic Moment dalam upaya menangkal tindakan kejahatan siber transnasional yang merugikan warga negara Jepang. Petugas menangkap satu WNA sebagai pemimpin dan 31 WNI sebagai pelaku, dengan penggerebekan dilakukan pada 23 Juni 2026,” ujar Parlindungan, Kepala Kantor Wilayah DJI Sumatera Utara, dalam konferensi pers di aula Kantor Imigrasi Medan, Senin, 6 Juli 2026.
Pengembangan Penyelidikan ke Wilayah Strategis
Setelah penggerebekan awal, penyelidikan diperluas ke Royal Sumatera dan Hotel Golden Eleven di Padang Bulan pada Rabu dini hari, 24 Juni 2026. Di sana, 6 WNA tambahan ditangkap, yang diduga menjadi penggerak utama jaringan penipuan. Barang bukti yang disita mencakup 120 ponsel, 55 komputer, 7 laptop, 48 keyboard, dan 7 dokumen perjalanan yang masih valid.
“Para pelaku menggunakan platform media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Threads untuk membangun hubungan asmara dengan korban di luar negeri. Mereka sengaja menargetkan warga Jepang karena ciri-ciri khusus yang dianggap rentan terhadap manipulasi digital,” tambah Parlindungan. Operasi ini menegaskan bahwa Historic Moment seperti ini tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga mengungkap metode baru dalam kejahatan lintas batas.
Dalam operasi penyelidikan yang terencana, keenam WNA ditempatkan sebagai operator utama, sementara satu WNA perempuan dari Vietnam menjadi penanggung jawab operasional. Semua tersangka masuk ke Medan melalui Bandara Kualanamu dengan visa kunjungan, yang kemudian dimanfaatkan untuk menjalankan kegiatan penipuan. Tindakan ini menggambarkan bagaimana pelaku mencoba memanfaatkan celah regulasi imigrasi untuk beroperasi secara tersembunyi.
“Kasus ini menunjukkan pentingnya sinergi antara Imigrasi dan Polisi dalam menghadapi ancaman digital. Keterangan korban menjadi kunci dalam menegakkan hukum, dan tindakan ini merupakan Historic Moment dalam memberikan keadilan kepada para korban,” terang Uray Avian, Kepala Kantor Imigrasi Medan. Pihaknya juga mengatakan bahwa penanganan kasus masih berlangsung untuk melacak WNA lain yang diduga terlibat.
Proses hukum terhadap 7 WNA dan 31 WNI ini dianggap sebagai Historic Moment dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia. Enam WNA akan dideportasi dan dicantumkan dalam daftar cekal selama sepuluh tahun sesuai UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Sementara WNI masih dalam proses penelitian lebih lanjut untuk dituntut atas tindak pidana yang mereka lakukan. Hal ini menegaskan komitmen pihak berwenang dalam mengawasi aktivitas pendatang asing yang berpotensi merugikan masyarakat lokal.
Dalam Historic Moment ini, kejahatan love scamming tidak hanya menjadi isu lokal, tetapi juga menarik perhatian internasional. Para pelaku menggunakan teknik digital canggih untuk membangun hubungan secara virtual, lalu menipu korban dengan berbagai modus seperti menawarkan pernikahan atau kerja di luar negeri. Penangkapan ini diharapkan dapat menjadi contoh dalam pencegahan kejahatan serupa di masa depan.
