Live voltage Agustus 2, 2026
Power Radar
Difabel

Bagaimana Jaring Pengaman bagi Pekerja Disabilitas Informal

Mark Martin - kabarsaji.com 3 mins read 18 views

Bagaimana Jaring Pengaman bagi Pekerja Disabilitas Informal menjadi isu krusial yang perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pemangku kepentingan. Sigab

Bagaimana Jaring Pengaman bagi Pekerja Disabilitas Informal

Bagaimana Jaring Pengaman bagi Pekerja Disabilitas Informal di Era Modern

Kabarsaji.com – Bagaimana Jaring Pengaman bagi Pekerja Disabilitas Informal menjadi isu krusial yang perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pemangku kepentingan. Sigab Indonesia melalui penelitiannya menyoroti bahwa pekerja dengan disabilitas menghadapi kerentanan ganda dalam lingkungan profesional. Mereka tidak hanya berhadapan dengan tantangan aksesibilitas, tetapi juga risiko lebih tinggi terhadap kekerasan, pelecehan, dan eksploitasi di tempat kerja.

Ninik Heca, program officer Sigab Indonesia, menyampaikan melalui pesan singkat kepada Tempo pada Rabu, 22 Juli 2026, bahwa kondisi ini semakin mendesak. Banyak penyandang disabilitas yang bekerja sebagai buruh harian, pekerja lepas, atau dalam sektor informal tanpa memiliki perlindungan hukum yang memadai. Ketidakhadiran jaring pengaman ini membuat mereka lebih rentan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hak.

Apa Itu Safeguarding dalam Konteks Pekerja Disabilitas

Safeguarding atau perlindungan merupakan serangkaian upaya sistematis yang dirancang untuk menjaga individu atau kelompok dari tindak kekerasan, pelecehan, eksploitasi, dan penelantaran. Dalam konteks pekerja disabilitas, konsep ini menjadi fondasi penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan inklusif. Ninik menjelaskan bahwa safeguarding bukan sekadar kebijakan tertulis, melainkan praktik nyata yang harus diintegrasikan dalam setiap aspek pekerjaan.

Empat Pilar Strategi Perlindungan Komprehensif

Ninik menguraikan empat langkah strategis yang dapat memperkuat perlindungan bagi pekerja disabilitas informal. Pertama, akses terhadap informasi hak-hak dasar menjadi fondasi utama. Pekerja disabilitas perlu memahami hak mereka untuk bebas dari kekerasan seksual, hak atas pendampingan, hak mendapatkan akomodasi yang layak, serta hak untuk melaporkan setiap insiden tanpa rasa takut.

Ini semua harus disampaikan kepada pekerja disabilitas dalam format yang dapat diakses oleh mereka, termasuk format braille, teks, dan audio untuk berbagai jenis disabilitas.

Kedua, pembangunan sistem pendampingan berbasis komunitas menjadi sangat diperlukan. Banyak pekerja disabilitas bekerja sendirian di lokasi terpencil atau minim pengawasan. Ninik menyarankan agar kontak darurat dari kelompok pendamping sebaya, organisasi disabilitas lokal, maupun serikat pekerja inklusif dapat berfungsi sebagai jaring pengaman pertama saat situasi berisiko terjadi.

Karena itu, aksesibilitas harus menjadi bagian dari penanganan kasus bukan layanan tambahan. Sistem pengaduan harus dirancang agar dapat diakses oleh semua jenis disabilitas.

Ketiga, penanganan laporan kekerasan memerlukan pendekatan yang sensitif terhadap kebutuhan disabilitas. Ninik mencatat bahwa dalam beberapa kasus, masalah utama muncul karena sistem tidak mampu mendengar dan memahami cara korban berkomunikasi. Kurangnya juru bahasa isyarat dan pendamping yang memahami kebutuhan disabilitas berdasarkan ragamnya menyebabkan korban berisiko kehilangan akses terhadap keadilan.

Keempat, dari perspektif kebijakan, pemerintah perlu memperluas perlindungan bagi pekerja harian, pekerja lepas, pekerja informal, maupun pekerja berbasis kemitraan. Perluasan ini mencakup akses terhadap mekanisme pengaduan, perlindungan dari kekerasan seksual, bantuan hukum, layanan kesehatan, serta pemulihan psikososial yang komprehensif.

Ninik menegaskan bahwa safeguarding harus diterapkan di seluruh sektor kerja. Bentuknya tidak hanya berupa peraturan di atas kertas, melainkan sistem pencegahan yang memastikan setiap orang, terutama mereka yang memiliki kerentanan berlapis seperti perempuan disabilitas, dapat bekerja dengan aman dan martabat.

Dengan mengetahui kemana harus melapor, dan memperoleh perlindungan Ketika mengalami kekerasan, pekerja disabilitas informal dapat lebih percaya diri dalam menjalankan aktivitas kerja mereka.

Menurut Ninik, solusi jangka panjang tidak cukup hanya dengan mendorong individu disabilitas untuk lebih berhati-hati. Yang lebih penting adalah membangun sistem kerja yang aman, dapat diakses disabilitas, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan disabilitas. Dengan demikian, bagaimana Jaring Pengaman bagi Pekerja Disabilitas Informal dapat terwujud secara nyata dan berkelanjutan.

Gabung diskusi