Special Plan: Telur dan Daging Ayam Kembali jadi Bantuan Pangan
Telur dan Daging Ayam Kembali Jadi Bantuan Pangan Dalam Kebijakan Special Plan Special Plan - Dalam rangka mendorong stabilitas harga dan pangan yang lebih
Telur dan Daging Ayam Kembali Jadi Bantuan Pangan Dalam Kebijakan Special Plan
Special Plan – Dalam rangka mendorong stabilitas harga dan pangan yang lebih merata, Program Special Plan Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengusulkan kembali telur ayam dan daging ayam karkas sebagai bagian dari bantuan pangan nasional untuk tahun 2027. Ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat terpenuhi, terutama di tengah tekanan inflasi dan fluktuasi harga pasar. Kebijakan ini juga diharapkan menjadi solusi untuk meningkatkan pendapatan peternak rakyat mandiri, yang menjadi penggerak utama produksi pangan di Indonesia.
Keputusan Komisi IV DPR RI Menjadi Kunci Pelaksanaan
Program Special Plan untuk tahun 2027 telah mendapat dukungan dari Komisi IV DPR RI, yang menyetujui anggaran tambahan senilai Rp 17,8 triliun. Anggaran ini terdiri dari pasokan daging ayam sebanyak 5.780 ton dan telur ayam sebanyak 8.670 ton, serta mencakup 1,45 juta keluarga sebagai target penerima manfaat. Keputusan tersebut membuka peluang untuk melaksanakan kebijakan Special Plan secara lebih luas pada tahun ini, jika revisi anggaran dapat segera ditetapkan.
“Program Special Plan untuk tahun 2027 sudah kita usulkan. Jika Komisi IV DPR RI menyetujui revisi anggaran, maka kita bisa segera melaksanakan kebijakan ini,”
ungkap Edhy, Sekretaris Utama Bapanas, dalam keterangan tertulis, Kamis, 25 Juni 2026. Menurutnya, kebijakan ini bertujuan mengurangi ketergantungan pada impor pangan dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Dengan menyalurkan telur dan daging ayam sebagai bantuan pangan, Bapanas berharap dapat menciptakan permintaan stabil, sehingga mendorong produksi lokal dan mengendalikan harga di pasar.
Sejarah dan Kontribusi Program Bantuan Pangan
Program bantuan pangan yang melibatkan telur dan daging ayam sebelumnya sudah diterapkan pada 2023 dan 2024, dengan hasil yang positif bagi peternak rakyat mandiri. Sarwo, dalam audiensi dengan Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (Permindo), menyebutkan bahwa kebijakan ini memberikan dampak signifikan dalam menjaga keseimbangan harga dan meningkatkan daya beli masyarakat.
“Program sebelumnya sudah cukup bagus menahan harga, dan itu diakui oleh para peternak,”
kata Maino Dwi Hartono, Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Bapanas, saat audiensi di DPR RI, Rabu, 24 Juni 2026. Ia menambahkan bahwa program Special Plan menjadi salah satu inisiatif pemerintah untuk mengintegrasikan produksi unggas dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, Bapanas bekerja sama dengan ID Food dan Kementerian BUMN, telah menyalurkan bantuan pangan stunting selama tiga bulan kepada 1,4 juta keluarga, menunjukkan efektivitas strategi ini.
Program Special Plan juga berperan dalam mendorong keterlibatan peternak kecil, menengah, dan mikro. Dengan mencakup 8.778 peternak pada 2024, terdiri dari 6.895 peternak ayam petelur dan 1.883 peternak ayam broiler, kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengembangkan sektor pertanian dan peternakan. Maino menekankan bahwa keterlibatan peternak mandiri menjadi elemen kunci untuk menstabilkan harga di pasar.
Strategi untuk Meningkatkan Pemenuhan Pangan
Kebijakan Special Plan dirancang untuk menciptakan pasar yang lebih seimbang melalui pendekatan penguasaan pasokan dan harga. Bapanas menekankan pentingnya kerja sama dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyerap telur secara nasional, bukan hanya terbatas di Jawa Timur atau Jawa Tengah. Ini dilakukan untuk memastikan distribusi bantuan pangan merata dan mengurangi risiko kelangkaan di wilayah tertentu.
“Kalau seluruh SPPG se-Indonesia serentak, pasti harga keangkat, karena total jumlah peternak mandiri 10 persen,”
terang Maino. Ia menjelaskan bahwa gerakan pangan murah setiap minggu juga menjadi bagian dari strategi Special Plan untuk meningkatkan aksesibilitas produk unggas bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu, Bapanas berharap program ini mendorong penggunaan bahan baku lokal, sehingga mengurangi ketergantungan pada bahan baku impor dan memperkuat ekonomi pedesaan.
Ketua Umum Permindo, Kusnan, menilai bahwa keterlibatan peternak rakyat mandiri dalam Program Special Plan sangat berdampak positif. “Program ini menjadi penggerak utama untuk menstabilkan harga dan meningkatkan kesejahteraan peternak, terutama di tengah tantangan ekonomi global yang memengaruhi permintaan,”
ujarnya. Ia menambahkan bahwa pemerintah perlu terus mengintegrasikan program bantuan pangan dengan kebijakan pertanian lainnya untuk menciptakan ekosistem yang berkelanjutan. Kebijakan Special Plan, menurutnya, adalah langkah awal menuju pertanian yang lebih mandiri dan seimbang.
Kebijakan Special Plan juga diharapkan bisa menjadi referensi bagi program bantuan pangan di masa depan. Dengan memprioritaskan produk lokal, pemerintah tidak hanya mendukung pertanian tetapi juga memastikan kebutuhan pangan masyarakat terpenuhi. Maino berharap program ini dapat terus berlanjut dan diperluas ke berbagai daerah untuk menciptakan ketahanan pangan nasional yang lebih kuat.
