New Policy: ISEAI: Program B50 Berpotensi Turunkan Devisa Negara
Program B50: New Policy yang Berpotensi Mengurangi Pendapatan Devisa Negara New Policy - TEMPO.CO, Jakarta - Badan Strategi dan Ekonomi Aksi Indonesia (ISEAI)
Program B50: New Policy yang Berpotensi Mengurangi Pendapatan Devisa Negara
New Policy – TEMPO.CO, Jakarta – Badan Strategi dan Ekonomi Aksi Indonesia (ISEAI) baru-baru ini mengungkapkan bahwa kebijakan baru terkait program B50 bisa memicu penurunan pendapatan devisa negara sebesar 2,7 miliar dolar AS per tahun. Dalam pernyataannya, ISEAI menyoroti risiko ini sebagai dampak dari pengurangan volume ekspor minyak kelapa sawit (CPO) yang disebabkan oleh penggunaan B50 dalam sektor transportasi bahan bakar. Program B50, yang merupakan kebijakan baru ini, bertujuan untuk menggantikan bahan bakar fosil dengan campuran biodiesel 50% dari minyak nabati, seperti CPO.
Proyeksi penurunan ekspor CPO ini didasarkan pada asumsi harga rata-rata CIF Rotterdam sebesar 1.356 dolar AS per ton metrik di awal tahun 2026. ISEAI mengacu pada proyeksi dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), yang memperkirakan penurunan ekspor kelapa sawit hingga 2 juta ton di semester kedua tahun 2026. Dengan total penurunan sekitar 4 juta ton per tahun, dampaknya pada devisa negara cukup signifikan, terutama karena ekspor CPO menjadi salah satu sumber pendapatan utama Indonesia.
“Pernyataan ini mengungkapkan paradoks: kebijakan penghematan devisa impor solar justru berdampak pada pengurangan devisa ekspor dari sektor pertanian utama,” tulis ISEAI dalam keterangan tertulis, Jumat, 10 Juli 2026.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penerapan new policy ini memiliki konsekuensi yang tidak terduga. Meski tujuannya adalah mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, pengalihan CPO ke sektor energi domestik berpotensi mengganggu keseimbangan pasar global dan mengurangi keuntungan ekonomi yang sebelumnya diperoleh dari ekspor.
Dalam lima tahun terakhir, produksi CPO Indonesia tetap stabil di rentang 48-51 juta ton per tahun karena kemunduran program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan penurunan produktivitas tanaman. Meski produksi CPO pada 2025 meningkat 7,26 persen mencapai 51,66 juta ton, stok domestik menurun drastis 19,79 persen menjadi 2,068 juta ton akibat penyerapan yang tinggi di pasar dalam negeri. Selama periode ini, kebijakan new policy B50 diterapkan secara bertahap, dengan harapan mengurangi impor solar dan meningkatkan ekonomi lokal.
Menurut Rony P. Sasmita, analis senior ISEAI, kebijakan new policy ini mengakibatkan pergeseran penggunaan CPO ke sektor energi. Dengan produksi bahan baku yang stagnan, peningkatan permintaan domestik menyebabkan persaingan berlebihan antara kebutuhan pangan dan industri. Hal ini memicu penurunan kapasitas ekspor ke pasar internasional, yang menjadi salah satu penghasil pendapatan devisa utama negara.
Implikasi Ekonomi dan Pangan Akibat New Policy B50
Devisa negara yang diperoleh dari ekspor CPO berisiko turun karena kebijakan new policy B50 mengalihkan sebagian besar stok CPO ke sektor dalam negeri. Konsumsi domestik CPO hingga April 2026 mencapai 2,141 juta ton, dengan sekitar 1,137 juta ton dialokasikan untuk biodiesel. Selain itu, sektor pangan memakai sebanyak 831 ribu ton, sementara oleokimia hanya 173.000 ton. Faktor ini menunjukkan bahwa kebijakan new policy B50 berdampak besar pada distribusi sumber daya ekonomi.
Penggunaan B50 sebagai bahan bakar mengubah dinamika pasar CPO, karena permintaan domestik meningkat signifikan. Kebijakan ini juga berpotensi mengurangi ketersediaan CPO untuk ekspor, yang sebelumnya memberi kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia. Dengan demikian, sektor pertanian, khususnya kelapa sawit, terancam mengalami penurunan produksi dan pendapatan jika tidak bisa menyesuaikan strategi.
Persiapan dan Tantangan dalam Menerapkan New Policy B50
Pengalihan penggunaan CPO ke sektor energi tidak hanya memengaruhi ekspor, tetapi juga menuntut persiapan yang matang dari pemerintah dan industri. Dalam jangka pendek, kebijakan new policy B50 diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada impor solar. Namun, dalam jangka panjang, penerapannya memerlukan koordinasi antara sektor pertanian, energi, dan perdagangan untuk memastikan keseimbangan antara kebutuhan pangan dan keuntungan ekonomi.
Selain itu, ada tantangan teknis dan logistik dalam mengimplementasikan new policy ini. Pabrik biodiesel harus memenuhi standar kualitas B50, sementara distribusi bahan bakar ke seluruh Indonesia perlu ditingkatkan. ISEAI juga memperingatkan bahwa kebijakan new policy ini bisa menimbulkan risiko ketidakstabilan harga CPO di pasar internasional, karena permintaan ekspor terus berkurang.
Para ahli ekonomi menilai bahwa kebijakan new policy B50 adalah langkah strategis untuk mengurangi impor bahan bakar fosil. Namun, keberhasilannya bergantung pada efisiensi penggunaan CPO di sektor energi dan kepastian permintaan domestik. Jika tidak diatur dengan baik, kebijakan ini bisa menjadi ancaman bagi devisa negara dan sektor pertanian.
