Kementerian Transmigrasi Setujui Pemanfaatan 7,8 Hektare Lahan untuk Sekolah Rakyat di Kalimantan Utara
Kementerian Transmigrasi resmi menyetujui prinsip pemanfaatan Hak Pengelolaan (HPL) seluas 7,8 hektare untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Ardi Mulyo
Kementerian Transmigrasi Setujui Pemanfaatan 7 8 Hektare Lahan Sekolah Rakyat
Kabarsaji.com – Kementerian Transmigrasi resmi menyetujui prinsip pemanfaatan Hak Pengelolaan (HPL) seluas 7,8 hektare untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Ardi Mulyo, Kalimantan Utara. Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak di kawasan transmigrasi serta wilayah perbatasan negara Indonesia.
Visi Investasi Pendidikan Jangka Panjang
Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan bahwa pembangunan sekolah bukan sekadar penyediaan fasilitas belajar, melainkan investasi strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, inisiatif ini juga akan memicu munculnya pusat-pusat ekonomi baru di wilayah transmigrasi yang selama ini masih berkembang.
Pada prinsipnya, kami pasti akan mendukung apa yang menjadi hajat pemerintah, apalagi jika HPL transmigrasi digunakan untuk pusat kegiatan ekonomi. Sekolah juga merupakan bagian dari pusat kegiatan ekonomi.
Kenyataan tersebut disampaikan Iftitah saat menerima audiensi dari Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, pada Senin, 20 Juli 2026. Pertemuan ini menandai komitmen bersama dalam mendorong pembangunan pendidikan di wilayah perbatasan.
Implikasi Ekonomi dan Administratif
Menurut menteri, kehadiran sekolah akan melahirkan beragam aktivitas ekonomi baru di sekitar kawasan. Mulai dari berkembangnya usaha warga lokal, peningkatan kebutuhan jasa dan perdagangan, hingga terciptanya lapangan kerja yang pada gilirannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Dari sisi hukum dan administrasi, pemanfaatan lahan antarpemerintah akan dilaksanakan melalui skema Hak Pakai. Kementerian Transmigrasi akan berkoordinasi erat dengan Kementerian ATR/BPN agar proses berjalan sesuai ketentuan dan tata kelola aset negara tetap terjaga dengan baik.
Kebutuhan Mendesak Wilayah 3T
Gubernur Zainal A. Paliwang menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan cepat dari Kementerian Transmigrasi. Ia menilai Sekolah Rakyat merupakan kebutuhan mendesak untuk memperluas akses pendidikan, khususnya bagi masyarakat di wilayah perbatasan dan kawasan transmigrasi yang masih tertinggal.
Sebagai provinsi yang baru berusia 13 tahun, Kalimantan Utara masih menghadapi berbagai tantangan dalam pembangunan sumber daya manusia. Sebagian besar wilayahnya merupakan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Untuk meningkatkan sumber daya manusia Kalimantan Utara yang notabene baru berusia 13 tahun. Ini usia yang sangat muda, dan kebetulan kami juga masih termasuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar. Kami juga berada di wilayah perbatasan. Perbatasan ini merupakan etalase Indonesia, Pak Menteri.
Komitmen Infrastruktur dan Pembangunan
Selain pembangunan Sekolah Rakyat, pertemuan tersebut juga menghasilkan komitmen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di kawasan transmigrasi, khususnya di wilayah terpencil seperti Krayan. Melalui skema Trans Gotong Royong, Kementerian Transmigrasi akan memfasilitasi koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dengan Kementerian Pekerjaan Umum guna mempercepat pembangunan jalan fungsional dan jembatan kayu.
Pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan dapat memangkas waktu tempuh masyarakat, memperlancar distribusi hasil pertanian organik, menurunkan biaya logistik, serta membuka akses yang lebih luas terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan berbagai aktivitas ekonomi masyarakat lokal.
