Wali Kota New York Desak Pemerintah AS Tangkap Netanyahu
Wali Kota New York Desak Pemerintah Amerika Serikat untuk mengambil tindakan tegas terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Zohran Mamdani, yang
Mamdanı Tuntut AS Eksekusi Surat Perintah Penangkapan Netanyahu
Kabarsaji.com – Wali Kota New York Desak Pemerintah Amerika Serikat untuk mengambil tindakan tegas terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Zohran Mamdani, yang baru saja dilantik sebagai walikota terbesar di Amerika Serikat, telah mengajukan permohonan resmi kepada Washington agar meratifikasi Statuta Roma. Langkah strategis ini bertujuan menjadikan negara adidaya tersebut sebagai anggota resmi dari Pengadilan Pidana Internasional atau ICC. Dengan persetujuan kongres, otoritas federal Amerika memiliki hak hukum untuk menangkap pemimpin Israel yang sedang berada di wilayah Amerika.
Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Mamdani kepada awak media pada hari Selasa, 22 Juli 2026. Ia menekankan bahwa pemerintah Amerika Serikat memiliki kewenangan penuh untuk bergabung dengan ICC dan melaksanakan surat perintah penangkapan yang telah diterbitkan. “Itulah yang saya ingin lihat,” ujar Mamdani dengan nada tegas. Tuntutan ini muncul setelah ICC menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu serta mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant pada November 2024. Keduanya dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayah Jalur Gaza.
Jalur Hukum Kota New York
Mamdani menjelaskan bahwa pihak berwenang di New York telah menelaah berbagai opsi hukum untuk menegakkan surat penangkapan dari ICC. Meskipun otoritas lokal tidak memiliki kekuasaan langsung atas urusan luar negeri, pemerintah federal tetap dapat melakukan penangkapan terhadap Netanyahu saat ia mengunjungi kota tersebut. Wali kota tersebut menyebut Netanyahu sebagai penjahat perang yang tidak diterima di kota New York. Ia juga menekankan bahwa warga Amerika menanggung beban berat karena pajak mereka digunakan untuk mendanai apa yang disebutnya sebagai genosida Israel di Gaza.
Kami sebagai warga Amerika, membayar bom yang menyebabkan kematian,
Terkait hal ini, Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberikan pernyataan tegas. Ia menyatakan bahwa sekutu dekatnya tidak akan ditangkap saat menghadiri pertemuan tingkat tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa pada bulan September di New York. Namun, Mamdani tidak mudah menyerah dan terus memperjuangkan keadilan internasional. Ia mengklaim bahwa tindakan Israel di Gaza telah melampaui batas-batas hukum humaniter internasional.
Netanyahu tidak akan ditangkap dengan cara apapun selama berada di Amerika,
Mamdani kembali menegaskan posisinya dengan menyebut Netanyahu sebagai arsitek genosida terhadap rakyat Palestina. Berdasarkan laporan The Jerusalem Post, wali kota New York mengklaim bahwa Perdana Menteri Israel bertanggung jawab atas kematian lebih dari 73.000 orang, termasuk perempuan dan anak-anak. Angka ini menunjukkan skala tragedi kemanusiaan yang terjadi di Jalur Gaza selama konflik berlangsung.
Selain itu, Mamdani menuduh Netanyahu turut melanggar gencatan senjata antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza. Ia juga mengklaim Netanyahu sebagai pelaku dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan serta pelanggaran hukum internasional. Tuntutan ini sejalan dengan gerakan global yang menuntut pertanggungjawaban pemimpin negara atas tindakan militer mereka.
Siapa pun, dengan mata, hati, dan nuraninya, harus menyadari kehancuran yang telah ia timbulkan dan memahami bahwa ia pantas diadili di pengadilan,
Pilihan Editor: Israel Siap Gelar Pemilu pada 27 Oktober 2026
