Live voltage Agustus 3, 2026
Power Radar
Tekno

Latest Program: Kebakaran TPA Jatiwaringin, KLH Tanyakan Lahan Proyek PSEL

Robert Hernandez - kabarsaji.com 2 mins read 23 views

Kebakaran di TPA Jatiwaringin Mempercepat Pemantauan dan Evakuasi Latest Program - Kebakaran yang terjadi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin

Latest Program: Kebakaran TPA Jatiwaringin, KLH Tanyakan Lahan Proyek PSEL

Kebakaran di TPA Jatiwaringin Mempercepat Pemantauan dan Evakuasi

Latest Program – Kebakaran yang terjadi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, pada 30 Juni 2026, menimbulkan perhatian serius dari Kementerian Lingkungan Hidup. Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono, menekankan pentingnya menjaga lahan seluas lima hektare yang telah ditetapkan untuk proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Tangerang Raya.

Peringatan agar Lahan Tidak Digunakan untuk Kepentingan Lain

Dia menjelaskan bahwa pemadaman api tidak mudah karena sifatnya mirip dengan kebakaran lahan gambut. “Api mungkin sudah tampak padam di permukaan, tetapi di bagian bawah masih ada percikan api yang bisa kembali membara kapan saja,” tutur Diaz, seperti dikutip dari siaran tertulis Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Sabtu 4 Juli 2026.

“Kami ingin memastikan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang agar lahan itu tidak digunakan untuk hal-hal lain agar program waste to energy Presiden Prabowo tetap bisa berjalan sesuai rencana,”

Pemantauan dan Koordinasi untuk Mengendalikan Dampak Asap

Kementerian Lingkungan Hidup sedang mempersiapkan sistem pemantauan udara bergerak untuk mengukur kualitas udara akibat asap kebakaran. Selain itu, drone akan digunakan untuk menganalisis titik api di TPA Jatiwaringin. Koordinasi juga dilakukan dengan pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta, karena lokasi kebakaran berada sekitar 12 kilometer dari ujung barat landasan pacu bandara.

“Namun, situasi di lapangan ini juga sangat bergantung pada arah angin,”

Status Darurat dan Evakuasi Warga

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid telah menetapkan masa tanggap darurat bencana selama 14 hari, mulai 1 Juli 2026. Status darurat ini naik dari tingkat siaga, setelah evaluasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup, dan instansi terkait menunjukkan luas lahan terbakar mencapai 15 hektare dari total 33 hektare TPA Jatiwaringin.

Asap yang terbawa angin menyebabkan paparan polusi di permukiman warga. Sebagai upaya antisipasi, dua tempat pengungsian sementara disiapkan di Kantor Desa Tanjakan dan Kantor Desa Rajeg Mulya. Sampai Sabtu malam, tercatat sekitar 102 warga yang terdampak mengungsi.

Konsekuensi Lingkungan yang Lebih Berat

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Rasio Ridho Sani, menyatakan bahwa data pemantauan udara menunjukkan konsentrasi PM2,5 mencapai lebih dari 1.000 mikrogram per meter kubik, atau 20 kali ambang batas nasional. Selain itu, polutan Nitrogen Oksida (NOx) dan Sulfur Oksida (SOx) juga terukur, dengan hasil lebih parah dibandingkan kebakaran hutan dan lahan biasa.

“Pertama dia ada biomassa, ada gas metannya. Kemudian ada plastik dan sebagainya,”

Dia menambahkan bahwa material sampah kering dan angin kencang mempercepat penyebaran panas api. Sejumlah fasilitas pendukung PSEL terus diperbaiki untuk memastikan program tersebut tetap berjalan meski ada kebakaran. Diaz juga mengimbau masyarakat menghindari area TPA Jatiwaringin, karena terdapat permukiman padat penduduk di sebelah barat, termasuk Kecamatan Rajeg dan Mauk.

Gabung diskusi