Live voltage Agustus 2, 2026
Power Radar
Dunia

Mongolia Larang Anak-anak Kendarai Moped dan Sepeda Listrik

Mark Hernandez - kabarsaji.com 3 mins read 13 views

Mongolia Larang Anak-anak Menggunakan Kendaraan Listrik Mongolia Larang Anak anak Kendarai Moped - Dalam upaya meningkatkan keselamatan di jalan raya

Mongolia Larang Anak-anak Kendarai Moped dan Sepeda Listrik

Mongolia Larang Anak-anak Menggunakan Kendaraan Listrik

Mongolia Larang Anak anak Kendarai Moped – Dalam upaya meningkatkan keselamatan di jalan raya, Mongolia mengumumkan kebijakan baru yang melarang anak-anak di bawah usia 18 tahun mengendarai sepeda listrik, moped listrik, skuter listrik, motor listrik off-road, serta jenis kendaraan ringan lainnya. Peraturan ini berlaku mulai Rabu, 1 Juli 2026, dan menandai langkah penting dalam pemerintahan yang ingin mengurangi risiko kecelakaan di kalangan remaja. Kebijakan ini berdampak signifikan terhadap kehidupan sehari-hari warga Mongolia, terutama di kota-kota besar seperti Ulaanbaatar, yang merupakan pusat kota dengan lalu lintas padat dan banyak anak muda yang menggunakan kendaraan listrik sebagai alat transportasi harian.

Alasan di Balik Kebijakan Baru

Pemerintah Mongolia menyatakan bahwa peningkatan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan listrik menjadi alasan utama penerapan aturan ini. Dalam dua tahun terakhir, jumlah insiden kecelakaan berbanding lurus dengan penggunaan kendaraan listrik yang meningkat pesat, terutama di antara anak-anak yang masih belajar mengemudi. Menurut data dari Kementerian Jalan dan Transportasi, sepeda listrik dan moped listrik menjadi penyebab kecelakaan yang paling sering ditemukan di usia 10-15 tahun. Penyebab utamanya adalah kurangnya kesadaran anak-anak akan penggunaan perlengkapan keselamatan, seperti helm, serta kurangnya pengalaman mengendarai kendaraan yang cepat meski ukurannya kecil.

“Kebijakan ini bertujuan memastikan anak-anak tidak menggunakan kendaraan listrik secara sembarangan yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain,”

kata perwakilan Kementerian Jalan dan Transportasi dalam siaran pers. Kebijakan ini juga sejalan dengan kebijakan nasional lainnya yang mendorong penggunaan helm wajib bagi semua pengendara, termasuk anak-anak. Selain itu, pemerintah menginginkan penggunaan kendaraan listrik diatur lebih ketat untuk mengurangi polusi udara, yang menjadi isu utama di kota-kota Mongolia.

Kebijakan dan Sanksi

Undang-Undang Keselamatan Lalu Lintas Jalan yang baru diterapkan menyatakan bahwa siapa pun yang menemukan anak di bawah umur mengoperasikan kendaraan listrik akan dikenai sanksi hukum. Sanksi tersebut bisa berupa denda atau bahkan tuntutan ganti rugi jika terjadi kerusakan atau cedera. Orang tua atau wali yang mengizinkan anaknya mengendarai kendaraan tersebut juga akan bertanggung jawab secara hukum. Selain itu, perusahaan atau individu yang menyediakan atau menyewakan kendaraan listrik kepada anak-anak akan dikenai denda tambahan.

“Pemerintah ingin mengimbangi kebebasan bergerak anak-anak dengan tanggung jawab hukum yang jelas untuk meminimalkan risiko kecelakaan,”

lanjut pernyataan Kementerian Jalan dan Transportasi. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya melindungi anak-anak, tetapi juga mendorong penggunaan kendaraan listrik secara lebih aman oleh pengemudi dewasa.

Data dan Statistik Kecelakaan

Menurut laporan resmi, jumlah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan skuter listrik, sepeda listrik, dan moped listrik meningkat drastis dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2024, tercatat total 532 kecelakaan, dengan tiga korban jiwa. Dalam lima bulan pertama tahun ini, jumlah korban luka-luka akibat kecelakaan serupa mencapai 754, yang menunjukkan peningkatan hingga 40 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Mayoritas insiden kecelakaan terjadi karena pengendara tidak menggunakan helm atau perlengkapan pelindung yang wajib.

“Kebijakan ini adalah langkah responsif terhadap tingkat kecelakaan yang melibatkan anak-anak, yang sebagian besar disebabkan oleh kurangnya kesadaran akan keamanan berkendara,”

kata staf Kementerian Jalan dan Transportasi. Data ini juga menunjukkan bahwa kecelakaan akibat kendaraan listrik lebih tinggi dibandingkan jenis kendaraan konvensional, meskipun kecepatannya lebih rendah.

Pelaksanaan dan Harapan

Pelaksanaan kebijakan baru akan dilakukan melalui inspeksi rut

Gabung diskusi