Live voltage Agustus 3, 2026
Power Radar
Nasional

Latest Program: Mekanisme Penetapan dan Keberatan UKT Mahasiswa Baru di UNJ

Mark Hernandez - kabarsaji.com 2 mins read 12 views

beratan UKT Mahasiswa Baru di UNJ Latest Program - Universitas Negeri Jakarta (UNJ) telah mengumumkan pengaturan mekanisme UKT (Uang Kuliah Tunggal) untuk

Latest Program: Mekanisme Penetapan dan Keberatan UKT Mahasiswa Baru di UNJ

Mekanisme Penetapan dan Keberatan UKT Mahasiswa Baru di UNJ

Latest Program – Universitas Negeri Jakarta (UNJ) telah mengumumkan pengaturan mekanisme UKT (Uang Kuliah Tunggal) untuk calon mahasiswa pada tahun akademik 2026/2027. Mekanisme ini bertujuan memastikan penentuan besaran UKT dilakukan secara objektif dan adil.

Kepala Humas dan Informasi Publik UNJ, Syaifudin, menjelaskan bahwa proses penentuan kelompok UKT melibatkan verifikasi kondisi ekonomi calon mahasiswa yang telah lolos seleksi. Proses ini mencakup evaluasi pendapatan orang tua, jumlah tanggungan keluarga, serta faktor pendukung lainnya.

“UNJ menggunakan sistem multi tahap untuk menjaga objektivitas, termasuk pemeriksaan administratif dan klarifikasi tambahan bila diperlukan,” ujar Syaifudin dalam pernyataan tertulis, Rabu, 24 Juni 2026.

Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar untuk mengklasifikasikan tingkat UKT, dari kategori terendah hingga tertinggi. Syaifudin menegaskan bahwa mekanisme ini dirancang agar pembiayaan pendidikan tetap berlandaskan prinsip keadilan dan transparansi.

Selain mekanisme penetapan, UNJ juga menyediakan prosedur pengajuan penyesuaian atau keberatan terhadap besaran UKT. Pemohon dapat mengajukan perubahan jika kondisi ekonomi mengalami perubahan atau menganggap besaran UKT tidak sesuai dengan kemampuan keluarga.

Pengajuan dilakukan melalui proses resmi dengan menyerahkan bukti pendukung. Setiap permohonan selanjutnya akan ditinjau oleh tim verifikator. “Keputusan akhir tetap berlandaskan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kesesuaian dengan situasi nyata mahasiswa,” tambah Syaifudin.

Dasar Regulasi UKT

Penetapan UKT di UNJ mengacu pada SK Rektor Nomor 140/UN39/HK.02/2026 untuk program D4/S1, serta SK Rektor Nomor 148/UN39/HK.02/2026 untuk tingkat S2 dan S3. Kedua dokumen ini berfungsi sebagai dasar hukum dalam memastikan proses penetapan UKT terukur dan transparan.

Akses Informasi UKT

Syaifudin menekankan bahwa semua informasi terkait besaran UKT per program studi tersedia secara terbuka di laman resmi Penmaba UNJ. Mahasiswa dapat mengakses data tersebut melalui tautan https://penmaba.unj.ac.id/biaya-pendidikan/.

Gabung diskusi