Latest Program: Ketua OJK Sambangi KPK, Bahas Perluasan Kerja Sama
Ketua OJK Sambangi KPK, Bahas Perluasan Kerja Sama Latest Program - Kamis, 18 Juni 2026, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, serta
Ketua OJK Sambangi KPK, Bahas Perluasan Kerja Sama
Latest Program – Kamis, 18 Juni 2026, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, serta timnya melakukan audiensi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan. Pertemuan ini membahas upaya memperluas kerja sama antara lembaga keuangan dan badan antirasuah.
Kerja Sama dalam Penguatan Integritas
“Kami sepakat mengembangkan kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman baru. Fokusnya mencakup penanganan kasus, program pemberantasan korupsi, serta penguatan integritas di bidang jasa keuangan,” ujar Friderica usai pertemuan.
KPK dan OJK mengakui kesamaan fungsi dalam menjaga transparansi dan mencegah praktik korupsi. Friderica menyatakan, OJK memiliki wewenang serupa dalam mengawasi sektor jasa keuangan, sementara KPK bertugas mengendalikan korupsi secara lebih luas.
Langkah KPK untuk Memperkuat Kolaborasi
“Kerja sama yang sudah berjalan akan terus ditingkatkan. Kami juga akan menyusun mekanisme kerja lebih intensif, termasuk penelitian dan pelatihan antikorupsi bersama,” kata Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa.
Cahya menambahkan, peningkatan kerja sama akan mencakup isu terkait kejahatan keuangan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Ia menekankan pentingnya sinergi dalam menghadapi tantangan kriminalitas di sektor keuangan.
Tim Khusus untuk Implementasi
Friderica didampingi sejumlah pejabat OJK, seperti Wakil Ketua Hernawan Bekti Sasongko, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae, Ketua Dewan Audit Sophia Isabella Wattimena, dan beberapa deputi komisioner lainnya. Mereka berkomitmen untuk membentuk tim khusus guna mempercepat pelaksanaan rencana kolaborasi.
