Live voltage Agustus 2, 2026
Power Radar
Metro

Jaksa Terbitkan Sprindik TPPU Baru untuk Febrie Adriansyah

Mary Martinez - kabarsaji.com 3 mins read 29 views

Kejaksaan Agung resmi menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru yang menyoroti dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap mantan Jaksa

Jaksa Terbitkan Sprindik TPPU Baru untuk Febrie Adriansyah

Kejaksaan Agung Keluarkan Sprindik Baru untuk Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang

Kabarsaji.com – Kejaksaan Agung resmi menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru yang menyoroti dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Langkah ini diambil setelah pihak kejaksaan melakukan kajian mendalam terhadap berbagai temuan yang berkaitan dengan kasus tersebut. Sprindik baru ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih komprehensif dalam menangani dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Febrie.

Pihak Kejaksaan Agung telah mempelajari perkara tersebut sehingga terbit Surat Perintah Penyidikan baru khusus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tanggal 20 Juli 2026,

— Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Kamis, 23 Juli 2026

Temuan Emas dan Valuta Asing di Rumah Febrie

Sprindik terbaru ini berkaitan erat dengan penemuan 74 kilogram emas serta valuta asing bernilai ratusan miliar rupiah yang ditemukan di kediaman Febrie di kawasan Sentul, Bogor. Dengan adanya sprindik ini, total sprindik yang diterbitkan Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus Febrie mencapai empat buah. Temuan tersebut menjadi salah satu bukti kunci yang memperkuat dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Febrie Adriansyah.

Sebelumnya, penyidik telah mengeluarkan Sprindik Nomor 43 untuk menyelidiki dugaan korupsi dan pencucian uang di PT Krakatau Steel. Kemudian, Sprindik Nomor 44 diterbitkan untuk menangani dugaan korupsi terkait tata kelola batu bara di PLTU yang diduga menjadi penyebab pemadaman listrik (blackout) di wilayah Sumatera. Selanjutnya, Sprindik Nomor 45 dikeluarkan untuk menelusuri dugaan korupsi di PT Asabri. Setiap sprindik memiliki fokus penyelidikan yang berbeda namun saling berkaitan dalam satu rangkaian kasus besar.

Febrie dan Don Ritto Ditetapkan sebagai Tersangka

Dalam kasus ini, Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi PT Asabri. Penyidik menuduhnya melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang yang juncto Pasal 607 ayat (1) huruf a dan huruf b Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penetapan tersangka ini menunjukkan bahwa penyidik memiliki cukup bukti untuk melanjutkan proses hukum terhadap Febrie.

Selain Febrie, penyidik juga menetapkan Don Ritto dari pihak swasta sebagai tersangka. Don Ritto disangkakan melanggar Pasal 4 dan/atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 607 ayat (1) huruf b dan/atau huruf c juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penetapan tersangka terhadap dua pihak ini menunjukkan kompleksitas kasus yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Febrie Akui Rumah Sentul sebagai Milik Pribadi

Sebelumnya, Febrie telah mengakui bahwa rumah di Sentul yang digeledah oleh penyidik merupakan kediaman pribadinya. “Tentang rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” ujar Febrie dalam konferensi pers pada Jumat, 10 Juli 2026. Pengakuan ini penting untuk menjawab pertanyaan mengenai status kepemilikan aset yang ditemukan di dalam rumah tersebut.

Mengenai temuan emas dan uang di rumah tersebut, Febrie menyatakan bahwa seluruh aset tersebut memiliki pemilik yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. “Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum,” tambahnya. Pernyataan ini menunjukkan bahwa Febrie siap untuk menjelaskan asal-usul setiap aset yang ditemukan selama proses hukum berlangsung.

Pilihan Editor: Peran Elite di Sekitar Presiden dalam Konflik Polisi-Jaksa

Gabung diskusi