Live voltage Agustus 2, 2026
Power Radar
Nasional

Putri Gus Dur hingga Eks Pimpinan KPK Temui Sultan HB X, Bahas Apa?

Nancy Martin - kabarsaji.com 2 mins read 15 views

Keraton Yogyakarta menjadi tempat pertemuan sejumlah figur penting pada Kamis, 23 Juli 2026. Acara yang dimulai pukul 13.00 dan berakhir pukul 17.00 WIB ini

Putri Gus Dur hingga Eks Pimpinan KPK Temui Sultan HB X, Bahas Apa?

Rapat Tokoh Nasional dengan Sultan HB X: Isu Hukum dan Korupsi Jadi Fokus Utama

Kabarsaji.com – Keraton Yogyakarta menjadi tempat pertemuan sejumlah figur penting pada Kamis, 23 Juli 2026. Acara yang dimulai pukul 13.00 dan berakhir pukul 17.00 WIB ini menghadirkan Sri Sultan HB X sebagai tamu kehormatan. Hadir dalam kesempatan tersebut keluarga mantan Presiden Abdurrahman Wahid, termasuk Nyai Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid serta Alissa Wahid.

Selain keluarga Gus Dur, pertemuan ini juga dihadiri Lukman Hakim Saifuddin yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama. Laode M. Syarif, mantan komisioner KPK, juga tercatat hadir dalam diskusi tersebut.

Isu Penegakan Hukum dan Krisis Kepercayaan Publik

Alissa Wahid, yang juga menjabat sebagai Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, menjelaskan bahwa diskusi berfokus pada berbagai masalah kebangsaan yang memerlukan perhatian serius. Salah satu poin utama yang diangkat adalah kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini.

Sebagaimana disampaikan Alissa, penanganan korupsi tidak boleh hanya sebatas menangkap pelaku. Kasus-kasus harus diselesaikan secara menyeluruh, bukan secara parsial satu per satu.

Menurutnya, sistem hukum yang berjalan saat ini masih bersifat sektoral. Kondisi ini dinilai rentan dan memerlukan komitmen kuat dari pemerintah melalui aparatur penegak hukum yang ada.

Di tingkat masyarakat akar rumput, terjadi fenomena distrust atau krisis kepercayaan. Banyak warga yang mempertanyakan apakah penegakan hukum dilakukan murni karena pelanggaran atau ada kepentingan lain di baliknya.

Peran Institusi Hukum dalam Membangun Kepercayaan

Laode M. Syarif menambahkan bahwa ada persyaratan tertentu agar masyarakat kembali mempercayai sistem hukum. Aparat penegak hukum, mulai dari polisi, jaksa, KPK, hingga hakim, harus menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.

Laode menekankan bahwa kejujuran dan keteladanan harus ditunjukkan oleh seluruh pihak. Kondisi saat ini membuat masyarakat kurang percaya karena setiap institusi memiliki masalah internal yang cukup signifikan.

UU Perampasan Aset dan Pertanggungjawaban Publik

Dalam pertemuan yang sama, Amin Abdullah dari Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta menyampaikan pembahasan mengenai Undang-Undang Perampasan Aset yang belum juga disahkan.

Menurut Amin, UU tersebut harus menjadi prioritas utama. Korupsi yang telah mengakar di Indonesia memerlukan penanganan yang lebih optimal melalui regulasi ini.

Amin meyakini bahwa jika undang-undang ini selesai dan disahkan, berbagai hal lainnya akan mengikuti dengan lebih baik. Ia juga menyarankan agar pemerintah terbiasa memberikan pertanggungjawaban publik atas setiap kebijakan yang dibuat, bukan hanya kepada DPR.

Pilihan Editor: DPR Pertimbangkan Usul Pembentukan Lembaga Pengelola Aset

Gabung diskusi