Live voltage Agustus 2, 2026
Power Radar
Metro

Polisi akan Panggil Hotman Paris dalam Kasus Ucapan ke Wartawan

Robert Hernandez - kabarsaji.com 3 mins read 22 views

Proses hukum resmi telah dimulai oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya. Polisi akan Panggil Hotman Paris dalam rangka penyelidikan dugaan ujaran kebencian yang

Polisi akan Panggil Hotman Paris dalam Kasus Ucapan ke Wartawan

Penyidik Polda Metro Jaya Siap Memanggil Hotman Paris Terkait Ujaran Kebencian

Kabarsaji.com – Proses hukum resmi telah dimulai oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya. Polisi akan Panggil Hotman Paris dalam rangka penyelidikan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh pengacara ternama, Hotman Paris Hutapea. Langkah investigatif ini diambil menyusul adanya laporan yang menyoroti pernyataan sang advokat, yang dinilai merendahkan martabat profesi jurnalis di Indonesia.

Jadwal Pemeriksaan dan Tahapan Investigasi

Komisaris Besar Budi Hermanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, mengonfirmasi secara resmi bahwa para penyidik akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Hotman. Tujuannya adalah untuk meminta keterangan lengkap dari terlapor terkait dengan pernyataan yang menjadi bahan laporan. Proses ini merupakan bagian dari tahapan standar dalam penanganan kasus hukum.

“Iya (bakal memanggil terlapor),” tegas Budi pada Rabu, 22 Juli 2026.

Menurut Budi, sebelum melakukan pemanggilan, tim penyidik masih melakukan kajian mendalam terhadap substansi laporan yang masuk. Selain itu, mereka juga sedang mendalami keterangan dari pelapor serta memeriksa barang bukti yang tersedia. Proses verifikasi ini penting untuk memastikan kelengkapan data sebelum pemanggilan dilakukan secara resmi.

Laporan dari Organisasi Jurnalis

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) merupakan pihak pertama yang mengajukan laporan resmi kepada Polda Metro Jaya. Laporan tersebut telah dicatat dengan nomor register LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Senin, 20 Juli 2026. Langkah ini menunjukkan keseriusan organisasi jurnalis dalam menindaklanjuti kasus tersebut.

Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI, Edison Siahaan, menjelaskan bahwa laporan ini diajukan karena adanya dugaan ujaran kebencian. Ia menekankan bahwa organisasi tersebut menginginkan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi akan Panggil Hotman Paris sebagai bagian dari upaya penyelesaian kasus secara hukum.

“Kami ingin supaya ini diproses secara hukum,” ujar Edison pada Senin malam, 20 Juli 2026.

Edison merujuk pada pernyataan Hotman yang berbunyi “lu punya otak enggak”. Ucapan tersebut dilontarkan dalam sebuah konferensi pers dan dianggap merendahkan profesi wartawan. Meskipun Hotman kemudian menyampaikan permintaan maaf, Edison menilai hal itu tidak serta-merta menghapus pertanggungjawaban pidana. Proses hukum tetap harus berjalan sesuai mekanisme yang ada.

“Itu kan tidak tentu menyelesaikan tindak pidana yang telah dilakukan,” kata Edison seusai membuat laporan.

Selain PWI, organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia juga melaporkan Hotman sehari setelahnya. Laporan MIO tercatat dengan nomor register LP/B/5298/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Hal ini menunjukkan bahwa kasus ini mendapat perhatian dari berbagai pihak terkait.

Latar Belakang Kontroversi

Kontroversi bermula saat seorang wartawan menanyakan apakah Febrie merasa dikriminalisasi dalam perkara yang menjeratnya. Hotman langsung memotong pertanyaan tersebut dengan ucapan keras. Peristiwa ini menjadi awal dari serangkaian pernyataan yang kemudian menjadi bahan laporan.

“Menurut kau gimana? Lu punya otak enggak?” kata Hotman dalam konferensi pers pada Jumat, 17 Juli 2026.

Sang advokat kemudian meminta wartawan tersebut menilai sendiri proses hukum terhadap kliennya. Hotman menyatakan bahwa polisi melakukan penggeledahan rumah Febrie secara tidak etis, bahkan sebelum kliennya diperiksa. Pernyataan ini menjadi salah satu alasan Hotman merasa perlu merespons dengan tegas.

“Kalau tiba-tiba rumah lu digeledah sampai celana-celana lu, misalnya, dipamerkan itu tanpa diperiksa saksi apa pun, itu namanya apa? Jawab sendiri,” ujar Hotman kepada wartawan.

Sepanjang konferensi pers, Hotman beberapa kali melontarkan pernyataan bernada keras. Ia juga mempertanyakan latar belakang pendidikan hukum wartawan yang mengajukan pertanyaan. Ketika ditanya mengenai rencana pengajuan praperadilan, Hotman memastikan langkah tersebut akan ditempuh. Namun, untuk pertanyaan terkait dugaan agenda tersembunyi dalam perkara Febrie, ia meminta pertanyaan itu diajukan kepada pihak lain.

Belakangan, Hotman meminta maaf melalui video yang diunggah di akun Instagram miliknya. Ia mengakui emosinya terpancing karena wartawan berulang kali mengajukan pertanyaan yang menurutnya sudah dijawab sebelumnya. Salah satunya berkaitan dengan dugaan agenda tersembunyi dan pihak yang dianggap keliru dalam penanganan kasus Febrie Adriansyah.

“Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lu punya otak enggak sih?'”, kata Hotman.

“Saya sudah bolak-balik bilang saya tidak tahu,” ujarnya.

Gabung diskusi