Live voltage Agustus 2, 2026
Power Radar
Metro

6 Tuntutan Mahasiswa ke Jaksa Soal Kasus Febrie Adriansyah

William Lopez - kabarsaji.com 3 mins read 14 views

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) kembali menggelar aksi demonstrasi di area gerbang Gedung Utama Kejaksaan Agung Jakarta. Kali

6 Tuntutan Mahasiswa ke Jaksa Soal Kasus Febrie Adriansyah

6 Tuntutan Mahasiswa ke Jaksa Soal Kasus Febrie Adriansyah: Transparansi dan Penegakan Hukum yang Adil

Kabarsaji.com – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) kembali menggelar aksi demonstrasi di area gerbang Gedung Utama Kejaksaan Agung Jakarta. Kali ini, para mahasiswa menyampaikan 6 tuntutan mahasiswa ke jaksa terkait penanganan kasus Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang terjerat kasus korupsi. Demonstrasi ini menjadi wujud kepedulian mahasiswa terhadap proses penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.

Febrie Adriansyah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian dalam perkara korupsi yang melibatkan PT Asabri. Kasus ini menarik perhatian publik karena menyangkut mantan pejabat tinggi kejaksaan. Kini, penanganan perkara telah dialihkan ke pihak kejaksaan untuk memastikan objektivitas. Sebagai langkah konkret, kejaksaan membentuk tim khusus yang terdiri dari sembilan jaksa senior untuk menangani kasus ini secara komprehensif.

Enam Tuntutan Utama dari Mahasiswa Muhammadiyah

M. Zaki Mubarak, Sekretaris Jenderal DPP IMM, hadir bersama puluhan mahasiswa Muhammadiyah untuk menyampaikan enam tuntutan secara lisan. Dalam orasinya, ia membuka dengan pernyataan sikap resmi dari DPP IMM yang menegaskan posisi organisasi terhadap kasus ini.

“Bismillahirrahmanirrahim pernyataan sikap Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah,” kata Zaki pada Selasa, 21 Juli 2026.

Zaki menekankan bahwa kepercayaan masyarakat tidak bisa dibangun hanya melalui slogan-slogan kosong. Menurutnya, diperlukan keberanian nyata dalam menegakkan hukum secara konsisten, transparan, dan tanpa pandang bulu. “Tidak boleh ada ruang bagi impunitas,” tegasnya dengan kuat. Para mahasiswa juga menuntut agar proses penyidikan dilakukan secara terbuka dan dapat dipantau oleh masyarakat.

Lebih lanjut, Zaki mengajak seluruh Dewan Pimpinan Daerah serta Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di seluruh Indonesia untuk menggelar aksi konstitusional. Aksi ini akan dilakukan di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri masing-masing wilayah sebagai bentuk pengawalan terhadap agenda penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Mahasiswa berharap adanya sinergi antara berbagai elemen masyarakat dalam mengawal kasus ini.

Harapan Masyarakat terhadap Penegakan Hukum

Enam tuntutan tersebut menjadi fokus utama dalam demonstrasi kali ini. Para mahasiswa berharap jaksa dapat memulihkan kepercayaan publik dalam memberantas tindak pidana korupsi secara lebih efektif. Mereka juga menuntut agar hasil penyidikan dipublikasikan secara transparan agar masyarakat dapat melihat kemajuan proses hukum.

Demonstrasi ini menunjukkan bahwa mahasiswa tidak hanya pasif terhadap isu-isu hukum yang terjadi. Melalui 6 tuntutan mahasiswa ke jaksa soal kasus Febrie Adriansyah, mereka ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan. Mahasiswa juga meminta agar tidak ada intervensi dari pihak manapun yang dapat menghambat jalannya penyidikan.

Sebagai organisasi mahasiswa yang memiliki sejarah panjang dalam gerakan sosial, DPP IMM terus menjadi garda depan dalam menyuarakan aspirasi masyarakat. Melalui aksi-aksi seperti ini, mereka ingin menunjukkan bahwa mahasiswa memiliki peran penting dalam menjaga integritas penegakan hukum di Indonesia.

Para peserta demonstrasi juga menyampaikan bahwa kasus Febrie Adriansyah bukan hanya masalah individu, tetapi mencerminkan sistem yang perlu diperbaiki. Mereka berharap agar hasil dari enam tuntutan ini dapat menjadi langkah awal menuju reformasi yang lebih baik dalam sistem peradilan Indonesia. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kejaksaan dapat pulih secara bertahap.

Gabung diskusi