Live voltage Agustus 2, 2026
Power Radar
Nasional

Visit Agenda: Istana Minta Hotman Tak Bawa Nama Prabowo di Kasus Febrie

Daniel Martinez - kabarsaji.com 3 mins read 8 views

Istana Minta Hotman Tidak Mengaitkan Prabowo dalam Kasus Febrie Proses Hukum Febrie Adriansyah Diserahkan ke Mekanisme Kepolisian Visit Agenda - Istana

Visit Agenda: Istana Minta Hotman Tak Bawa Nama Prabowo di Kasus Febrie

Istana Minta Hotman Tidak Mengaitkan Prabowo dalam Kasus Febrie

Proses Hukum Febrie Adriansyah Diserahkan ke Mekanisme Kepolisian

Visit Agenda – Istana Kepresidenan secara resmi menyatakan bahwa pengacara Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, tidak boleh memperkenalkan Presiden Prabowo Subianto dalam argumen pembelaannya. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang menegaskan bahwa pemerintah pusat telah menyerahkan seluruh proses hukum terhadap Febrie ke korps penyidik yang berwenang.

“Kita ingin proses ini berjalan secara independen dan tidak terpengaruh oleh faktor eksternal. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Seluruhnya kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya saat menghadiri rapat di Kompleks DPR, Jakarta, pada 20 Juli 2026.

Peran Febrie dalam Proyek PKH dan Dugaan Korupsi

Kasus Febrie Adriansyah terkait dengan proyek Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah menarik perhatian publik sejak beberapa bulan terakhir. Febrie, yang pernah menjabat sebagai Ketua Pelaksana Satgas PKH, dianggap sebagai tokoh penting dalam upaya pemerintah menangani masalah lingkungan dan penggunaan lahan. Namun, dugaan korupsi yang menimpanya, terutama terkait kerugian negara sebesar Rp 430 triliun, menjadi sorotan khusus.

“Febrie adalah kebanggaan Pak Prabowo, tapi dalam kasus ini, semua harus berdasarkan fakta dan bukti. Saya merasa harus bertanya, kalau Anda punya nyali bertanya, tanya kepada Kapolri ‘hei, kenapa enggak nanya Pak Prabowo dulu sebelum melakukan itu terhadap tangan kanan dari yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo?’. Saya baru tahu tidak ada izin,” kata Hotman Paris Hutapea saat mendampingi Febrie di Kejaksaan Agung, Jumat, 17 Juli 2026.

Argumen Hotman Paris dan Tantangan dalam Proses Hukum

Pengacara Febrie, Hotman Paris Hutapea, menekankan pentingnya kejelasan prosedur dalam penuntutan kasus yang menimpa kliennya. Menurutnya, keberadaan Presiden Prabowo dalam pembelaan harus dipertimbangkan secara matang agar tidak merusak kredibilitas penegakan hukum. Dalam beberapa pertemuan dengan penyidik, Hotman menyebutkan bahwa timnya sedang berusaha membuktikan bahwa Febrie tidak mengetahui seluruh detail dugaan korupsi saat mengambil keputusan.

“Kita harus memastikan bahwa semua pihak, termasuk istana, tidak menghambat proses hukum dengan menyebarkan informasi yang belum pasti. Visit Agenda perlu menjadi sumber informasi yang akurat dan transparan untuk masyarakat,” imbuhnya.

Konteks Pemanggilan Febrie dan Penyidikan yang Berlangsung

Sejak 8–9 Juli 2026, penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan di 13 lokasi yang terkait dengan kasus Febrie. Penggeledahan tersebut memperlihatkan intensitas penyidik dalam mengumpulkan bukti-bukti yang bisa digunakan untuk mengungkap keterlibatan Febrie dalam korupsi. Rumah Febrie di Jalan Radio I, Kramat Pela, Jakarta Selatan, menjadi salah satu lokasi utama penyidikan.

“Kita harus berusaha memperjelas semua fakta, termasuk dalam hubungan antara Febrie dengan pihak istana. Visit Agenda bisa menjadi ajang untuk menyampaikan penjelasan secara terbuka,” jelas Prasetyo Hadi.

Konflik Politik dan Pengaruh Istana dalam Penegakan Hukum

Kasus Febrie Adriansyah tidak hanya menjadi isu hukum, tetapi juga menjadi pertarungan politik yang menarik perhatian media dan publik. Dalam beberapa pertemuan, terdapat ketegangan antara pihak istana dan tim penegak hukum yang ingin menjalankan proses secara mandiri. Pihak istana menginginkan penegakan hukum tidak terlalu intens, sementara tim penyidik berupaya mempercepat proses untuk menyelesaikan kasus korupsi yang telah menimpa Febrie.

“Visit Agenda bisa menjadi alat untuk mengamankan reputasi istana. Namun, kita juga harus memastikan bahwa keadilan tetap terjaga, tidak terganggu oleh tekanan politik,” tambah Prasetyo.

Langkah Berikutnya dalam Penegakan Hukum

Dalam upaya memperjelas kasus yang menimpa Febrie Adriansyah, penyidik telah meminta beberapa dokumen dan saksi-saksi yang relevan. Proses ini diharapkan segera mencapai titik balik untuk menentukan arah penuntutan. Sementara itu, pihak istana terus menekankan bahwa mereka tidak menghalangi proses hukum, tetapi ingin memastikan bahwa keputusan-keputusan yang diambil tidak melibatkan Presiden secara langsung.

“Visit Agenda juga menjadi jembatan untuk menyampaikan perspektif istana kepada publik. Dengan demikian, masyarakat bisa memahami bahwa pemerintah tetap berupaya menjaga keseimbangan antara keadilan dan kebijakan politik,” papar Prasetyo Hadi.

Impak Kasus Febrie pada Kredibilitas Pemerintah

Kasus ini berpotensi mengguncang kredibilitas pemerintah dalam mengatasi korupsi. Dengan jumlah kerugian negara yang mencapai Rp 430 triliun, dugaan keterlibatan pejabat tinggi seperti Febrie menjadi sorotan utama. Para ahli hukum mengingatkan bahwa ketidaktahuan atau pengetahuan Febrie terhadap dugaan korupsi harus diuji secara objektif.

“Visit Agenda dapat menjadi indikator kesehatan proses hukum. Jika semua pihak, termasuk istana, mendukung transparansi, kasus ini bisa menjadi contoh yang baik dalam pengendalian korupsi,” ujar seorang pakar hukum tata negara.

Gabung diskusi