Live voltage Agustus 2, 2026
Power Radar
Nasional

New Policy: 7 Pernyataan Sikap Forum Umat Kristiani untuk Konflik Papua

Mary Martinez - kabarsaji.com 3 mins read 10 views

7 Pernyataan Sikap Forum Umat Kristiani untuk Konflik Papua New Policy - Dalam upaya menyelesaikan konflik Papua yang berlangsung sejak lama, New Policy

New Policy: 7 Pernyataan Sikap Forum Umat Kristiani untuk Konflik Papua

7 Pernyataan Sikap Forum Umat Kristiani untuk Konflik Papua

New Policy – Dalam upaya menyelesaikan konflik Papua yang berlangsung sejak lama, New Policy menjadi salah satu langkah strategis yang diusulkan oleh Forum Umat Kristiani Indonesia (FUKRI) sebagai wadah penyelesaian masalah yang lebih komprehensif. Dalam konferensi pers pada Kamis, 16 Juli 2026, Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty, Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), menyampaikan tujuh pernyataan sikap yang diharapkan dapat menjadi dasar untuk memperkuat New Policy dalam menangani krisis kemanusiaan di wilayah tersebut. Pernyataan ini juga mencakup penyesuaian pendekatan keamanan, evaluasi kebijakan pemerintah, perlindungan korban dan pengungsi, serta penguatan dialog kemanusiaan. Peristiwa terkini di Intan Jaya dan beberapa daerah konflik lain menunjukkan bahwa korban jiwa masih terus terjadi, sehingga New Policy dianggap sebagai jawaban untuk menyelesaikan keadaan struktural yang berulang.

Penyesuaian Pendekatan Keamanan

Dalam konferensi pers yang sama, para perwakilan dari FUKRI, termasuk PGI, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), dan organisasi gereja lainnya, menyatakan bahwa New Policy harus mencakup penyesuaian pendekatan keamanan di Papua. Pendekatan militeristik yang dominan hingga kini dinilai belum efektif dalam menangani konflik bersenjata dan menjamin keamanan warga sipil. Manuputty menegaskan bahwa kekuatan keamanan tidak boleh hanya menjadi alat penegakan hukum, tetapi juga harus berfungsi sebagai pelindung hak asasi manusia, termasuk menjaga kesetaraan antara warga asli Papua dan penduduk sipil non-Papua. Ia menyoroti bahwa peningkatan jumlah aparat keamanan tidak selalu berarti peningkatan kesejahteraan, melainkan perlunya integrasi pendekatan yang lebih manusiawi.

“New Policy harus mencerminkan perubahan paradigma dari pendekatan kekuatan keamanan yang reaktif menjadi pendekatan proaktif yang memprioritaskan dialog dan pemenuhan kebutuhan masyarakat Papua secara adil,” ujarnya.

Evaluasi Kebijakan Pemerintah

Pernyataan kedua dalam New Policy mengharuskan pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penegakan keamanan di Papua. Pdt. Eliver Radjagoekgoek dari Persekutuan Gereja-gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) menyatakan bahwa pendekatan militeristik yang diterapkan selama ini belum mampu menciptakan perdamaian yang berkelanjutan. Dalam situasi kekacauan yang terus berlanjut, New Policy diharapkan dapat menjadi acuan untuk mengukur efektivitas kebijakan pemerintah. Evaluasi ini tidak hanya terbatas pada jumlah korban, tetapi juga pada keadilan dalam distribusi sumber daya, perlindungan budaya, dan keberlanjutan kesejahteraan warga Papua.

“New Policy harus menjadi alat untuk memperbaiki sistem yang sudah lama tidak memenuhi harapan masyarakat, terutama mereka yang menjadi korban langsung dari konflik,” tambah Radjagoekgoek.

Perlindungan Korban dan Pengungsi

Pernyataan ketiga dalam New Policy menekankan perlunya penanganan krisis kemanusiaan yang lebih intensif, terutama untuk melindungi korban dan pengungsi internal. Data terkini menunjukkan bahwa ribuan warga sipil masih mengungsi di berbagai daerah dengan akses terbatas ke makanan, pendidikan, dan layanan kesehatan. Pdt. Rommy Mandang dari Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII) menyatakan bahwa New Policy harus memberikan prioritas pada perlindungan warga yang paling rentan, seperti ibu hamil dan anak-anak, dalam menghadapi ancaman perang serta kondisi pengungsian yang tidak menentu.

“New Policy adalah kesempatan bagi negara untuk menunjukkan komitmen pada prinsip kemanusiaan, terlepas dari perbedaan politik atau agama,” kata Mandang.

Dialog sebagai Solusi Terbaik

Pernyataan keempat menggarisbawahi pentingnya dialog kemanusiaan sebagai solusi utama konflik Papua. Pdt. Rendy Alexander Chuang dari Persekutuan Baptis Indonesia (PBI) menekankan bahwa selama bertahun-tahun, gereja, pemimpin adat, tokoh perempuan, dan generasi muda terus mempromosikan pembicaraan yang inklusif. New Policy, menurut Chuang, harus mencerminkan keinginan masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses penyelesaian konflik secara bersama. Ia menyatakan bahwa dialog tidak hanya menjadi jalan untuk mencapai keseimbangan, tetapi juga untuk membangun kepercayaan antarwarga dan menjaga persatuan nasional.

“New Policy tidak bisa terlepas dari keberhasilan dialog yang melibatkan semua pihak, termasuk gereja, masyarakat sipil, dan pemerintah,” ujar Chuang.

Peran Gereja dalam New Policy

Pernyataan kelima dalam New Policy menyatakan bahwa gereja memiliki peran penting dalam memastikan keadilan dan keamanan bagi warga Papua. Gereja Bala Keselamatan Indonesia (GBK), Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK), dan Gereja Orthodox Indonesia (GOI) menegaskan bahwa New Policy harus mencakup perlindungan agama, budaya, dan identitas lokal. Dalam kondisi kekacauan, gereja dianggap sebagai lembaga yang mampu memberikan ruang bagi pemeluk agama untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Pdt. Jacklevyn Manuputty menambahkan bahwa New Policy harus diintegrasikan dengan kebijakan yang mendukung partisipasi gereja dalam kebijakan nasional

Gabung diskusi