Live voltage Agustus 2, 2026
Power Radar
Nasional

Key Discussion: BNPP RI Siapkan 15 Ribu Rumah Layak Huni di Kawasan Perbatasan

Jennifer Taylor - kabarsaji.com 3 mins read 9 views

untuk Wilayah Perbatasan Key Discussion - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI sedang mendorong percepatan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan

Key Discussion: BNPP RI Siapkan 15 Ribu Rumah Layak Huni di Kawasan Perbatasan

BNPP RI Targetkan 15.000 Unit Rumah Layak Huni untuk Wilayah Perbatasan

Key Discussion – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI sedang mendorong percepatan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di kawasan perbatasan. Key Discussion ini diadakan dalam forum koordinasi virtual yang melibatkan Direktorat Peningkatan Kualitas Perumahan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta perwakilan 40 kabupaten/kota di daerah perbatasan, pada Selasa, 14 Juli 2026. Forum ini bertujuan memastikan koordinasi yang optimal antara pemerintah pusat dan daerah dalam memenuhi kebutuhan perumahan warga perbatasan.

Visi Strategis untuk Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat Perbatasan

Key Discussion menekankan pentingnya BSPS sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas hidup masyarakat di kawasan perbatasan. Program ini mengalokasikan 15.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT). Dengan menyasar wilayah yang berbatasan dengan tujuh negara tetangga dan laut, BSPS diharapkan mampu menjadi solusi strategis untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemampuan penguasaan wilayah.

Menurut Sekretaris BNPP RI, Makhruzi Rahman, program ini juga berkontribusi pada penguatan kesejahteraan masyarakat perbatasan sebagai benteng pertahanan nasional. “BSPS tidak hanya membangun rumah layak huni, tetapi juga berkontribusi pada penguatan kesejahteraan masyarakat perbatasan sebagai benteng pertahanan nasional,” ujarnya dalam Key Discussion. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan pembangunan perbatasan tergantung pada kualitas kehidupan warga, termasuk akses ke rumah yang sehat, aman, dan nyaman.

Proses Verifikasi dan Pemetaan Penerima Bantuan

Proses pelaksanaan BSPS dimulai dari pengumpulan data calon penerima berdasarkan basis data by name by address (BNBA). Data tersebut kemudian diverifikasi oleh Kementerian PKP melalui Sistem Informasi Bantuan Perumahan sebelum ditetapkan sebagai penerima. Dalam Key Discussion, Makhruzi Rahman menyebutkan bahwa alokasi bantuan dilihat dari indikator seperti persentase penduduk miskin, gini ratio, dan indeks kedalaman kemiskinan.

Hingga 14 Juli 2026, BNPP RI telah mengusulkan 36.999 unit RTLH kepada Kementerian PKP. Dari total usulan, 7.992 masih dalam tahap verifikasi, 3.856 sudah memenuhi syarat, dan 2.616 tidak memenuhi. Sementara itu, 324 usulan telah masuk ke tahap penentuan penerima, dengan 24 usulan pengganti. Dalam Key Discussion, pembicara menyebutkan bahwa keterlibatan pemerintah daerah sangat krusial dalam mengelola kebijakan perumahan.

Kendala geografis menjadi tantangan utama dalam verifikasi dan pendampingan program BSPS. Lokasi yang jauh, kurangnya infrastruktur jalan, serta minimnya jaringan telekomunikasi mengurangi efektivitas pelaksanaan. Untuk mempercepat proses, BNPP RI telah mengirim surat kepada 40 kabupaten/kota penerima BSPS, meminta dukungan pejabat dan staf lokal dalam verifikasi bersama tim dari Kementerian PKP.

Program BSPS juga diharapkan mendorong keberlanjutan pembangunan di kawasan perbatasan. Dengan membangun rumah layak huni, pemerintah mengupayakan peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di wilayah tertinggal. Makhruzi Rahman menekankan bahwa BSPS bukan hanya tentang perumahan, tetapi juga tentang penguatan kesejahteraan dan peningkatan kapasitas masyarakat untuk mengelola wilayahnya sendiri.

Key Discussion ini menjadi momentum penting untuk meninjau kembali strategi pembangunan perbatasan. Dengan 15.000 unit RTLH yang ditargetkan, BNPP RI berupaya memastikan bahwa setiap warga perbatasan memiliki tempat tinggal yang layak. Keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam verifikasi dan pendampingan diharapkan mampu mengurangi hambatan, terutama di daerah yang sulit dijangkau.

Gabung diskusi