Live voltage Agustus 2, 2026
Power Radar
Nasional

New Policy: TASPEN Serahkan Santunan Rp214 Juta kepada Ahli Waris ASN Bea Cukai yang Gugur Saat Bertugas

Jessica Johnson - kabarsaji.com 3 mins read 9 views

New Policy TASPEN Berikan Santunan Rp214 Juta ke Ahli Waris ASN Bea Cukai yang Gugur Saat Tugas New Policy - PT TASPEN (Persero) meluncurkan New Policy yang

New Policy: TASPEN Serahkan Santunan Rp214 Juta kepada Ahli Waris ASN Bea Cukai yang Gugur Saat Bertugas

New Policy TASPEN Berikan Santunan Rp214 Juta ke Ahli Waris ASN Bea Cukai yang Gugur Saat Tugas

New Policy – PT TASPEN (Persero) meluncurkan New Policy yang menjadi buah dari komitmen pemerintah untuk memperkuat perlindungan bagi pegawai negeri sipil (ASN) dan keluarga mereka. Dalam rangkaian acara serah terima santunan di Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Jumat, 10 Juli 2026, TASPEN bersama Kantor Regional VI BKN Sumatera Utara menyerahkan manfaat Tabungan Hari Tua (THT) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp214.299.600 kepada ahli waris dari mendiang Aditya Waskita Jauhari. Kejadian tragis ini terjadi ketika Aditya menjalankan tugas pemeriksaan kapal di perairan Tanjung Buton, Kabupaten Siak, Riau.

Manfaat Kebijakan Baru untuk Keluarga ASN

New Policy ini merupakan upaya pemerintah dalam memastikan bahwa ASN yang meninggal dunia saat bertugas tetap mendapatkan perlindungan maksimal. Netty, ahli waris Aditya, menerima santunan yang mencakup THT senilai Rp61.469.600 dan JKK sebesar Rp152.830.000. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Branch Manager TASPEN Medan, Toni Eko Sucahyo, dan Kepala Kantor Regional VI BKN Sumatera Utara, Janry Haposan U.P. Simanungkalit. Proses ini dianggap efektif karena menunjukkan koordinasi antara TASPEN dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam menjalankan New Policy.

“Kami turut berduka cita atas kepergian mendiang Aditya Waskita Jauhari,” ujar Henra, Corporate Secretary TASPEN. “Dukungan penuh terus kami berikan kepada keluarga korban melalui New Policy yang berlaku, agar mereka tidak merasa terlantar dalam menghadapi kehilangan.”

Henra menjelaskan bahwa New Policy ini juga mencerminkan respons cepat pemerintah terhadap kebutuhan sosial masyarakat. “Proses pengurusan hak almarhum dilakukan secara transparan dan cepat melalui sistem digital, sehingga manfaat bisa segera diterima oleh ahli waris,” tambahnya. Fokus utama New Policy adalah mempercepat penyaluran santunan kepada keluarga ASN yang mengalami kehilangan akibat kematian di tempat tugas, termasuk kasus Aditya.

Prinsip 5T dalam Penerapan New Policy

Kebijakan baru TASPEN dijalankan berdasarkan prinsip 5T: Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi. Prinsip ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang menekankan sistem perlindungan sosial adaptif dan berkelanjutan. Dengan New Policy, TASPEN berupaya memastikan bahwa peserta program dan ahli waris tidak hanya mendapat manfaat secara langsung, tetapi juga dengan proses yang jelas dan efisien.

Penerapan New Policy ini juga menjadi bagian dari transformasi digital TASPEN dalam meningkatkan kualitas layanan. Perusahaan terus mengembangkan Center of Excellence untuk memperkuat pengelolaan manfaat seperti THT dan JKK. Tujuan utama adalah memastikan peserta dan ahli waris bisa memperoleh haknya secara cepat dan mudah sesuai prinsip pelayanan andal yang berfokus pada kebutuhan masyarakat.

New Policy tidak hanya berlaku untuk kasus Aditya, tetapi juga untuk ribuan ASN lainnya di seluruh Indonesia. Dalam semester I 2026, wilayah kerja TASPEN Medan menyalurkan THT sebesar Rp21.751.275.000 untuk 297 klaim, JKK senilai Rp2.550.481.165 untuk 259 klaim, serta JKM sejumlah Rp14.405.585.100 untuk 321 klaim. Secara nasional, TASPEN telah menyalurkan manfaat THT sebesar Rp6.640.003.150.723 untuk 161.471 klaim, dan JKK serta JKM sebesar Rp652.723.331.548 untuk 50.392 klaim.

Manfaat THT mencakup Tabungan Hari Tua dan Asuransi Kematian, sedangkan JKK terdiri dari Santunan Kematian, Uang Duka Tewas, serta Biaya Pemakaman. Penyaluran santunan ini menunjukkan komitmen TASPEN dalam memastikan perlindungan nyata bagi ASN dan keluarga mereka. New Policy juga menggabungkan elemen kebijakan nasional dengan sistem lokal, sehingga menciptakan keadilan dan kesejahteraan yang merata.

Kebijakan ini menjadi langkah nyata dalam menjaga kesejahteraan ASN, terutama bagi mereka yang gugur dalam menjalankan tugas. TASPEN mengungkapkan bahwa New Policy berfokus pada transparansi dan kecepatan dalam penyaluran manfaat, menjadikannya model yang bisa diadopsi oleh institusi lain. Dengan demikian, New Policy tidak hanya mengatasi kebutuhan darurat keluarga ASN, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap sistem perlindungan sosial di Indonesia.

Gabung diskusi