Live voltage Agustus 3, 2026
Power Radar
Metro

New Policy: Siapa Don Ritto, Tersangka Bersama Febrie Adriansyah

Mark Hernandez - kabarsaji.com 4 mins read 13 views

ebrie Adriansyah New Policy - Terbaru dalam dunia hukum, New Policy memicu perhatian publik setelah Don Ritto, seorang pengacara, menjadi tersangka dalam

New Policy: Siapa Don Ritto, Tersangka Bersama Febrie Adriansyah

New Policy: Siapa Don Ritto, Tersangka Bersama Febrie Adriansyah

New Policy – Terbaru dalam dunia hukum, New Policy memicu perhatian publik setelah Don Ritto, seorang pengacara, menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi bersama Febrie Adriansyah. Peristiwa ini memperlihatkan bagaimana New Policy memengaruhi investigasi terhadap pengurus perusahaan serta individu yang terlibat dalam skandal korupsi. Kasus Don Ritto mencakup beberapa perusahaan besar seperti PT Asabri, PT PLN, dan PT Krakatau Steel, yang diduga terlibat dalam kegiatan pencucian uang dan penyimpangan dalam pengelolaan dana. New Policy, sebagai salah satu kebijakan baru dalam pemberantasan korupsi, menjadi alat penting dalam mengungkap keterlibatan para pihak dalam berbagai praktik kriminal.

Profil dan Latar Belakang Don Ritto

Don Ritto, lahir pada 1969, memulai karier hukumnya dengan pendirian kantor pengacara Don Ritto SH & Associates di Kota Jambi pada 29 Desember 1998. Di masa awal, kantor tersebut fokus pada kasus hukum perdata dan tata usaha negara, tetapi kini menjadi sorotan setelah terlibat dalam tiga kasus besar terkait korupsi. New Policy memperkuat upaya pemerintah untuk menyelidiki akar masalah keuangan dalam bisnis, dan keterlibatan Don Ritto menjadi contoh nyata bagaimana kebijakan ini menjangkau figur yang selama ini dianggap jauh dari kesan kriminal.

Dalam kariernya, Don Ritto juga menjabat sebagai komisaris di PT Kantor Omzet Indonesia dan PT Declan Kulinari Nusantara, dua perusahaan yang menjadi fokus penyidikan. Posisi ini menunjukkan peran aktifnya dalam pengelolaan perusahaan, yang selaras dengan New Policy yang mendorong transparansi dan akuntabilitas di segala tingkatan. Selama ini, Don Ritto dianggap memiliki reputasi sebagai pengacara yang terlibat dalam kasus-kasus kompleks, tetapi keterlibatannya dalam korupsi mengubah persepsi tersebut.

Keterkaitan dengan Febrie Adriansyah

Hubungan antara Don Ritto dan Febrie Adriansyah semakin diperkuat melalui latar belakang akademik. Keduanya alumni Fakultas Hukum Universitas Jambi, dengan Febrie lulus pada 1986 dan Don Ritto menyelesaikan program doktor hukum di Universitas Pasundan sejak 5 Februari 2024. New Policy memperhatikan keterlibatan alumni universitas dalam bisnis, termasuk peran mereka sebagai pengurus Keluarga Besar Alumni Universitas Jambi (KBAUJ) pada 2022. Don Ritto menjabat Anggota Bidang Hubungan Antarlembaga, Instansi, dan Organisasi Kemasyarakatan, sementara Febrie menjadi Dewan Pembina.

Menurut laporan Jambi One, keterlibatan mereka dalam KBAUJ menunjukkan konsistensi dalam memperkuat jaringan profesional. New Policy memungkinkan penyidik untuk mengaitkan hubungan antara anggota komunitas dan perusahaan yang diduga melakukan kecurangan. Keterlibatan Don Ritto dalam kasus korupsi memicu pertanyaan tentang apakah kebijakan baru ini efektif dalam mengungkap praktik kriminal yang melibatkan figur yang memiliki pengaruh di kalangan akademisi.

“Don Ritto merupakan nominee atas aset-aset benda tidak bergerak milik FA (Febrie Adriansyah),” kata sumber dari lembaga penegak hukum. Perkataan ini menyoroti bagaimana New Policy memberikan ruang bagi penyidik untuk mengungkap jaringan keuangan yang kompleks, termasuk aset yang disembunyikan melalui perusahaan-perusahaan terkait.

Penyitaan dan Pemeriksaan di Bawah New Policy

Penyidikan di bawah New Policy mencatatkan temuan signifikan dalam dua perusahaan yang dikomisarisinya. PT Kantor Omzet Indonesia, tempat Don Ritto menjabat komisaris, digeledah oleh Kortastipidkor Polri dan menemukan 71 barang bukti serta uang tunai sekitar Rp 7,2 miliar dalam 16 mata uang asing. Selain itu, PT Declan Kulinari Nusantara yang mengelola restoran de’Clan Signature juga diinvestigasi, dengan penyidik menemukan brankas dua meter tinggi berisi uang tunai rupiah dan asing, total mencapai hampir Rp 60 miliar setelah dikonversi.

Penyitaan ini memperlihatkan bagaimana New Policy mendorong penyidik untuk melakukan audit menyeluruh terhadap aset perusahaan, terutama yang terkait dengan keterlibatan pengurus atau individu tertentu. Penemuan barang bukti di kedua perusahaan menjadi bukti kuat bahwa New Policy berhasil menyelidiki jaringan korupsi yang selama ini sulit terungkap. Kebijakan ini juga membantu menyelaraskan pengawasan antar lembaga seperti KPK dan Polri, sehingga kasus Don Ritto bisa terungkap secara lebih efisien.

Penyangkalan dan Perkembangan Kasus

Febrie Adriansyah membantah keterlibatan bisnis dengan perusahaan-perusahaan yang menjadi fokus penyidikan. Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, ia menjelaskan, “Jampidsus tidak memiliki hubungan dalam bisnis yang dibicarakan di media sosial, seperti Cipete,” dengan harapan mengklarifikasi peran Don Ritto. New Policy, yang mengharuskan penyidik melibatkan semua pihak terkait, memberikan ruang bagi Febrie untuk membela diri sambil tetap memperhatikan transparansi yang diperlukan dalam investigasi.

Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, juga menyangkal bahwa kliennya terkait langsung dengan tiga kasus korupsi. Ia menegaskan, “100 persen kami jamin dia tidak mengerti perkara yang disidik polisi,” dengan mempertahankan bahwa Don Ritto hanya sebagai pengacara, bukan pelaku langsung. New Policy, dengan prosedur penyidikan yang lebih ketat, memicu pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan yang lebih rinci. Hal ini menunjukkan bagaimana kebijakan baru ini mendorong keterbukaan dalam mengungkap kebenaran kasus.

Dengan pengembangan informasi, New Policy berperan dalam mengubah cara penyelidikan korupsi dilakukan. Kebijakan ini menambahkan langkah-langkah seperti penggunaan teknologi audit dan pengungkapan jaringan keuangan, yang memungkinkan penyidik mengidentifikasi hubungan antar perusahaan lebih cepat. Kasus Don Ritto menjadi bukti bahwa New Policy bisa menyentuh figur yang selama ini dianggap tidak terlibat langsung, tetapi memiliki akses ke sumber daya keuangan yang besar.

Gabung diskusi