Live voltage Agustus 3, 2026
Power Radar
Metro

Jadi Tersangka Korupsi – Ini Harta Kekayaan Febrie Adriansyah

Daniel Martinez - kabarsaji.com 2 mins read 9 views

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi, Polri Serahkan Penyidikan ke Kejaksaan Jadi Tersangka Korupsi - Berita terbaru mengenai korupsi menyita perhatian

Jadi Tersangka Korupsi – Ini Harta Kekayaan Febrie Adriansyah

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi, Polri Serahkan Penyidikan ke Kejaksaan

Jadi Tersangka Korupsi – Berita terbaru mengenai korupsi menyita perhatian publik, setelah Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Pada 11 Juli 2026, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri, Inspektur Jenderal Totok Suharyanto, mengungkapkan bahwa penyidikan tiga kasus korupsi telah diserahkan ke Kejaksaan Agung. Dua tersangka utama dalam kasus ini adalah Febrie Adriansyah dan seorang swasta berinisial DR.

“Setelah melaksanakan gelar perkara, kami menetapkan dua tersangka, yaitu saudara DR dan saudara FA,” kata Totok dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada hari tersebut.

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah mencakup beberapa proyek besar, termasuk skandal di PT Asabri, PT Krakatau Steel, serta penyalahgunaan pasokan batu bara yang memicu pemadaman listrik di Sumatera. Penyidikan ini terjadi setelah KPK melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku, termasuk pemeriksaan saksi dan penggeledahan di berbagai lokasi. Febrie Adriansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Jampidsus, telah mengundurkan diri dari jabatan tersebut pada 11 Juli 2026, bersamaan dengan penetapan status tersangka.

Meski telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Febrie belum ditahan. Namun, DR, yang juga menjadi tersangka, sudah berada di rumah tahanan Polda Metro Jaya sejak hari sebelumnya. Penyidik menilai bahwa proses penyelidikan perlu dilanjutkan untuk memperkuat fakta-fakta yang ada, terutama dalam mengungkap cara penggunaan dana negara yang dianggap tidak transparan. Selain itu, penyerahan kasus ke Kejaksaan Agung dianggap sebagai langkah penting dalam menjaga konsistensi dalam penegakan hukum.

Harta Kekayaan Febrie Adriansyah

Dalam upaya memperoleh bukti tambahan, penyidik KPK melakukan penggeledahan di 12 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor pada 8–9 Juli 2026. Hasilnya, berbagai barang bukti ditemukan, termasuk emas batangan seberat puluhan kilogram, serta uang tunai dalam rupiah dan valuta asing. Total nilai uang yang disita mencapai sekitar Rp 540 miliar, dengan penyaluran terbesar terjadi di sebuah rumah di Sentul, Bogor, yang dikonfirmasi sebagai milik Febrie.

Dari penggeledahan tersebut, ditemukan 74 kilogram emas dan uang senilai US$ 4.767.300 serta SGD 14.083.800. Nilai uang asing ini diprediksi mencapai Rp 476 miliar. Dalam laporan kekayaan yang dikeluarkan oleh KPK, diketahui bahwa harta Febrie meningkat tiga kali lipat pada 2023 dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2022, kekaya

Gabung diskusi