New Policy: Jampidsus: Penanganan Korupsi di Kejagung Tetap Berjalan
Jampidsus: Penanganan Korupsi di Kejagung Tetap Berjalan New Policy - Dalam upaya memperkuat pengendalian korupsi, Kepala Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie
Jampidsus: Penanganan Korupsi di Kejagung Tetap Berjalan
New Policy – Dalam upaya memperkuat pengendalian korupsi, Kepala Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengumumkan peluncuran new policy terkait proses penyidikan dan penuntutan kasus tindak pidana korupsi. Policy ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan, bahkan dalam situasi yang kompleks seperti saat ini. Febrie menjelaskan bahwa new policy ini melibatkan penyesuaian mekanisme kerja Jampidsus agar lebih efektif dalam menghadapi tantangan penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan proses, mulai dari penyelidikan hingga eksekusi, akan tetap berjalan lancar dan teratur.
Peluncuran Policy Baru dalam Konteks Korupsi
Peluncuran new policy ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Agung untuk tetap aktif dalam pemberantasan korupsi meski terjadi koordinasi dengan lembaga lain. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Juli 2026, Febrie mengungkap bahwa policy ini bertujuan mempercepat proses penyidikan sekaligus memastikan transparansi dalam penuntutan kasus. Ia menekankan bahwa tidak ada penghambatan dalam pengelolaan hukum, meski Jampidsus harus berkolaborasi dengan Kortastipidkor Polri dalam penyelidikan beberapa kasus utama.
“New policy ini memungkinkan kami untuk mengintegrasikan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Febrie.
“Kami berharap policy ini bisa menjadi acuan dalam menyelesaikan kasus korupsi yang berdampak luas, seperti pembangunan infrastruktur atau program sosial,” tambahnya.
Kasus yang Diprioritaskan dalam Policy Baru
Dalam new policy, Jampidsus menekankan fokus pada kasus korupsi yang melibatkan penggunaan dana publik secara tidak tepat. Febrie menyebutkan bahwa keberlanjutan penegakan hukum menjadi kunci dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Dua kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan transisi energi yang memerlukan perhatian khusus. “Kasus-kasus ini memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, sehingga harus ditangani secara serius,” jelas Febrie.
Febrie juga menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap tata kelola pertambangan, yang sering dikaitkan dengan korupsi besar. Ia menambahkan bahwa new policy ini memungkinkan Jampidsus untuk mengoptimalkan kapasitas penyidik dalam memastikan keadilan. “Kami tidak hanya fokus pada penyelidikan, tetapi juga mengupayakan penuntutan yang lebih cepat dan akurat untuk meminimalkan ketidaknyamanan bagi publik,” katanya.
Kerja Sama dan Pemenuhan Kebutuhan Penegakan Hukum
Dalam rangka menerapkan new policy, Jampidsus terus bekerja sama dengan Kortastipidkor Polri dan instansi lain. Febrie mengungkapkan bahwa koordinasi antarlembaga menjadi lebih terstruktur, sehingga mempercepat proses pemeriksaan dan penanganan kasus. Selain itu, new policy ini juga membuka peluang untuk meningkatkan penerimaan negara melalui penindasan tindak pidana korupsi yang lebih aktif. “Kami yakin dengan new policy ini, Kejaksaan akan menjadi salah satu pilar utama dalam pemerintahan yang berintegritas,” kata Febrie.
Febrie menyebutkan bahwa beberapa tugas Jampidsus, seperti membantu program pemerintah melalui Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), akan tetap dilakukan. “Kami mengimbangi tugas penegakan hukum dengan dukungan terhadap inisiatif strategis nasional, termasuk program MBG dan koperasi desa,” jelasnya. Policy baru ini juga dirancang untuk memastikan bahwa kegiatan penegakan hukum tidak mengganggu operasional kejaksaan secara keseluruhan.
“New policy ini adalah langkah awal dalam memperkuat sistem pengawasan di lingkungan Kejaksaan. Kami berharap dengan mekanisme yang lebih efektif, kasus korupsi dapat diselesaikan dalam waktu yang lebih singkat,” kata Febrie.
“Masyarakat harus mempercayai bahwa semua proses hukum, termasuk penyidikan oleh Kortastipidkor Polri, tetap berjalan secara adil dan sesuai dengan aturan. Kami mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan kepada proses ini,” tambahnya.
Kegiatan penyelidikan yang sedang berlangsung tidak mengurangi semangat Jampidsus dalam menghadapi tantangan baru. Febrie mengakui bahwa kasus-kasus besar seperti dugaan korupsi dalam program MBG dan transisi energi membutuhkan energi besar, tetapi policy baru ini memberikan kerangka kerja yang lebih fleksibel dan efisien. Ia juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat tentang hukum korupsi, dengan harapan kebijakan ini bisa meningkatkan partisipasi publik dalam mendukung pemerintahan yang bersih.
