Polisi Gunakan Gerinda saat Geledah Ruko di Cipete
Polisi Gunakan Gerinda Saat Geledah Ruko di Cipete Polisi Gunakan Gerinda saat Geledah Ruko - Dalam upaya mengungkap tiga kasus dugaan korupsi, tindak pidana
Polisi Gunakan Gerinda Saat Geledah Ruko di Cipete
Polisi Gunakan Gerinda saat Geledah Ruko – Dalam upaya mengungkap tiga kasus dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta suap, tim penyidik Polri memperlihatkan strategi unik dengan menggunakan alat gerinda saat melakukan penggeledahan di sebuah ruko yang berlokasi di Jalan Asem II, Cipete, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian operasi yang berlangsung Kamis malam, 9 Juli 2026, dan memperkuat keberhasilan investigasi terkait PT Asabri, skandal pasokan batu bara menyebabkan blackout di Sumatera, serta PT Krakatau Steel. Tindakan polisi Gunakan Gerinda saat Geledah menjadi sorotan karena menunjukkan keuletan dalam mengakses area terkunci.
Strategi Teknis dalam Penggeledahan
Operasi yang diinisiasi oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bekerja sama dengan Polda Metro Jaya ini memerlukan persiapan ekstra. Sebelum memasuki ruko, tim penyidik mengirimkan tiga bus yang diisi anggota gabungan untuk memastikan akses yang optimal. Rombongan tiba sekitar pukul 23.20 WIB, lalu memasang garis polisi di sekeliling bangunan. Para petugas mengenakan jaket reserse dan jaket Kortastipidkor, serta membawa boks untuk memasuki ruangan. Proses ini menunjukkan koordinasi yang rapat antara berbagai unit penyidik.
“Yang sudah kita lakukan 12 titik, lanjut lah ke titik ini, nah ini kita lakukan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto, Kamis. Budi menjelaskan bahwa alat gerinda dipilih karena efisiensinya dalam memutus rantai dan membuka pintu atas yang tertutup rapat. Teknik ini memungkinkan penyidik mengakses lantai tiga ruko, yang diduga menyimpan dokumen serta barang bukti krusial. Budi mengatakan bahwa alat gerinda menjadi bagian dari langkah teknis yang dibutuhkan untuk menyelidiki keseluruhan struktur bangunan.
Proses penggeledahan juga menekankan pentingnya penggunaan alat berat dalam penyelidikan korupsi. Dengan memotong besi, polisi mampu membuka akses ke area yang tidak terjangkau, seperti lantai tertinggi atau ruangan tersembunyi. Hal ini menunjukkan bahwa operasi penyidikan tidak hanya mengandalkan pencarian manual, tetapi juga teknologi modern untuk mempercepat proses. Selain itu, alat gerinda juga digunakan untuk menyegarkan area tertentu, sehingga memudahkan petugas dalam mengidentifikasi barang-barang yang diperlukan.
Barang Bukti yang Disita
Hasil penggeledahan menunjukkan temuan penting dalam kasus korupsi yang sedang diteliti. Selama operasi, penyidik menyita berbagai dokumen dan perangkat elektronik, termasuk komputer serta data digital. Budi Hermanto menambahkan bahwa barang-barang tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat bukti serta mengungkap sumber kekayaan yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah. “Termasuk ada komputer dan barang-barang lainnya, tapi kami belum bisa mengidentifikasi, menginventarisasi semua dari yang bisa diamankan,” jelas Budi.
Dalam ruko tersebut, polisi juga menemukan emas batangan dan uang tunai dalam jumlah besar. Jumlah emas yang disita mencapai puluhan kilogram, sementara uang tunai senilai sekitar Rp 540 miliar terdiri dari rupiah dan valuta asing. Barang bukti terbesar ditemukan di sebuah rumah di Sentul, Bogor, yang mengandung 74 kilogram emas batangan serta uang asing US$ 4.767.300 dan SGD 14.083.800. Nilai uang asing tersebut diperkirakan mencapai Rp 476 miliar. Polisi Gunakan Gerinda saat Geledah menunjukkan bahwa penyidikan tidak hanya berfokus pada dokumen, tetapi juga mencari bukti material yang bisa digunakan sebagai alat bukti utama.
Sejumlah barang bukti lainnya juga ditemukan di lokasi lain yang diteliti. Selain ruko di Cipete, penyidik juga menggeledah kantor PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat, serta Penjaringan, Jakarta Utara. Lokasi ini menjadi bagian dari upaya menyelidiki jaringan korupsi yang melibatkan beberapa pihak. Dalam kantor PT KNI di Petojo Selatan, Jakarta Pusat, penyidik mengambil dokumen serta perangkat elektronik. Sementara di Tangerang Selatan, mereka meneliti rumah MN untuk menemukan bukti lebih lanjut.
Penggeledahan juga mencakup Coin Money Changer di Cipete Selatan, Jakarta Selatan, di mana penyidik menemukan uang tunai senilai Rp 7,2 miliar dalam 16 jenis mata uang asing. Sumber kekayaan ini menjadi indikasi kuat terkait aliran dana yang tidak transparan. Selain itu, di Kafe de’Clan Signature, Cipete, penyidik menyita SGD 3.130.000 dan US$ 889.965 dari brankas. Polisi Gunakan Gerinda saat Geledah di Cipete menunjukkan bahwa tim penyidik tidak hanya mengandalkan alat bantu, tetapi juga keterampilan teknis untuk mengakses area kritis.
Operasi penyidikan ini merupakan bagian dari keberhasilan Kortastipidkor dalam menangani kasus-kasus korupsi yang kompleks. Penyitaan barang bukti seperti emas batangan dan uang tunai menjadi bukti bahwa penyidik memiliki alat dan strategi yang tepat. Dengan Polisi Gunakan Gerinda saat Geledah, tim penyidik menunjukkan kemampuan mereka dalam menemukan kebenaran di tengah kesulitan mengakses informasi yang tersembunyi. Ruko di Cipete menjadi salah satu titik penting dalam proses ini, yang diharapkan dapat memperkuat kasus dan mengungkap lebih banyak fakta.
