Live voltage Agustus 3, 2026
Power Radar
Metro

Special Plan: Peran Dua Tersangka Korupsi Pabrik Gula Assembagoes

Jessica Johnson - kabarsaji.com 3 mins read 11 views

Peran Dua Tersangka Korupsi Pabrik Gula Assembagoes dalam Proyek Modernisasi Special Plan - Dalam rangka mengejar keadilan dan transparansi, Special Plan yang

Special Plan: Peran Dua Tersangka Korupsi Pabrik Gula Assembagoes

Peran Dua Tersangka Korupsi Pabrik Gula Assembagoes dalam Proyek Modernisasi

Special Plan – Dalam rangka mengejar keadilan dan transparansi, Special Plan yang dicanangkan oleh Kepolisian RI melalui Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor Polri) telah berhasil mengungkap dua individu yang menjadi tersangka dalam skandal korupsi terkait modernisasi pabrik gula Assembagoes di Situbondo. Proyek ini menjadi sorotan karena mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 645,2 miliar, yang semula bertujuan meningkatkan kapasitas produksi gula nasional sebagai bagian dari Special Plan untuk pengembangan BUMN.

Deteksi Korupsi dalam Proyek Modernisasi Pabrik Gula

Kepala Bagian Operasi Kortastipidkor Polri, Komisaris Besar Ahmad Yusuf Afandi, menjelaskan bahwa dalam penyelidikan terhadap proyek Assembagoes, dua tersangka terlibat dalam proses pengadaan yang tidak transparan. Mereka, yakni mantan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI, DPP, serta Direktur Utama PT Multinas Indonesia, TD, diduga memanipulasi sistem pemilihan kontraktor untuk keuntungan pribadi. “Kedua tersangka membentuk konsorsium kerja sama operasional, serta menaikkan harga estimasi sendiri tanpa dasar teknis yang memadai, sehingga menguntungkan pihak tertentu,” tambah Yusuf saat jumpa pers di Kantor Kortastipidkor, Selasa, 7 Juli 2026.

Menurut investigasi, DPP dikenai tuntutan karena diduga menentukan pemenang proyek tanpa mempertimbangkan kriteria objektif. TD, di sisi lain, terlibat dalam proses penandatanganan kontrak dan pengawasan pelaksanaan, meski tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. “Kegagalan ini menyebabkan tahapan komisioning tidak berjalan optimal, yang berdampak pada keuntungan pihak tertentu,” lanjut Yusuf, menegaskan bahwa Special Plan diharapkan menjadi alat efektif untuk meminimalkan praktik korupsi.

Proses Penyidikan dan Bukti yang Ditemukan

Tim penyidik melakukan penggeledahan ke empat lokasi, antara lain kantor PT Wijaya Karya (Persero) Tbk di Jakarta Timur, kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera di Surabaya, rumah TD di Surabaya, dan kantor PT Barata Indonesia di Gresik. Dokumen-dokumen terkait proyek disita sebagai bukti dalam penyelidikan korupsi. Selama investigasi, penyidik juga menginterogasi 93 saksi, termasuk ahli di bidang keuangan, pengadaan, dan teknik konstruksi, untuk memperkuat data yang menjadi dasar Special Plan.

Proyek modernisasi pabrik gula Assembagoes Situbondo dimulai pada periode 2016 hingga 2022. Proyek ini semula bertujuan meningkatkan kapasitas produksi gula nasional sebagai inisiatif strategis dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun, karena tidak mencapai target, proyek tersebut justru menimbulkan kerugian besar. Dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara mencapai Rp 645,2 miliar akibat pembayaran ke pelaksana proyek yang telah mencapai 99,3 persen dari nilai kontrak, meski kualitas pekerjaan belum memenuhi standar yang diharapkan.

Penyelidikan yang dijalankan dalam kerangka Special Plan ini juga mencakup analisis kebijakan pengadaan dan pengawasan proyek. Dengan adanya tuntutan hukum terhadap DPP dan TD, pihak Kortastipidkor Polri berharap dapat menegakkan hukum secara tegas dan memberikan contoh nyata dalam penerapan Special Plan untuk menekan korupsi di sektor BUMN.

Dua tersangka dikenai ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun atau seumur hidup, serta denda sesuai ketentuan peraturan hukum yang berlaku. Penyelidikan ini menunjukkan bahwa Special Plan berhasil mengungkap kelemahan dalam pengelolaan proyek modernisasi, sehingga mendorong revisi kebijakan dan penguatan tata kelola pemerintahan.

Gabung diskusi