Live voltage Agustus 3, 2026
Power Radar
Metro

Polisi Paling Banyak Dilaporkan Dugaan Pelanggaran HAM

Mary Martinez - kabarsaji.com 3 mins read 19 views

Polisi Paling Banyak Dilaporkan Dugaan Pelanggaran HAM Polisi Paling Banyak Dilaporkan Dugaan Pelanggaran - Dalam laporan tahunan yang dirilis oleh Komnas HAM

Polisi Paling Banyak Dilaporkan Dugaan Pelanggaran HAM

Polisi Paling Banyak Dilaporkan Dugaan Pelanggaran HAM

Polisi Paling Banyak Dilaporkan Dugaan Pelanggaran – Dalam laporan tahunan yang dirilis oleh Komnas HAM pada 6 Juli 2026, ditemukan bahwa lembaga kepolisian menjadi penyumbang terbanyak dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) selama periode 2025. Laporan ini menyajikan data mengenai sejumlah 3.003 pengaduan yang masuk ke Komnas HAM selama tahun tersebut, dengan Polri menduduki posisi pertama dalam jumlah pengaduan, mencapai 805 laporan. Fakta ini menunjukkan bahwa kepolisian menjadi pusat perhatian dalam isu HAM, terutama terkait praktik-praktik yang dianggap melanggar hak warga.

Analisis Pengaduan Terhadap Polri

“Selama tahun 2025, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi lembaga yang terbanyak menghadapi pengaduan, yakni 805 laporan,” terang Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam acara peluncuran laporan dugaan pelanggaran HAM, Senin, 6 Juli 2026.

Laporan tersebut mengungkap bahwa kepolisian sering kali menjadi pengadu utama dalam masalah seperti penahanan tanpa dasar hukum, kekerasan terhadap warga, serta penggunaan kekuasaan yang berlebihan dalam tindakan penegakan hukum. Anis Hidayah menjelaskan bahwa Polri menjadi pusat dari 805 laporan, menjadikannya lembaga dengan jumlah pengaduan tertinggi dibandingkan lembaga lain seperti korporasi, individu, dan pemerintah daerah. Angka ini menunjukkan adanya kecenderungan masyarakat untuk melaporkan kasus HAM yang melibatkan polisi sebagai pelaku utama.

Pengaduan dari Berbagai Sektor

Menurut data yang disajikan, lembaga lain yang menerima laporan tinggi adalah korporasi dengan 479 aduan, individu sebanyak 331 aduan, pemerintah daerah sebanyak 279 aduan, kementerian 202 aduan, serta lembaga peradilan 165 aduan. TNI menyumbang 107 laporan, sementara BUMN/BUMD berjumlah 103 aduan. Lebih lanjut, lembaga pendidikan dan kejaksaan masing-masing menerima 69 dan 63 aduan.

Dari total 3.003 laporan, Polri tetap menjadi korban utama, dengan jumlah pengaduan yang jauh lebih tinggi dibandingkan lembaga lainnya. Dalam laporan ini, Komnas HAM mengungkap bahwa sekitar 27% dari total laporan terkait dengan tindakan kepolisian, yang mencerminkan pentingnya kepolisian dalam menjaga keadilan sekaligus menjadi sumber konflik HAM. Anis Hidayah menambahkan bahwa data ini menggarisbawahi bahwa isu HAM tidak hanya terkait dengan institusi tertentu, melainkan juga mencerminkan dinamika kekuasaan yang terus-menerus diuji oleh masyarakat.

“Dalam pandangan HAM, negara bertugas menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak warga,” tutur Anis.

Pengaduan yang masuk ke Komnas HAM juga mencerminkan berbagai bentuk pelanggaran HAM yang terjadi di berbagai wilayah. Dalam laporan tersebut, ditemukan bahwa tiga daerah dengan laporan tertinggi adalah DKI Jakarta (462 aduan), Jawa Barat (332 aduan), dan Jawa Timur (265 aduan). Meski demikian, Anis Hidayah menekankan bahwa angka pengaduan tidak selalu mencerminkan tingkat pelanggaran yang nyata di daerah tersebut. Faktor seperti akses pengaduan, pemahaman hukum masyarakat, serta keberanian korban dalam melaporkan kasus masih menjadi penghalang utama dalam mengungkap pelanggaran HAM secara akurat.

Di sisi lain, Komnas HAM juga menerima laporan dari warga negara Indonesia yang berada di luar negeri. Pengaduan berasal dari negara-negara seperti Malaysia, Kamboja, Arab Saudi, dan Irak. Anis menjelaskan bahwa laporan-laporan internasional ini sering kali berkaitan dengan eksploitasi kerja, kekerasan fisik, pembatasan akses bantuan hukum, serta praktik perekrutan yang tidak sesuai prosedur. Fenomena ini menunjukkan bahwa isu HAM tidak hanya terbatas dalam konteks domestik, tetapi juga melibatkan kebijakan dan tindakan pemerintah dalam berbagai situasi.

Dengan jumlah laporan yang signifikan, Komnas HAM memandang bahwa perlu adanya tindakan tegas dari institusi negara untuk memastikan keadilan dan meminimalkan pelanggaran HAM. Polri, sebagai lembaga yang paling sering dilaporkan, memiliki tanggung jawab besar untuk memperbaiki prosedur dan transparansi dalam operasionalnya. Sebagai lembaga yang paling banyak dilaporkan dugaan pelanggaran HAM, Polri harus menjadi contoh dalam penerapan prinsip-prinsip HAM secara konsisten dan akuntabel.

Gabung diskusi