Live voltage Agustus 3, 2026
Power Radar
Nasional

Topics Covered: Seleksi Pendidikan Profesi Guru Dibuka. Apa Saja Syaratnya?

Daniel Martinez - kabarsaji.com 3 mins read 13 views

n Jadwal Seleksi Terbaru Topics Covered – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka program Pendidikan

Topics Covered: Seleksi Pendidikan Profesi Guru Dibuka. Apa Saja Syaratnya?

Seleksi Pendidikan Profesi Guru 2026 Dibuka, Syarat dan Jadwal Seleksi Terbaru

Topics Covered – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk Calon Guru Tahun 2026. Program ini menjadi salah satu Topics Covered yang penting dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya pendidik di Indonesia. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi PPG Kemendikbudristek, dengan jadwal pembukaan pada 27 Juni hingga 25 Juli 2026. Peserta yang lulus akan mendapatkan sertifikat pendidik, yang merupakan dasar bagi karier mengajar di berbagai lembaga pendidikan.

Persyaratan untuk Ikut Seleksi

Program PPG 2026 dirancang bagi lulusan strata satu (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang ingin memulai profesi sebagai guru profesional. Untuk memenuhi syarat, peserta harus memiliki ijazah yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) serta memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00. Usia maksimal yang diperbolehkan adalah 32 tahun per 31 Desember 2026, dengan syarat tidak pernah terdaftar di Dapodik atau Simpatika sebelumnya. Selain itu, peserta juga wajib memenuhi persyaratan administrasi, seperti surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta surat rekomendasi dari institusi pendidikan.

“PPG Calon Guru adalah salah satu Topics Covered yang berfokus pada pengembangan kompetensi pedagogik dan profesional, sehingga calon pendidik siap menghadapi tantangan di lapangan,” ujar Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, dalam keterangan resmi, Kamis, 2 Juli 2026. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah dalam membangun sistem pendidikan yang lebih berkualitas.

Kegunaan Sertifikat Pendidik

Sertifikat pendidik yang diperoleh melalui PPG menjadi syarat utama untuk mengikuti rekrutmen guru di berbagai institusi pendidikan. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menetapkan bahwa sertifikat pendidik adalah bukti kompetensi profesional yang harus dimiliki setiap pendidik. Dengan Topics Covered ini, calon guru dapat memastikan kesiapan menghadapi tugas mengajar, termasuk kemampuan merancang kurikulum, mengelola kelas, dan memfasilitasi pembelajaran yang inovatif.

Daftar Bidang Studi yang Dibuka

Pembukaan PPG 2026 didasarkan pada proyeksi kebutuhan guru untuk periode 2027–2028. Terdapat 30 bidang studi yang tersedia, terdiri dari 18 bidang umum dan 12 bidang kejuruan. Bidang umum mencakup Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Bahasa Indonesia, Matematika, Sains, Bahasa Inggris, dan Sejarah. Sementara bidang kejuruan seperti Teknik Otomotif, Desain Komunikasi Visual, Pengembangan Perangkat Lunak, serta Teknologi Informasi menjadi Topics Covered yang menarik bagi lulusan bidang teknologi dan seni. Setiap bidang memiliki kesesuaian dengan kebutuhan sekolah di berbagai wilayah, baik daerah pedesaan maupun perkotaan.

Biaya dan Tahapan Seleksi

Biaya pendidikan PPG dibagi menjadi dua tahap: Rp 8,5 juta per semester atau total Rp 17 juta untuk dua semester. Pemerintah menanggung biaya ini sebagai bentuk beasiswa bagi peserta yang lulus. Namun, peserta harus membayar dana pendaftaran sebesar Rp 200 ribu untuk mengikuti seleksi administrasi dan tes substantif. Tahapan seleksi terdiri dari beberapa fase, seperti pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis, wawancara, dan pemberian sertifikat. Setiap tahap Topics Covered bertujuan untuk memastikan peserta memiliki kemampuan akademik, keterampilan mengajar, dan karakter yang sesuai.

Tahap awal seleksi, yaitu pendaftaran, dilakukan secara online melalui situs resmi PPG. Setelah itu, peserta yang lolos akan menjalani tes administrasi, yang mencakup verifikasi dokumen dan pengisian formulir. Tes substantif terdiri dari ujian tertulis yang mengukur pengetahuan pedagogik dan subjek yang dipilih. Topics Covered ini selaras dengan kebutuhan masyarakat untuk pendidik yang memiliki kemampuan teknis dan pedagogik yang terpadu.

Jadwal Seleksi

Proses seleksi PPG 2026 terdiri dari beberapa fase. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 26–28 Juli 2026, sementara tes substantif dilaksanakan 3–7 Agustus. Peserta yang lolos akan menerima hasil tes pada 26 Agustus, kemudian mengikuti wawancara pada 31 Agustus–16 September. Topics Covered ini memastikan kejelasan waktu bagi peserta dalam mengikuti tahapan seleksi. Seleksi akhir diumumkan pada 21 September 2026, dengan pemenang yang akan mendapatkan sertifikat pendidik sebagai bukti kompetensi mereka.

Direktur Nunuk Suryani menekankan bahwa Topics Covered dalam PPG Calon Guru bertujuan untuk menjaga kualitas calon pendidik. Proses ini juga memberikan kesempatan bagi peserta yang gagal di tahapan awal untuk memperbaiki kelemahan mereka dan mengikuti program lain. Program PPG 2026 diperkirakan akan menyerap sekitar 100.000 lulusan, dengan distribusi bidang studi yang disesuaikan dengan kebutuhan sekolah di berbagai tingkat pendidikan. Seluruh informasi terkait syarat, jadwal, dan alur seleksi dapat diakses melalui portal resmi PPG Kemendikbudristek.

Gabung diskusi