New Policy: Pemerintah Jamin Tidak Ada Kenaikan Bunga KUR
untuk Stabilkan Bunga KUR New Policy - Di tengah tekanan inflasi dan kenaikan suku bunga acuan, Pemerintah mengumumkan New Policy yang bertujuan memastikan
Pengumuman New Policy Pemerintah untuk Stabilkan Bunga KUR
New Policy – Di tengah tekanan inflasi dan kenaikan suku bunga acuan, Pemerintah mengumumkan New Policy yang bertujuan memastikan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) tetap stabil. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim bahwa kenaikan BI-Rate tidak akan mengubah besaran bunga KUR yang tetap dijaga sebesar 6 persen. “Pemerintah memastikan New Policy ini akan menjamin ketersediaan bunga KUR yang rendah, sehingga mendorong pertumbuhan usaha kecil dan menengah,” ujarnya, pada Senin, 29 Juni 2026, di Jakarta Selatan. Menurut Airlangga, suku bunga 6 persen di KUR menjadi prioritas karena dilengkapi subsidi dari pemerintah.
Detail New Policy dan Pertimbangan Pemerintah
Airlangga menjelaskan bahwa suku bunga KUR berbeda dengan cost of fund yang ditanggung perbankan. BI-Rate, yang menjadi acuan utama bank, berpotensi naik karena kondisi pasar, tetapi New Policy ini memberikan kepastian bahwa bunga KUR tetap terjaga. Ia menambahkan, pemerintah telah mengambil langkah strategis untuk memperkuat dukungan keuangan bagi usaha rakyat, termasuk dengan memperbesar alokasi KUR untuk sektor perumahan dari Rp 36 triliun menjadi Rp 50 triliun. Perubahan ini bertujuan meningkatkan akses permodalan bagi masyarakat yang membutuhkan dana untuk pengembangan properti.
Dalam New Policy, pemerintah juga memperluas cakupan usaha yang bisa mengajukan kredit industri padat karya. Kredit ini tidak hanya untuk investasi tetapi juga modal kerja, sehingga lebih inklusif. Airlangga menegaskan bahwa kebijakan ini diharapkan memberikan manfaat yang lebih luas, terutama bagi usaha yang sempat terhambat karena tekanan suku bunga. “Kami percaya dengan New Policy ini, pengusaha akan lebih percaya pada kemampuan sistem keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.
Peluncuran Kebijakan New Policy dan Fasilitas PNM Mekaar
Sejalan dengan New Policy, pemerintah juga melakukan penyesuaian pada Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar). Suku bunga pinjaman untuk program ini dipangkas menjadi 8 persen dari yang sebelumnya dua digit. Airlangga menjelaskan bahwa penyesuaian ini bertujuan memperluas akses permodalan khusus bagi pengusaha perempuan. “PNM Mekaar adalah bagian dari New Policy untuk memastikan inklusivitas permodalan,” katanya.
Pemerintah menargetkan peraturan mengenai mekanisme PNM Mekaar akan segera diterbitkan tahun ini. Dengan New Policy yang diusung, Airlangga mengharapkan jumlah nasabah bisa meningkat seiring penyesuaian bunga. “Kami ingin memastikan pengusaha perempuan tidak hanya menerima pinjaman tapi juga berpotensi naik kelas,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa plafon pinjaman tetap dijaga sebesar Rp 15 juta, dan pengajuan tetap dilakukan melalui PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Kebijakan New Policy ini juga diiringi alokasi anggaran besar. Pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp 18–25 triliun untuk subsidi suku bunga KUR dan PNM Mekaar. Dengan dana tersebut, Airlangga yakin kebijakan ini akan memberikan dampak positif terhadap daya beli masyarakat dan pengembangan usaha. “Anggaran ini adalah komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas kredit usaha rakyat dalam kondisi ekonomi yang dinamis,” imbuhnya.
“Kebijakan New Policy ini adalah langkah kritis untuk menjaga pertumbuhan usaha kecil dan menengah di tengah tekanan suku bunga yang sedang meningkat,” kata Airlangga.
Selain itu, Airlangga menggarisbawahi pentingnya keseimbangan antara subsidi pemerintah dan kebijakan pasar. Ia mengatakan bahwa New Policy tidak hanya sekadar mengurangi bunga tetapi juga memberikan jaminan ketersediaan dana bagi sektor produktif. “PNM Mekaar dan KUR menjadi dua pilar utama dalam New Policy,” jelasnya. Pihaknya berharap kebijakan ini bisa mendorong inovasi usaha, terutama di bidang perumahan dan industri padat karya.
Analisis dari berbagai pihak menunjukkan bahwa New Policy ini bisa menjadi solusi tepat untuk mengurangi beban permodalan bagi usaha kecil. Dengan bunga KUR tetap dijaga, pengusaha dapat fokus pada ekspansi dan peningkatan produktivitas. “Kebijakan ini memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk tetap bergerak meskipun kondisi ekonomi sulit,” kata seorang ekonom dalam wawancara dengan Tempo. Ia menambahkan bahwa New Policy juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan usaha yang mendukung pertumbuhan jangka panjang.
Untuk menegaskan efektivitas New Policy, pemerintah akan terus memantau penerapan kebijakan ini di lapangan. Airlangga mengatakan bahwa Kementerian Keuangan akan segera menerbitkan aturan yang mengatur mekanisme pengajuan kredit. “Kami ingin kebijakan ini tidak hanya berjalan di kertas tapi juga memberikan manfaat nyata kepada masyarakat,” ujarnya. Selain itu, pemerintah juga berencana memperluas jangkauan program KUR ke sektor-sektor strategis lainnya, seperti pertanian dan perdagangan, untuk memastikan ekonomi rakyat tetap terdongkrak.
