Live voltage Agustus 3, 2026
Power Radar
Nasional

Latest Program: Hadirkan Perlindungan bagi Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Jabar Salurkan Rp 49,3 Miliar

Michael Anderson - kabarsaji.com 2 mins read 19 views

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Jabar Berikan Rp 49,3 Miliar Perlindungan bagi Pekerja Rentan Latest Program - Kamis, 18 Juni 2026, di Gedung

Latest Program: Hadirkan Perlindungan bagi Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Jabar Salurkan Rp 49,3 Miliar

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Jabar Berikan Rp 49,3 Miliar Perlindungan bagi Pekerja Rentan

Latest Program – Kamis, 18 Juni 2026, di Gedung Pakuan, Bandung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan manfaat program jaminan sosial kerja kepada sejumlah peserta dan keluarga mereka. Acara ini dihadiri oleh Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Harjono Siswanto serta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Total dana yang disalurkan mencapai Rp 49,3 miliar, yang digunakan untuk memperkuat perlindungan bagi masyarakat rentan.

Kegiatan Penyaluran Manfaat

Penyaluran manfaat tersebut menjangkau 1.515 peserta dan ahli waris. Jumlah ini mencakup berbagai kelompok seperti pekerja yang didukung oleh pemerintah kabupaten/kota, desa, penerima dana DBHCHT, serta tenaga kerja keagamaan. Program ini bertujuan memberikan perlindungan finansial saat peserta menghadapi risiko kecelakaan kerja atau kehilangan penghasilan.

“Kalau orang miskin kehilangan pekerjaan, itu berat. Tapi kalau orang miskin kehilangan pencari nafkah karena kecelakaan atau meninggal dunia, itu bisa menjadi awal kemiskinan turun-temurun,” ujar Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi menekankan pentingnya program ini sebagai langkah nyata untuk melindungi masyarakat rentan. Ia memberikan contoh seorang pekerja di Bekasi yang memperoleh bantuan hingga Rp 422 juta melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Perluasan Cakupan Program

Dalam kesempatan tersebut, Dedi juga menyampaikan bahwa Pemprov Jabar telah memperluas perlindungan hingga mencakup sekitar 1 juta pekerja rentan pada 2026. Ia berharap cakupan ini terus diperluas hingga mencapai 2 juta pekerja, sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.

“Yang kami salurkan hari ini bukan hanya angka Rp 49,3 miliar, tetapi rasa aman dan kepastian bagi ribuan keluarga pekerja,” ujar Harjono Siswanto.

Harjono Siswanto mengatakan, program ini tidak hanya menjadi kebijakan pemerintah, tetapi juga berdampak langsung kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Jabar telah membuktikan keberhasilan dalam menyediakan perlindungan sosial bagi kelompok rentan.

Dengan dukungan anggaran daerah, manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan mampu menjaga stabilitas ekonomi keluarga, mencegah terbentuknya kemiskinan baru, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Harjono menambahkan bahwa sinergi antara lembaga dan pemerintah daerah akan terus ditingkatkan untuk memastikan semakin banyak pekerja terlindungi.

Gabung diskusi